Kunjungi SMAN 10 Samarinda, Plt. Disdikbud Kaltim Beri Dukungan dan Harapkan Menjadi Role Model

September 3, 2025 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA – Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 10 Samarinda mendapat kunjungan kehormatan dari Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur, Armin, Selasa (2/9/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan pengarahan serta motivasi langsung kepada para guru, sebagai wujud nyata komitmen Disdikbud Kaltim dalam memberikan dukungan moral dan teknis kepada satuan pendidikan di lapangan.

Dalam sambutannya, Plt. Kepala SMAN 10 Samarinda, Ibu Ni Made Adnyanimenyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas kehadiran Plt. Kepala Disdikbud Kaltim, Armin. Ia berharap, kunjungan para pemangku kepentingan di tingkat dasar (grassroots) ini dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai kondisi di lapangan, sehingga kebijakan yang akan diambil nantinya dapat lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan riil sekolah.

Sementara mengungkapkan harapannya agar SMAN 10 Samarinda dapat menjadi role model dan rujukan bagi sekolah-sekolah lain di Kalimantan Timur. Harapan ini tidak lepas dari status SMAN 10 yang telah ditetapkan sebagai salah satu dari tiga sekolah unggulan di Kaltim dan juga telah menjadi bagian dari program Sekolah Garuda Transformasi.

Sebagai bentuk dukungan, Disdikbud Kaltim telah menyiapkan berbagai program, mulai dari bimbingan teknis hingga pelatihan. Program-program ini akan dilaksanakan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk institusi pendidikan internasional seperti Adelaide University Australia. Sebagai langkah awal, pada bulan September ini akan dilaksanakan pendampingan untuk program “Bilingual School” yang dikhususkan bagi tiga sekolah unggulan di Kaltim, yaitu SMAN 10 Samarinda, SMAN 3 Tenggarong, dan SMAN 2 Sangatta Utara.

Upacara Hari Lahir Kejaksaan ke-80 di Kejati Kaltim Usung Semangat Transformasi Menuju Indonesia Maju

September 3, 2025 by  
Filed under Kalimantan Timur

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Assoc. Prof. Dr. Supardi saat menjadi inspektur upacara Hari Lahir Kejaksaan ke-80 di lapangan tennis Kantor Kejati Kaltim Jalan Bung Tomo Samarinda Seberang, Selasa (2/9/2025).

SAMARINDA – Memperingati hari lahir Kejaksaan RI ke 80 tahun 2025, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melaksanakan upacara memperingati hari lahir Kejaksaan RI ke 80 tahun 2025 dengan tema “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju” di lapangan tennis Kantor Kejati Kaltim Jalan Bung Tomo Samarinda Seberang, Selasa (2/9/2025).

Bertindak selaku inspektur upacara Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Assoc. Prof. Dr. Supardi, SH.MH dan diikuti oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Zullikar Tanjung, SH.MH, para Asisten, Kabag TU, para Koordinator dan seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur serta Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Kalimantan Timur beserta anggota.

Kepala Kejaksaan Tinggi membacakan amanat dari Jaksa Agung RI ST Burhanuddin yang menyampaikan bahwa peringatan Hari Lahir Kejaksaan adalah momentum evaluasi dan introspeksi atas semua yang telah Kejaksaan lakukan dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Zullikar Tanjung, SH.MH, para Asisten, Kabag TU, para Koordinator dan seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur ikuti upacara Hari Lahir Kejaksaan ke-80 di lapangan tennis Kantor Kejati Kaltim.

“Mari kita jadikan kesempatan ini sebagai salah satu sarana pengingat diri agar kita senantiasa berbenah, memperkuat soliditas dan solidaritas, serta terus bersemangat dalam berkarya guna mempersiapkan diri menghadapi segala kompleksitas dan eskalasi dinamika pelaksanaan tugas dan fungsi yang akan datang,” ujar Jaksa Agung.

