Masjid Muhajirin di Kampung Bangun Sari Semakin Representatif

October 12, 2025 by  
Filed under Kutai Barat

SENDAWAR – Masjid Muhajirin yang berada di Kampung Bangun Sari, Kecamatan Linggang Bigung, Kabupaten Kutai Barat, kini tampil lebih megah dan nyaman setelah dilakukan sejumlah perbaikan dan penambahan fasilitas.

Peningkatan sarana tersebut meliputi penambahan teras depan serta pembangunan menara masjid, dengan total anggaran mencapai sekitar Rp531 juta. Perubahan ini membuat masjid semakin representatif dan kini mampu menampung hingga 1.500 jamaah.

Masjid Muhajirin di Kampung Bangun Sari

Menurut Dion Andrean, selaku bendahara Masjid Muhajirin, pembangunan ini merupakan hasil kerja sama dan kepedulian masyarakat setempat. “Alhamdulillah, semua bisa terlaksana berkat dukungan jamaah dan warga sekitar. Kami ingin masjid ini menjadi tempat yang nyaman bagi siapa saja yang datang beribadah,” ujarnya, Kamis (09/10/2025).

Salah satu jamaah, Mulyadi, mengaku bersyukur atas perubahan besar tersebut. Ia menilai suasana beribadah kini semakin khusyuk dan menyenangkan. “Sekarang terasa lebih luas dan sejuk. Jamaah makin ramai karena tempatnya nyaman. Kami sangat berterima kasih kepada pengurus dan warga yang kompak mendukung pembangunan ini,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kampung Bangun Sari, Sulaiman, menambahkan bahwa pembangunan masjid ini adalah bukti nyata semangat gotong royong masyarakat. “Kami sangat bangga. Masjid ini bukan hanya tempat ibadah, tapi juga pusat kegiatan keagamaan dan sosial warga. Pemerintah kampung akan terus mendukung agar masjid ini semakin makmur dan menjadi kebanggaan bersama,” ujarnya.

Dengan wajah baru yang megah dan nyaman, Masjid Muhajirin kini menjadi simbol kebersamaan dan semangat religius masyarakat Kampung Bangun Sari. (adv/diskominfo/kbr).

Dahau Kutai Barat Siap Digelar

October 12, 2025 by  
Filed under Kutai Barat

SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat terus mematangkan persiapan pelaksanaan Dahau Kutai Barat 2025 yang rencananya akan digelar dengan tema besar “Harmoni Kebersamaan dalam Budaya”. Kegiatan dijadwalkan  28 Oktober sampai 5 November 2025 sekaligus menjadi bagian dari perayaan HUT ke-26 Kabupaten Kutai Barat.

Plt.Kepala Dinas Pariwisata Kutai Barat, FX Sumardi, menjelaskan, tema tersebut memiliki makna mendalam tentang pentingnya persatuan dan saling menghargai dalam keberagaman adat serta budaya yang ada di Bumi Tanaa Purai Ngeriman.

Plt Kadis Pariwisata Kubar, FX Sumardi

“Pesan utama dari tema ini adalah bagaimana masyarakat Kutai Barat bisa terus hidup dalam semangat kebersamaan, menjaga nilai budaya yang menjadi identitas kita bersama,” ujarnya. Jumat (10/10/2025).

Salah satu agenda yang menarik perhatian adalah rencana pemecahan rekor MURI melalui kegiatan mengenakan busana adat berupa penutup kepala (Kesapuuq bagi Laki-laki dan Tudukng bagi perempuan) secara serentak.

“Tujuan dari pemecahan rekor ini bukan semata mengejar prestasi, tapi lebih pada upaya menumbuhkan rasa bangga dan cinta terhadap warisan budaya daerah,” kata Sumardi.

Ia juga menyebutkan, antusiasme masyarakat sangat tinggi. Sejumlah kelompok seni, paguyuban adat, dan pelajar sudah mulai mempersiapkan penampilan terbaik mereka. Panitia sudah bekerja keras mematangkan segala hal. Dukungan masyarakat luar biasa.

“Kita ingin perayaan tahun ini lebih meriah, tapi tetap bermakna,” tambahnya.

Dari seluruh rangkaian kegiatan, pemerintah daerah memberikan perhatian khusus pada kegiatan budaya, ekonomi kreatif, dan pameran potensi lokal yang diharapkan mampu mendorong promosi pariwisata daerah.

“Harapan kami, di usia ke-26 tahun ini, masyarakat Kutai Barat semakin kompak, kreatif, dan mencintai budayanya. Kebersamaan adalah kekuatan kita,” tutup FX Sumardi.(adv/diskominfo/kbr).

