Pemkab Kutai Barat Pertahankan TPP Guru

March 26, 2026 by  
Filed under Kutai Barat

SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Dinas Pendidikan memberikan penjelasan terkait kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru ASN, guna menjaga pemahaman bersama di tengah dinamika yang berkembang.

Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Barat, Benedikus, menyampaikan apresiasi kepada seluruh guru ASN, baik PNS maupun PPPK, atas dedikasi mereka sebagai garda terdepan dalam mencerdaskan generasi bangsa.

“Pemerintah daerah memahami harapan para guru. Namun, setiap kebijakan penganggaran harus tetap berpijak pada kepatuhan regulasi dan kondisi fiskal daerah,” ujarnya di ruang kerja Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Barat, Kamis (26/3/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, pemerintah daerah diwajibkan menjaga rasio belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD. Saat ini, rasio belanja pegawai Kutai Barat telah mendekati batas tersebut. Jika ketentuan ini dilanggar, pemerintah daerah berpotensi dikenai sanksi berupa penundaan atau pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat.

Selain itu, tahun 2026 menjadi periode yang cukup menantang secara fiskal, seiring penurunan dana transfer ke daerah serta kebutuhan efisiensi anggaran. Pada kondisi ini, kenaikan TPP hanya dimungkinkan apabila terdapat peningkatan signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga kesejahteraan sektor pelayanan dasar. TPP bagi guru dan tenaga kesehatan dipastikan tidak mengalami pemotongan dibandingkan tahun 2025.

Sebaliknya, efisiensi anggaran justru diterapkan pada pejabat struktural dan tenaga pelaksana lainnya.

Terpisah, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Kabupaten Kutai Barat, Agung Sugara, menambahkan,  besaran TPP guru di Kutai Barat diupayakan tetap bertahan meski kabupaten/kota lain melakukan penurunan TPP bahkan tidak memberikan TPP untuk guru dikarenakan kondisi keuangan daerah.

“TPP ini merupakan tambahan penghasilan dari APBD di luar tunjangan yang telah diberikan pemerintah pusat, seperti Tunjangan Profesi Guru (TPG),” jelasnya saat dihubungi via zoom, Kamis (26/3/2026).

Ia menegaskan, kebijakan tersebut tetap diselaraskan dengan kemampuan keuangan daerah agar tidak menimbulkan risiko hukum di kemudian hari, sesuai ketentuan PP Nomor 12 Tahun 2019.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga memprioritaskan peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor pendidikan melalui sejumlah program strategis.

Di antaranya adalah fasilitasi Bimbingan Teknis Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru, serta rencana pemberian beasiswa S1 bagi guru yang belum memenuhi kualifikasi akademik.

“Program ini bertujuan meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan guru secara berkelanjutan,” tambah Benedikus.

Pemerintah Kabupaten Kutai Barat mengajak seluruh pendidik untuk terus bersinergi dalam semangat Sempekat Bersama, guna menghadapi tantangan fiskal tanpa mengurangi komitmen dalam memberikan layanan pendidikan terbaik bagi generasi muda. (*/ag)

Diskominfo Kubar Gelar FGD Bersama PWI dan SMSI

March 18, 2026 by  
Filed under Kutai Barat

SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar), melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kubar, menggelar Forum Group Discussion (FGD) bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), guna membenahi tata kelola kerjasama publikasi media agar lebih tertib, transparan, dan sesuai regulasi.

Kepala Diskominfo Kubar Yuli Permata Mora mengatakan, pihaknya sengaja mengundang rekan-rekan media yang telah teregistrasi untuk berpartisipasi dalam kegiatan FGD bertujuan untuk menguatkan peran media dalam mendukung sosialisasi program-program pemerintah daerah.

“FGD ini sengaja dipercepat agar proses penataan kerjasama media tidak tertunda. Saya merencanakan usai Lebaran. Tetapi saya pikir daripada kita libur, ini belum selesai, maka kita duduk bersama hari ini,” ujarnya saat membuka kegiatan itu di ruang rapat Diskominfo Kubar, Selasa (17/3/2026).

Ia menjelaskan, forum tersebut menjadi langkah awal pemerintah daerah dalam memastikan data media yang beroperasi di Kutai Barat tersusun dengan baik, mulai dari aspek kelembagaan, legalitas, hingga kelengkapan administrasi.

Menurutnya, data tersebut akan menjadi dasar bagi Diskominfo dalam melakukan verifikasi serta penerbitan dokumen media sebelum menjalin kerjasama publikasi dengan pemerintah daerah.

“Melalui forum ini, kami berharap memperoleh data dan informasi yang akurat terkait media yang beraktivitas di Kutai Barat, baik dari sisi legalitas, usaha media, hingga administrasinya,” jelasnya.

Yuli menegaskan, hasil pendataan ini juga akan digunakan dalam penyusunan dokumen perencanaan kerja sama, termasuk Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan spesifikasi teknis dalam pengadaan jasa publikasi.

“Semua kegiatan pengadaan, termasuk relasi media, harus menggunakan KAK. Tahapan inilah yang mulai kita lakukan hari ini sebagai proses awal,” tegasnya.

