KPU Perbolehkan Kampanye di Kampus

September 26, 2024 by  
Filed under Kalimantan Timur

Abdul Qayyim Rasyid

SAMARINDA – Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya KPU Kalimantan Timur (Kaltim) Abdul Qayyim Rasyid mengonfirmasi, kampanye Pasangan Calon peserta Pilkada 2024 di kampus diperbolehkan, dengan sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi dan dipatuhi. Salah satu aturan utamanya adalah larangan penggunaan atribut kampanye dalam lingkungan kampus, baik untuk partai politik maupun calon tertentu.

“Atribut kampanye tidak boleh digunakan. Ini untuk menjaga netralitas dan suasana akademis kampus tetap kondusif,” ujar Abdul Qayyim Rasyid, Kamis (26/9/2024).

Selain itu, Qayyim juga menambahkan bahwa kegiatan kampanye harus memperhatikan kapasitas ruangan, baik itu untuk kegiatan yang diselenggarakan di dalam ruangan (indoor) maupun di luar ruangan (outdoor).

“Penyelenggaraan acara harus sesuai dengan kapasitas ruangan yang ada, demi kenyamanan dan keamanan peserta serta kelancaran kegiatan,” jelasnya.

Langkah ini diambil untuk memastikan kampanye dikalangan mahasiswa berjalan sesuai aturan yang berlaku, tanpa mengurangi esensi dari pendidikan politik yang dapat diterima generasi muda. KPU berharap, kampus tetap menjadi tempat yang netral dan akademis, serta berperan penting dalam meningkatkan partisipasi politik masyarakat, khususnya para pemilih pemula.

“Adanya ketentuan ini, diharapkan para peserta kampanye, baik tim sukses maupun partai politik, dapat mematuhi aturan demi terciptanya pemilu yang bersih dan berintegritas,” tungkasnya (*).

KPU Kaltim Atur Alat Peraga Kampanye

September 25, 2024 by  
Filed under Kalimantan Timur

BALIKPAPAN – Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya KPU Kaltim, Abdul Qayyim Rasyid, memaparkan rincian jadwal kampanye serta lokasi pemasangan APK bagi para Paslon yang akan maju berlaga pada Pilkada serentak 2024.

Hal ini disebutkan Ketua KPU Paser Periode 2019-2024 itu dalam acara Rapat Koordinasi untuk mempersiapkan penetapan batasan dana kampanye, jadwal kampanye, dan lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) bagi pasangan calon (Paslon). Acara ini dihelat di Ballroom Hotel Grand Bumi Senyiur Selasa (24/9/2024).

“Peserta pemilu dapat melakukan penyebaran atau pemasangan APK berupa selebaran, brosur, pamflet, poster, stiker, pakaian, penutup kepala, tempat makan/minum, kalender, pin, alat tulis, dan kartu nama hal tersebut berdasar Pasal 33 ayat (4) PKPU Nomor 15 tahun 2023,” ujarnya.

Dia juga merincikan APK yang dimaksud Pasal 33 ayat (4) PKPU Nomor 15 tahun 2023 diantaranya berupa:  selembaran paling besar berukuran 8,25 cm x 21 cm, brosur paling besar ukuran posisi terbuka 21 cm x 29,7 cm. Dalam posisi terlipat 21 x 10 cm, pamflet paling besar ukuran 21 cm x 29,7 cm, Poster paling besar ukuran 40 cm x 60 cm, Stiker paling besar ukuran 10 cm x 5 cm. (*)

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Liaison Officer (LO) dari masing-masing Paslon, Bawaslu Kaltim, Polda Kaltim, serta perwakilan instansi pemerintah, seperti Dinas Kesehatan, Dispora, PUPR, dan Dishub Kaltim. (*)

KPU Kaltim Gelar Nonton Bareng “Tepatilah Janji”

September 25, 2024 by  
Filed under Kalimantan Timur

BALIKPAPAN – Film “Tepatilah Janji” gagasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkolaborasi dengan Asta Jaya Centra Cinema dan Padi Padi Creative, kembali diputar di hadapan ribuan mata penonton dalam gelaran Nonton Bareng (Nobar) KPU Kaltim di Ballroom Hotel Grand Bumi Senyiur Balikpapan, Selasa (24/09/2024) malam.

Selain kehadiran lima Komisioner KPU Kaltim, film ini turut disaksikan oleh struktural KPU di 10 Kabupaten/Kota, 525 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kaltim.

Dengan seksama, para penonton yang sengaja di undang KPU Kaltim ini seakan tengelam dalam kisah konflik kehidupan keluarga Ibu Pertiwi (Cut Mini) yang dirambah politik usai putra tertuanya, Adam (Bima Zeno), mencalonkan diri menjadi Bupati. Konflik tersebut kian rumit akibat isu politik dinasti merebak di desa itu.

