ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Puluhan Pengembang Kota Batu Belum Serahkan PSU

December 16, 2022 by  
Filed under Batu

BATU – Puluhan pengembang di Kota Batu saat ini belum menyerahkan prasarana dan utilitas umum (PSU)perumahan. Tercatat, dari 101pengembang, baru 14 yang menyerahkan administrasi PSU dan  2  diantaranya menyerahkan secara fisik. Penyerahan fisik  sertifikat PSU atas nama Pemkot Batu, diserahkan bersamaan dengan sosialisasi Peraturan PSU Perumahan Formal diikuti 70 pengembang yang berlangsung di Hotel Aston Batu, Kamis ( 15/12/2022).

Walikota Batu Dewan Rumpoko mengungkapkan kegembiraannya diakhir masa jabatan memegang tampuk Pemerintahan  di Kota Batu, Desember 2022. Penyelesaian prasarana PSU Perumahan pada Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Batu mulai menunai hasil. Dua pengembang yang merespon dan menyerahkan secara fisik yakni PT. Golden Indo pemilik Perumahan Permata Garden Regency  dengan satu sertifikat  dan PT. Kusumantara Jaya Graha pengembang perumahan Kusuma Pinus dengan menyerahkam lima sertifikat.

Dewanti merasa bangga karena perjuangan yang didukung Kajari dan jajarannya serta BPN Batu menuai hasil dengan penyerahan sertifikat PSU ini. Kendati baru 2 pengembang yang menyerahkan secara fisik.

“Ini berkat kegigihan Agus Rujito Kajari Batu yang melakukan pemanggilan dan penelusuran kendala yang dihadapi pengembang. Mengingat sudah bertahun-tahun persoalan ini tidak kelar, “ tegas Dewanti.

Berkat keberhasilan itu, Pemkot Batu menyerahkan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu dan 13 anggotanya mulai Kasi Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kasi Inteljen serta staf Datun.

Dewanti menyebutkan, Kota Batu sebagai daerah baru yang memiliki destinasi wisata sehingga pembangunan perumahan tumbuh dan berkembang bagai jamur di musim penghujan. Para pengembang mengumbar janji dengan memberi fasilitas prasarana, sarana dan utilitas umum PSU yang menggiurkan, sehingga banyak masyarakat yang berlomba membeli perumahan tersebut. Ternyata janji itu banyak yang diingkari. Padahal PSU merupakan hak masyarakat yang diserahkan ke Pemerintah sebagai asset daerah. Pengelolaan PSU diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.22 /2021 tentang penyelenggaraan perumahan dan Perda No.4/2020.

“Kami sering ditegur dan diingatkan KPK tentang penyelesaian penyerahan PSU sebagai asset Pemerintah daerah. Maka dari itu kami menggandeng Kejaksaan untuk membantu Pemkot Batu, Alhamdulillah mulai ada hasil,“ kata Dewanti.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu Agus Rujito mengungkapkan untuk mendorong penyerahan fisik PSU agar  segera beralih kepemilikan menjadi aset Daerah Pemerintah Kota Batu, pihaknya melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait sebagai langkah awal untuk menindak lanjuti  berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK)  agar  tercipta sinergitas demi percepatan penyerahan PSU kepada Pemerintah Kota Batu.

Pemkot Batu melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Batu menyerahkan Surat Kuasa Khusus pada Bidang Perdata dan Tata  Usaha Negara ke Kejaksaan Negeri  Batu  mengingat permasalahan penyelesaian PSU Perumahan pada Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Batu belum dapat terselesaikan.

Langkah yang dilakukan sesuai petunjuk teknis Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia nomor 7 tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain dan pelayanan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, untuk mendorong penyerahan fisik PSU agar dapat segera beralih kepemilikan menjadi aset Daerah Pemerintah Kota Batu, antara lain  melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait (BPN, Disperkim, REI dan APERSI).