Ia pun meminta dukungan PWI dan SMSI sebagai organisasi pers untuk membantu memastikan wartawan dan perusahaan media yang terdata telah memenuhi standar profesionalitas, legalitas, serta praktik jurnalistik yang baik.

“Kami sangat berharap dukungan dari PWI dan SMSI untuk bersama-sama memastikan media dan wartawannya yang ada benar-benar memenuhi standar aturan Dewan Pers,” imbuhnya.

 

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, organisasi pers, dan perusahaan media, Diskominfo optimistis kerja sama publikasi ke depan akan berjalan lebih profesional dan memberikan manfaat maksimal dalam penyebarluasan informasi pembangunan kepada masyarakat.

Yuli menambahkan, FGD ini juga menjadi ruang diskusi yang konstruktif untuk menyamakan persepsi serta melakukan klarifikasi data terkait kerja sama media.

“Kami berharap forum ini menjadi wadah yang produktif untuk saling memberi masukan dan menyamakan persepsi,” tukasnya.

Ketua PWI Kubar Alfian Nur menyambut baik inisiatif Diskominfo Kubar dalam FGD tersebut. Alfian menegaskan, selama ini pihaknya mendukung pemerintah daerah dalam melindungi profesi wartawan dan mengatur ekosistem kerjasama publikasi yang lebih professional.

“Bicara aturan kerjasama publikasi, maka dipandang perlu bahwa sudah ada Pergub Kaltim Nomor 49 tahun 2024 tentang pengelolaan kerjasama media yang mengatur agar tepat sasaran dan terstruktur, sekaligus menjadi dasar hukum yang jelas bagi pemerintah dalam berpartner dengan perusahaan media,” jelas Alfian.

Ia memaparkan, Pergub Nomor 49 tahun 2024 itu, mulai diberlakukan pada pertengahan 2025 sebagai landasan hukum kerjasama publikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.

“Untuk daerah sendiri bisa saja diterapkan aturan Pergub tersebut. Kami PWI sebagai mitra strategis publikasi, akan terus mendukung pemerintah daerah melalui pemberitaan yang berimbang. Dengan harapan sinergitas ini dapat memperkuat pembangunan dan menjaga iklim demokrasi di Kubar,” terang Alfian.

Ia juga menegaskan, aturan ini bersifat fleksibel, karena Pergub 49/2024 mulai berlaku sejak ditandatangani dan diterapkan penuh di tahun 2025. Oleh karena itu Diskominfo diminta untuk memverifikasi kelayakan media mitra sesuai ketentuan yang ada. (arf)

Satlantas Polres Kubar Terapkan Tilang Etle Handphone

February 28, 2026 by  
Filed under Kutai Barat

SENDAWAR – Satlantas Polres Kutai Barat (Kubar) menerapkan Tilang Electronic  Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dipasang  di traffic light serta melalui Handphone atau (Handheld).

Kasat Lantas Polres Kubar AKP Safii menjelaskan, tilang ini akan dilakukan anggotanya di lapangan. Bagi pengendara yang tidak melengkapi surat surat dan perlengkapan kendaraan atau alat keselamatan diri seperti spion, helm, sefety belt akan tertangkap kamera ETLE Handphone dari petugas  Satlantas yang di lapangan.

“Setelah dua hingga tiga hari, si pimilik kendaraan bermotor tersebut akan mendapatkan kiriman surat tilang ke rumahnya melalui JNE sesuai dengan nama pemilik di STNK kendaraan tersebut,” kata Safii di ruang kerjanya, Jumat (27/2/2026).

Ia menyebut, setelah surat tilang tersebut sampai ke pemilik kendaraan pemilik kendaraan membayar tilang ke BRI terdekat. Pemilik yang bersangkutan akan mendapatkan data lengkap untuk membayar tilang tersebut. Apabila pemilik kendaraan tersebut tidak membayar tepat waktu, identitas kendaraan akan di blokir.

“Jangan kaget saat membayar pajak kendaraan harus membayar bayar tilang terlebih dahulu,”bebernya.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kubar dan Mahulu untuk melengkapi kendaraan bermotor. Selain itu jangan menggunakan handphone saat mengendarai kendaraan karena dapat merugikan diri sendiri dan juga orang lain. (arf).

Polres Kutai Barat Gelar Apel Siaga Ramadan 1447 Hijriah

February 25, 2026 by  
Filed under Kutai Barat

KUTAI BARAT – Polres Kutai Barat melaksanakan Apel Siaga dalam rangka pengamanan Bulan Suci Ramadaan 1447 H / 2026 M dihalaman Mako Polres Kutai Barat, Rabu (25/02/2026).

Wakapolres Kutai Barat Kompol Subari ketika memberi arahan menyampaikan Bulan Suci Ramadan merupakan momentum penting bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah sekaligus meningkatkan aktivitas sosial dan ekonomi, khususnya dengan hadirnya pasar Ramadhan dan kegiatan UMKM. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan peningkatan aktivitas masyarakat yang perlu diantisipasi bersama.