Penyelerasan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan dengan arah kebijakan strategis dan sasaran prioritas pembangunan nasional, akan bermuara pada Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dalam memperkokoh hak asasi manusia, memperkuat reformasi hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

“Asta Cita Kesatu dan Ketujuh tersebut, merupakan amanah besar bagi Kejaksaan yang perlu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya demi penegakan hukum yang profesional yang bermanfaat bagi Pembangunan nasional,” katanya.

Tugas dan wewenang Kejaksaan tidak hanya terbatas pada penuntutan, tetapi juga mencakup penanganan perkara tindak pidana korupsi, intelijen penegakan hukum, sebagai pengacara negara, pelaksanaan pemulihan aset, serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang. Berkaca pada luasnya tugas dan wewenang tersebut, dihubungkan dengan perkembangan masyarakat, kemajuan teknologi, dan kompleksitas penanganan perkara, Kejaksaan wajib untuk melakukan transformasi dalam penegakan hukum.

“Saya sangat berharap kepada seluruh insan Adhyaksa di manapun berada, transformasi jangan hanya menjadi angan dan slogan belaka, tetapi secara nyata kita hadirkan pada garda terdepan penegakan hukum,” harapnya.

Dikatakan, Integritas menjadi harga mati yang selalu dijunjung tinggi dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan, karena integritas merupakan refleksi dari kehormatan institusi. Seorang insan adhyaksa yang berintegritas tidak hanya melaksanakan tugas untuk memenuhi kewajiban, tetapi juga menghadirkan nilai-nilai kejujuran, moralitas, serta adab dan etika dalam setiap langkah.

“Integritas yang saudara bangun akan menuntun saudara memperoleh hasil yang maksimal, dan menutup celah kemungkinan terjadinya perbuatan tercela yang akan menjatuhkan wibawa institusi,” lanjut Jaksa Agung.

Burhanuddin pun harap agar kita semua sungguh-sungguh menjaga kepercayaan masyarakat, karena pada akhirnya nanti hal tersebut juga menjaga wibawa institusi Kejaksaan.

“Ingat! Jangan pernah merusak marwah insitusi dengan perbuatan tercela dan tabiat buruk dalam melaksanakan tugas,” tegas Jaksa Agung.

Pada saat ini, segala capaian kinerja dan prestasi yang telah kita raih berhasil membawa Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya oleh masyarakat. “Saya yakin pelaksanaan tugas dan fungsi yang optimal tersebut dilaksanakan oleh setiap insan adhyaksa didasarkan atas pengabdian yang tulus kepada institusi dan masyarakat,” kata Jaksa Agung.

Dalam kesempatan ini Jaksa Agung menyampaikan Perintah Harian untuk dihayati dan dilaksanakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas kepada seluruh jajaran Kejaksaan, sebagai berikut:

  1. Tanamkan Semangat Kesatuan yang Utuh dan Tidak Terpisahkan dengan Berlandaskan Nilai – Nilai Tri Krama Adhyaksa dan Trapsila Adhyaksa Berakhlak.
  2. Dukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang Berorientasi pada Hajat Hidup Orang Banyak, Disertai Dengan Pemulihan Kerugian Negara dan Perbaikan Tata Kelola.
  3. Perkuat Peran Sentral Kejaksaan dalam Sistem Peradilan Pidana dan Sebagai Jaksa Pengacara Negara.
  4. Optimalkan Budaya Kerja Kolaboratif dan Responsif, dengan Mengedepankan Integritas, Profesionalisme, dan Empati.
  5. Terapkan Secara Cermat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang Akan Berlaku Pada Awal Tahun 2026.
  6. Wujudkan Pola Pembentukan Insan Adhyaksa yang Terstandarisasi, Profesional Serta Memiliki Struktur Berpikir yang Terarah Sehingga Dapat Menjadi Role Model Penegak Hukum.
  7. Tingkatkan Pola Penanganan Perkara Dengan Menyeimbangkan Antara Konteks Hukum Positif dan Nilai Keadilan Dalam Masyarakat, Demi Menjamin Ketertiban dan Kepastian Hukum Dalam Penanganan Perkara Yang Tidak Memihak, Objektif, Adil, dan Humanis.