“ Tugas kami hanya membantu kelancaran dan tertib administrasi pembangunan di Kota Batu, Setiap Pengemban harus menyediakan PSU dan harus menyerahkan ke Pemda, bukan sebaliknya dijual lagi,“ lanjut Kejari.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Bangun Yulianto mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada stakeholder, khususnya kepada pengembang, untuk mempercepat penyerahan PSU Perumahan Formal.

“Ini merupakan langkah bersama untuk menertibkan aset-aset yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Setelah sertifikat itu diterima pengembang, kemudian pengembang wajib menyerahkannya kepada Pemerintah Daerah setempat,” jelas Bangun.

Dikatakan Bangun, luas PSU  30% dari luas efektif lahan yang dimiliki pengembang PSU yang harus disediakan pengembang  berupa jalan, taman, drainase dan tempat ibadah atau untuk lainnya  kepentingan warga penghuni.

“PSU itu janji pengembang kepada user, maka harus ditepatin dan PSU tidak boleh dijual, jika ada yang menjual jika ketahuan KPK bisa dijerat kasus pidana “ tegas Bangun Yulianto

Bangun menyebutkan dari 101 pengemban yang ada di Kota Batu merupakan era sebelum tahun 2020. Dari jumlah tersebut 14 pengembang yang sudah menyerahkan syarat administrai dan 2 diantaranya menyerahkan sertifikat PSU atas nama Pemkot Batu, sedang 12 pengembang menuju penyerahan fisik.  Sementara 25 Pengembang lainnya  lagi proses penyerahan administrasi, semoga sisanya akan melakukan hal yang sama.

Kadis DPKP menyebutkan, agar tidak terjadi lagi kasus pengembang membandel, maka ke depan akan diberlakukan aturan, yakni setiap pengembang yang mengajukan siteplan harus menyerahkan berkas administrasi PSU jika tidak diserahkan, maka IMB nya tidak dikeluarkan. (Buang Supeno/adv).

KPU Kota Batu Gelar Rakor Daftar Pemilih Lokasi Khusus

December 15, 2022 by  
Filed under Batu

BATU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu menggelar rapat koordinasi (Rakor)  penyusunan daftar pemilih lokasi khusus tahun 2022 di Hotel Horison Batu, Rabu (14/12/2022).

Koordinator Divisi Perencanaan dan Data KPU Kota Batu Heru Joko Purwanto mengungkapkan, rakor diikuti semua elemen masyarakat, mulai RT, RW, pemuka agama, Ormas , Bawaslu dan OPD Kota Batu. Tujuan menyelenggaraan kegiatan ini untuk memberikan informasi berkait dengan daftar pemilih di lokasi khusus dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

“Kami ini memberikan informasi dan sharing dengan semua komponen masyarakat terkait masalah penyusunan daftar pemilih dikawasan atau lokasi khusus dalam persiapan Pemilku 2024,“ kata Heru.

Dijerlaskan, lokasi khusus dalam pelaksanaan Pemilu 2024 harus mempunyai jumlah pemilih 300 orang. Sedang lokasi yang dapat dipergunakan sebagai lokasi khusus seperti Rumah tahanan dan atau Lembaga Pemasyarakatan ( LP ) ; Panti Asuhan, Panti Rehabilitasi ; Relokasi bencana dan relokasi lainnya dengan kreteria. Di lokasi khusus ini untuk pemilih yang pada hari H tidak dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan KTP, karena ada kepentingan tertentu harus melakukan coblosan di lokasi khusus ini.

Heru mengungkapkan jumlah TPS yang disiapkan untuk pemilu 2024 mengalami peningkatan dibanding pemilu 2019 yang hanya  757 TPS, sedang 2024  naik menjadi 775 TPS.  Penambahan TPS itu disebabkan meningkatnya jumlah penduduk Kota Batu.