Film yang disutradarai Garin Nugroho itu, memang membahas sejumlah isu Pilkada yang direpresentasikan menjadi sarana edukasi bagi KPU dalam giat-giat sosialisasi kepada masyarakat umum di momentum Pemilu saat ini.

Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kaltim, Abdul Qayyim Rasyid kepada media ini usai pemutaran film menghatakan kritik sosial yang ada dalam film tersebut memberikan pembelajaran penting bagi masyarakat tentang dinamika perpolitikan yang ada.

“Nobar Tepatilah Janji sengaja digelar mengingat berbagai tantangan yang tumpah ruah hingga hari ini, mulai dari politik uang, dinasti politik, polarisasi yang didorong sentimen agama dan lainnya, semua ini tertampung dalam film tersebut, memberikan gambaran jelas bagi kita untuk tetap bijak dalam memilih,” ujar Qayyim.

Selain itu, film Tepatilah Janji diharapkan bisa menyentuh semua lapisan masyarakat dengan digelarnya kegiatan serupa oleh masing-masing KPUD di 10 Kabupaten/Kota, bahkan hingga tingkat PPK.

“Cara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada semua elemen masyarakat dan meningkatkan kesadaran pemilih, selain itu kita juga bisa mencapai lebih banyak pemilih” tambah Qayyim. (*)

Rakor KPU Kaltim Sampaikan Regulasi Kampanye

September 25, 2024 by  
Filed under Kalimantan Timur

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kaltim Suardi

BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Koordinasi mempersiapkan penetapan batasan dana kampanye, jadwal kampanye, dan titik pemasangan alat peraga kampanye (APK) bagi Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2024 di Ballroom Hotel Grand Bumi Senyiur Balikpapan, Selasa (24/9/2024).

Acara yang menghadirkan Liaison officer (LO) dari kedua paslon, Bawaslu Kaltim, Polda Kaltim, serta perwakilan dari berbagai instansi pemerintah, termasuk Dinas Kesehatan, Dispora, PUPR, dan Dishub Kaltim .

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kaltim Suardi menjelaskan regulasi yang mengatur dana kampanye.  Penetapan batasan dana kampanye serta jadwal dan lokasi pemasangan APK sangat penting untuk memastikan proses pemilihan berjalan dengan lancar.

“Kami ingin memastikan semua paslon memahami batasan yang telah ditetapkan agar tidak terjadi ketidakadilan dalam kampanye,” katanya.

Dia juga menegaskan, batasan pengeluaran dana kampanye untuk Pilkada Kaltim tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp 157,186 miliar yang mencakup seluruh pelaksanaan kegiatan proses kampanye di wilayah Kaltim.

“Jumlah ini, mencakup seluruh kegiatan kampanye Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2024 di seluruh kabupaten maupun kota di Kaltim. Setiap paslon harus mematuhi regulasi ini, untuk menjaga akuntabilitas” ucapnya. (*)

KPU Bersama Kapolda Kaltim Gelar Deklarasi Pilkada Damai

September 25, 2024 by  
Filed under Kalimantan Timur

BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim menggelar Deklarasi Pilkada Damai 2024 di Gedung Dome Balikpapan pada Selasa (24/9/2024). .

Acara ini dihadiri Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo, Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, dan perwakilan dari berbagai instansi serta tokoh masyarakat.

Kedua pasangan calon gubernur, Isran Noor – Hadi Mulyadi dan Rudy Mas’ud – Seno Aji, juga turut hadir bersama tim pemenangan masing-masing.

Seluruh Ketua Partai Politik, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Adat di Kaltim turut menyemarakkan acara ini.

Organisasi Masyarakat seperti Pemuda Pancasila dan Gepak juga berpartisipasi aktif.

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menekankan pentingnya menjaga kondusivitas selama masa kampanye. Ia berharap kampanye dapat berlangsung dengan aman dan teratur.

“Kita harus mengimplementasikan semangat ini dalam tindakan, menjaga keharmonisan dan kedamaian,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Kaltim, Irjen Pol Nanang Avianto, mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Pilkada.

Ia mengingatkan pentingnya hak suara dalam menentukan masa depan daerah. “Kita telah menyiapkan 21.398 personil untuk mengamankan jalannya Pilkada,” ungkapnya.

Acara ditutup dengan penandatanganan Deklarasi Pilkada Damai 2024 oleh KPU Kaltim bersama Forkopimda dan para calon gubernur serta wakil gubernur, yang juga dilanjutkan dengan penandatanganan di tingkat kabupaten/kota.

Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang damai dan tertib dalam pelaksanaan Pilkada 2024 di Kalimantan Timur. (**)

« Previous PageNext Page »

  • vb