“Bahwa setiap kita adalah perintis di zamannya masing-masing. Untuk itu, mari jadikan peringatan Hari Lahir Kejaksaan ini sebagai motivasi untuk memperbarui semangat pengabdian dan dedikasi kita kepada bangsa dan negara. Kita adalah sentral penegakan hukum di negara ini,” tutup Jaksa Agung.*

Mahasiswa Aliansi Mahakam Sampaikan 11 Tuntutan

September 2, 2025 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA – Aksi unjuk rasa kembali mewarnai halaman Gedung DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) di Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (1/9/25).

Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kalimantan Timur Menggugat (Mahakam) memadati kawasan tersebut sejak pukul 13:00 WITA untuk menyuarakan 11 tuntutan kepada wakil rakyat di daerah.

Dalam orasinya, mahasiswa menegaskan, aksi ini merupakan bentuk kepedulian sekaligus protes terhadap berbagai persoalan kebangsaan yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat. Mereka membawa spanduk, poster, serta pengeras suara untuk menyampaikan aspirasi secara bergantian di atas mobil komando.

Adapun 11 tuntutan yang disuarakan Aliansi Mahakam meliputi: menolak RUU KUHAP, menghapus tunjangan mewah DPR, serta mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset, RUU PPRT, dan RUU Masyarakat Adat. Selain itu, mahasiswa juga meminta peningkatan kesejahteraan guru dan dosen, serta perbaikan kualitas pendidikan di daerah 3T (tertinggal, terpencil, dan terluar).

Tuntutan lainnya adalah menolak pemutihan dosa pemerintah, mencabut undang-undang yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat, menghentikan tindakan represif terhadap gerakan rakyat, serta mendorong lahirnya kebijakan yang benar-benar pro terhadap kepentingan masyarakat. Mahasiswa juga menuntut dihentikannya praktik oligarki politik dan demokrasi semu, penegakan supremasi hukum yang adil, serta penghentian kejahatan ekologis dan praktik pertambangan yang merusak lingkungan.

“Kami hadir di sini untuk mengingatkan DPRD Kaltim agar tidak tinggal diam. Aspirasi rakyat harus diperjuangkan, bukan dibiarkan tenggelam oleh kepentingan politik dan kekuasaan,” tegas salah satu orator dalam aksinya.

Di lokasi, aparat kepolisian tampak berjaga ketat mengawal jalannya demonstrasi. Pengamanan dipasang di depan pintu gerbang DPRD untuk mencegah potensi gesekan antara massa dan aparat.

Hingga sore hari, massa masih bertahan di sekitar gedung DPRD sambil melanjutkan orasi dan menyanyikan yel-yel perjuangan. (yud)

Jelang Aksi Mahasiswa, Polisi Temukan Bom Molotov di Samarinda

September 1, 2025 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA – Menjelang aksi unjuk rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), polisi menyita 27 bom bolotov  saat melakukan penggrebegan di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Mulawarman (Unmul), Jalan Bangeris, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang Minggu (31/8/2025).

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menyampaikan, temuan itu berawal dari informasi intyang diperoleh aparat. Polisi bersama TNI dan pihak rektorat Unmul kemudian menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami mengamankan 22 orang mahasiswa dan 27 bom molotov beserta bahan bakunya, seperti jeriken berisi pertalite dan potongan kain,” ujar Hendri, Senin (1/9/2025).

Dari hasil pemeriksaan awal, 22 mahasiswa yang diamankan berasal dari berbagai fakultas di Unmul. Polisi menetapkan empat orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, masing-masing berinisial MZ alias F, WH alias R, MAG alias A, dan AF alias F.

Namun, keempatnya masih belum ditampilkan dalam rilis tersebut. Aparat melakukan pendalaman peran keempat mahasiswa dalam perakitan bom molotov. Adapun 18 mahasiswa lainnya masih diperiksa secara singkat karena saat diamankan berada di sekitar sekretariat FKIP Prodi Sejarah,” kata Hendri.