Pada pemilu 2024 mendatang, satu TPS berkapasitas maksimal 300 pemilih, sesuai peraturan KPU nomor 7 tahun 2022. Aturan ini juga sama dengan pemilu 2019, satu TPS 300 pemilih.

Heru juga memperkirakan di Kota Batu tidak akan ada penambahan TPS untuk memfasilitasi daftar pemilih lokasi khusus. Sebab, di Kota Batu tidak ada lembaga pemasyarakatan (LP) yang menampung banyak pemilih. Begitu juga dengan sekolah atau perguruan tinggi di Kota Batu.

Di kota Batu juga tidak ada sekolah tinggi keagamaan  maupun pondok pesantren yang asramanya menampung santri jumlah lebih dari  100 pemilih. santri dan siswa asrama di Kota Batu nanti akan diarahkan menyalurkan hak pilihnya pada pemilu 2024 di lokasi TPS terdekat dengan persyaratan sesuai peraturan yang berlaku. (Buang Supeno/adv)

Perumdam Among Tirto Batu Tingkatkan Pelayanan Berbasis Digital

December 15, 2022 by  
Filed under Batu

BATU – Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Tirto Batu meningkatkan pelayanan  pelanggan dengan berbasis  digital. Melalui program ini, semua pelaksana kegiatan pelayanan akan berbasis aplikasi.

“Aplikasi berupa Android,maupun Web. Ada 14 aplikasi dalam rangka untuk mempercepat dan mempermudah melayani masyarakat mengakses dan berkomunikasi dengan PDAM sebagai pelayan,” ujar Direktur PDAM Kota Batu Edi Sunaedi

Layanan digital ini bertujuan mempermudah masyarakat mengakses dan komunikasi dengan PDAM . Selain itu mempercepat kemajuan perusahaan dengan aplikasi berbasis  android.  Ada dua program yakni SIAP yaitu Sistem Input Akses Pegawai (SIAP), untuk kepentingan internal seperti SDM, etos kerja, hingga sanksi bertujuan untuk meningkatkan SDM (Sumber Daya Manusia). Sedangkan program lainnya untuk pelanggan yakni program SAPA  yaitu Sapa pelanggan tujuannya mengakselarasi pelayanan dan mempercepat masyarakat untuk bisa mengakses baik masalah pengaduan, melihat tagihan dan sebagai bisa diakses melalui program SAPA.

“ Selain itu, sistem pembayaran semua melalui online.Ketika masyarakat titip uang kepada pegawai PDAM untuk pembayaran rekening air itu langsung menerima struk atau bukti pembayaran,“ kata Edi Dewanti  saat Rakor (Rapat Koordinasi) anggaran dan launching Perumdam Go Digital di Hotel Ciptaningati Batu, Rabu (14/12/2022).

Sementara Walikota Batu Dewanti Rumpoko mengapresiasi keberhasilan Perumdam Among Tirto meningkatkan jumlah pelanggan serta pendapatannya.

“Keberhasilan yang dicapai harus terus dipertahankan agar dapat memberikan fasilitas kepada masyarakat yang lebih baik dan mempunyai dampak PAD,”  tegas Dewanti.

Dewanti mengingatkan rapat koordinasi harus ada evaluasi terhadap pelayanan pelanggan. Demikian juga layanan Perumdam kepada hotel dan guest house yang ada di Kota Batu. Jika hotel dan guest house menggunakan air tanah, maka perlu ditelusuri izin dan perhitungannya. (buang supeno)

 

Wali Kota Batu Resmikan Jembatan dan Jalan Tembus Baru di Kota Batu

December 14, 2022 by  
Filed under Batu

BATU – Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, meresmikan beberapa jembatan dan jalan tembus baru di Kota Batu, salah satunya adalah Jembatan Sisir – Pandanrejo yang diberi nama Jembatan Telogo Towo, Selasa (13/12/2022).