Beberapa potensi kerawanan yang menjadi perhatian antara lain kepadatan aktivitas di pasar Ramadhan, balap liar saat menunggu waktu berbuka, tawuran saat sahur, perang sarung setelah sholat tarawih. Selain itu, kegiatan sahur on the road yang berpotensi menimbulkan kemacetan dan konflik. Ia juga mengingatkan potensi gangguan kamtibmas lainnya seperti kebakaran akibat kelalaian dan pencurian saat masyarakat melaksanakan ibadah tarawih. Diingatkan,  potensi cuaca ekstrem yang dapat menimbulkan banjir maupun longsor juga menjadi perhatian dalam kesiapsiagaan bersama.

Untuk mengantisipasi berbagai kerawanan tersebut, Wakapolres Kutai Barat menekankan pentingnya peningkatan patroli di titik-titik rawan, khususnya di sekitar pasar Ramadan dan lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat. Selain itu, diperlukan sinergitas antar instansi dalam menghadapi potensi bencana alam serta pentingnya penyampaian informasi yang positif dan akurat guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Ia juga menegaskan keberhasilan pengamanan Ramadhan hanya dapat tercapai melalui kerja sama dan kolaborasi yang solid antara Polri, TNI, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Kutai Barat.

Apel siaga  dihadiri Kabag Ops Polres Kutai Barat Kompol E. Teguh Budi, Asisten I Setkab Kutai Barat Nopandel, Dansub Denpom VI/1-5/Kbr Kapten OPM Salmon, perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Kutai Barat H. Achmad Sofyan, Kasupsi Pidum Kejari Kutai Barat Manto Yesman Renaldy Sitompul, Kasatpol PP Kutai Barat Yustinus Giri, Pasi Ops Kodim 0912/Kbr Lettu Arm Oktario Sirait, Danki 2 Yon B Brimob Ipda Abdullah Hadi, Ketua PCNU Kutai Barat Ust. Harun, Sekretaris PD Muhammadiyah Kutai Barat H. Makulau, serta perwakilan BPBD, Dishub, dan unsur terkait lainnya. Turut hadir para Kabag, Kasat, serta Perwira Polres Kutai Barat. (arf)

Satpol PP Kutai Barat Tertibkan Pengemis dan Pengamen

February 25, 2026 by  
Filed under Kutai Barat

SENDAWAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Barat (Kubar), aktif melakukan penertiban dan mengangkut gelandangan, pengemis, serta pengamen yang mengamen di jalanan, terutama di persimpangan lampu merah (traffic light).

Pengemis dan pengamen yang terjaring dibawa ke Dinas Sosial atau rumah rehabilitasi untuk didata dan diberikan pembinaan. Tindakan ini bertujuan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) terkait ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.

Kepala Satpol PP Kubar Yustinus Giri, mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya menciptakan keamanan, kenyamanan, dan ketertiban umum bagi masyarakat Kota Sendawar, Bumi Tanaa Purai Ngeriman.

“Hari ini tadi, ada dua wanita paruh baya yang diamankan saat anggota melaksanakan monitoring berkala di wilayah lampu merah Bisnis Center Barong Tongkok. Mirisnya kedua wanita ini membawa tiga orang anaknya yang masih kecil,” ujar Kasatpol PP Kubar Yustinus Giri, Selasa (24/2/2026).

Pada penertiban tersebut, Kasatpol PP Kubar yang akrab disapa Giri ini menegaskan, kedua wanita ini mengamen dengan mengajak anaknya yang masih bayi. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena dinilai membahayakan keselamatan anak sekaligus melanggar ketentuan ketertiban umum.

Adapun identitas kedua pengemis ini (Kiki dan Humaisyarah), diketahui merupakan penduduk luar dari Kota Samarinda. Di kantor Satpol PP Kubar, keduanya langsung menjalani pendataan dan pembinaan awal. Kemudian diserahkan ke Dinsos Kubar sesuai ketentuan yang berlaku.

“Selain penindakan, pendekatan humanis melalui pembinaan serta koordinasi dengan instansi terkait juga tetap dikedepankan. Hal ini mencegah terulangnya kegiatan serupa. Untuk koordinasi lanjutan dengan Dinsos Kubar terkait pembinaan gepeng tersebut, kemungkinan dilakukan pemulangan melalui penanganan sosial,” tuturnya.

Giri juga mengimbau kepada masyarakat jika ditemukan hal serupa agar tidak memberikan uang kepada pengamen, gelandangan maupun pengemis di jalan raya dan persimpangan traffic light. Sejatinya partisipasi masyarakat sangat diharapkan dengan melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Satpol PP Kubar akan terus melaksanakan kegiatan penertiban gepeng secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban, ketenteraman, dan kenyamanan lingkungan Kota Sendawar,” pungkasnya. (**)

Next Page »

  • vb

  • Pengunjung

    1608790
    Users Today : 3590
    Users Yesterday : 4820
    This Year : 545300
    Total Users : 1608790
    Total views : 13815595
    Who's Online : 90
    Your IP Address : 216.73.216.54
    Server Time : 2026-04-06