Menurut Hendri, proses interogasi terhadap 18 mahasiswa tersebut dijadwalkan selesai Senin siang ini.

“Jika dipastikan tidak terlibat dalam pembuatan bom molotov, mereka akan dipulangkan ke fakultas masing-masing.

Polisi juga telah membuat laporan resmi dan menyerahkan proses penyidikan kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda. Polisi juga mendapat keterangan ada mahasiswa yang berperan mengantar bahan baku, meracik, hingga menyimpan bom molotov di kawasan FKIP Unmul.

Hendri menegaskan, tindakan itu dilakukan oknum kecil yang tidak mewakili keseluruhan mahasiswa di Samarinda.

“Kami sudah menyampaikan bahwa penyampaian pendapat tetap dijamin dan harus bermartabat. Polri akan memberikan pengamanan humanis pada aksi hari ini,” tegasnya.

Polisi juga menduga ada keterlibatan aktor lain di luar kampus dalam pengantaran bahan baku kepada terduga pelaku.

“Ada, mister x dan y, yang bersangkutan yang mengantarkan bahan baku,” kata Hendri.

Polisi saat ini masih terus mendalami dan mencari identitasnya secara jelas. (*)

Menjelang Demo di DPRD Kaltim, Eddy Ngo Tekankan Pentingnya Jaga Keutuhan NKRI

September 1, 2025 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA – Menjelang aksi demonstrasi mahasiswa dan masyarakat yang akan digelar di depan Gedung DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) pada Senin, 1 September 2025, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lintas Karya Gerakan Pemuda Kalimantan (Laskar Gepak), Eddy Ngo, menyampaikan imbauan penting. Minggu (31/8/25).

Eddy mengajak seluruh peserta aksi agar menjaga ketertiban dan menghindari tindakan provokatif yang dapat memicu kericuhan. Menurutnya, demonstrasi adalah ruang penyampaian aspirasi yang yang diperbolehkan di negara demokrasi, sehingga harus dilakukan dengan cara yang baik.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lintas Karya Gerakan Pemuda Kalimantan (Laskar Gepak), Eddy Ngo

“Saya berharap aksi demo tanggal 1 September besok berjalan aman, tertib, dan damai. Hindari provokator. Mari kita suarakan aspirasi mahasiswa, masyarakat, dan rakyat Indonesia sesuai mekanisme yang ada. Kita harus tetap menjaga keutuhan NKRI,” tegas Eddy.

Ia juga menegaskan, pihak kepolisian diyakini mampu menjalankan tugasnya menjaga keamanan serta mengayomi masyarakat dan mahasiswa yang menyampaikan pendapat di muka umum.

Ia menambahkan, tidak ada instruksi dari Laskar Gepak untuk turun aksi tersebut. Jika ada individu yang ikut serta, kata dia, itu merupakan partisipasi pribadi sebagai warga negara, bukan atas nama organisasi.

Ia menyoroti substansi tuntutan yang dibawa massa aksi, terutama terkait dorongan percepatan implementasi Undang-Undang Perampasan Aset, peningkatan kesejahteraan guru dan dosen, serta kebijakan yang lebih pro-rakyat.

“Perampasan aset untuk koruptor harus diwujudkan karena itu merupakan aspirasi masyarakat secara luas. Selain itu, kesejahteraan guru perlu ditingkatkan, pendidikan di daerah harus diperhatikan, dan kebijakan harus berpihak kepada rakyat. Itu hal-hal yang paling penting,” jelasnya.

Dirinya juga mengingatkan agar aksi tidak disusupi tindakan kriminal seperti penjarahan. Menurutnya, hal itu jelas melanggar hukum dan berpotensi memecah belah bangsa.

“Kita hindari penjarahan karena itu sama saja mengambil hak orang lain. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan kondusivitas daerah, serta mewujudkan Indonesia yang damai dan demokratis,” pungkasnya. (yud)

« Previous PageNext Page »

  • vb