Dewanti Rumpoko mengungkapkan  dengan adanya jembatan dan jalan tembus baru ini adalah untuk memberikan akses kepada masyarakat, sekaligus untuk mengurai kemacetan.

Dewanti berharap adanya akses baru ini dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Batu.

Dewanti Rumpoko juga mengucapkan syukur dan terima kasih kepada masyarakat yang dengan sukarela telah memberikan sebagian tanahnya untuk dibangun menjadi jalan tembus dan jembatan.

“Ada 137 warga yang dengan ikhlas menghibahkan tanahnya untuk dijadikan jalan tembus. Tanpa ada negosiasi dan keributan, para warga sendiri yang memberikan sendiri. Masyarakat Kota Batu memang memiliki wawasan kedepan, dengan memberikan asetnya sedikit untuk jalan, perekonomian seluruh warga bisa meningkat dan sejahtera,” ungkap Dewanti.

Dewanti juga menjelaskan jalan tembus ini seharusnya dikerjakan pada 2020. Namun, dengan datangnya pandemi dan bencana, maka pembangunan harus ditunda hingga 2022.

“Untuk kedepannya, jalan tembus ini akan terus disempurnakan, dilengkapi rambu-rambu lalu lintasnya. Dengan begitu, jalan tembus ini akan menjadi layak dan nyaman untuk dilewati,” tambah Dewanti.

Kadis PUPR Kota Batu, Alfi Nurhidayat, dalam laporannya menjelaskan total jalan tembus dan jembatan yang dikerjakan mencapai 10 km. Jembatan dan jalan tembus yang dikerjakan antara lain;

Jembatan Sisir – Pandanrejo (Jembatan Telogo Towo), Jembatan Gunung Sari Celaket – Jantur, Jalan Tembus Sisir – Pandanrejo, Jalan Tembus Sisir – Temas, Jalan Tembus Songgokerto – Sumberejo, Jalan Tembus Sumberejo – Ngaglik, Jalan Tembus Sumberejo – Sisir, Pelebaran jalan Dadaprejo – Junrejo.

“Kebanyakan dari jalan tembus tersebut belum memiliki nama. Untuk itu Wali Kota Batu meminta usulan dari Warga Kota Batu untuk memberikan nama yang sesuai dan mengandung nilai kearifan lokal,” pungkas Alfi Nurhidayat.(bs).

 

FLLAJ se Malang Lakukan Koordinasi Jelang Natal dan Tahun Baru

December 8, 2022 by  
Filed under Batu

BATU – Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar kegiatan Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ)  melibatkan berbagai elemen seperti TNI, Polri, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan OPD terkait lainnya, di Hotel Aster, Kamis (8/12/2022).

Forum yang dilakukan dalam  persiapan pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru) di wilayah aglomerasi Malang Raya dibuka secara langsung  Wakil Walikota Batu, Punjul Santoso.

Punjul Santoso dalam sambutannya menjelaskan  forum ini bertujuan untuk memberi ruang berdiskusi dan berkoordinasi untuk menentukan strategi lalu lintas dan angkutan jalan pada saat Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

“Kota Batu, Kabupaten Malang dan Kota Malang adalah satu kesatuan, tidak bisa dipisahkan. Karena itu sinergitas se-Malang Raya terkait lalu lintas ini sangat penting. Aglomerasi Malang Raya membutuhkan Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) sebagai wadah koordinasi dan solusi untuk lalu lintas saat Nataru,” tegas Punjul.

Forum ini menghadirkan tiga narasumber, Kepala Dinas Hubungan Kota Batu, Imam Suryono, Kasatlantas Polres Batu,  AKP Lya Ambarwati dan Kabid Lalin Dishub Malang, Wijaya Saleh Putra.

Turut hadir pula Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu, Tenaga Ahli dari UB, Jasa Raharja Malang, PHRI Perwakilan dari 18 instansi se-Malang Raya.( Buang Supeno )

« Previous PageNext Page »