Masyarakat Bisa Pantau Audit Inspektorat Melalui Badan Permusyawaratan Kampung

October 11, 2025 by  
Filed under Kutai Barat

SENDAWAR – Hasil audit yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Kutai Barat selama ini jarang dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat. Hal ini kerap menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana keterbukaan informasi publik terkait pengawasan penggunaan anggaran daerah.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Kutai Barat, Suhardani Neri, menegaskan bahwa meskipun laporan audit tidak diumumkan secara langsung, mekanisme pengawasan tetap dapat dilakukan melalui jalur resmi yang sudah tersedia.

Menurutnya, masyarakat tetap memiliki ruang untuk mengetahui hasil audit dengan memanfaatkan perwakilannya di tingkat kampung, salah satunya melalui Badan Permusyawaratan Kampung (BPK).

“Untuk pengawasan, masyarakat dapat melakukannya melalui perwakilan masing-masing, misalnya melalui Badan Permusyawaratan Kampung di tingkat kampung dan seterusnya,” ujar Suhardani.

Suhardani menjelaskan, hasil temuan dari pemeriksaan Inspektorat yang berkaitan dengan penggunaan anggaran di tingkat kampung akan disampaikan secara resmi. Apabila ada temuan kerugian atau kekurangan, hasilnya akan dikembalikan ke kas kampung dan kemudian dimasukkan kembali dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam) berikutnya.

Dengan mekanisme tersebut, kata dia, masyarakat tetap dapat mengetahui progres dan tindak lanjut dari audit, meskipun laporan lengkap tidak dipublikasikan. Mekanisme ini memastikan informasi penting tidak tertutup, tetapi disalurkan melalui saluran resmi yang bisa dipertanggungjawabkan.

“Dokumen lengkap memang tidak langsung dibuka ke publik, tetapi masyarakat tetap bisa memperoleh informasi melalui wakilnya di tingkat kampung. Mekanisme ini memastikan informasi sampai dengan jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambah Suhardani.

Plt. Inspektur Kutai Barat itu juga menyoroti alasan mengapa laporan audit tidak dipublikasikan sepenuhnya. Salah satunya adalah untuk menjaga kondusivitas di tengah masyarakat. Menurutnya, tidak semua kalangan mampu memahami detail laporan audit yang bersifat teknis.

Jika laporan tersebut dibuka secara menyeluruh tanpa penjelasan yang tepat, informasi berpotensi disalahpahami. Bahkan, bukan tidak mungkin digunakan pihak tertentu untuk memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

“Ini bukan berarti masyarakat kehilangan akses informasi penting. Justru dengan jalur resmi, informasi bisa diterima dengan lebih terarah, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan. Langkah ini lebih aman agar tidak menimbulkan salah tafsir,” jelas Suhardani.

Suhardani menegaskan pentingnya kolaborasi antara Inspektorat, pemerintah kampung, dan masyarakat. Peran aktif perwakilan masyarakat melalui BPK dinilai sangat penting untuk memastikan hasil audit benar-benar ditindaklanjuti.

Ia menambahkan, mekanisme tersebut merupakan bentuk keterbukaan pemerintah daerah dalam mengelola anggaran publik. Dengan adanya pengawasan bersama, setiap penggunaan anggaran dapat dipantau, dikawal, dan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

“Pengawasan masyarakat itu penting. Dengan jalur resmi, kami bisa memastikan informasi sampai dengan benar dan setiap tindak lanjut bisa dilakukan secara akurat. Ini demi kepentingan kita semua, supaya penggunaan anggaran lebih transparan dan bermanfaat,” ujarnya.

Suhardani berharap masyarakat dapat memahami fungsi jalur pengawasan yang tersedia. Dengan begitu, setiap pihak memiliki peran dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.

Inspektorat Kutai Barat juga meyakini keterlibatan masyarakat dalam pengawasan akan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah. Melalui BPK dan mekanisme resmi lainnya, setiap hasil pemeriksaan bisa dikawal agar tidak hanya berhenti di atas kertas, melainkan benar-benar ditindaklanjuti.

“Harapannya, dengan pola pengawasan ini, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah bisa semakin meningkat. Anggaran daerah yang digunakan untuk pembangunan akan lebih tepat sasaran dan hasilnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkas Suhardani. (adv/diskominfo/kbr).

DPRD Kutai Barat Siapkan Kajian Pemekaran Wilayah

October 11, 2025 by  
Filed under Kutai Barat

SENDAWAR –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Daerah Otonomi Baru (DOB) Benua Raya melalui Keputusan DPRD Nomor 170/4241/DPRD-KB/X/2025. Keputusan ini dibacakan Sekretaris DPRD Kutai Barat, Rinatang, dalam rapat paripurna masa sidang III tahun 2025 yang digelar di ruang rapat utama DPRD, Rabu (8/10/2025).

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kubar Rinatang

Pembentukan Pansus DOB Benua Raya merupakan bagian dari agenda resmi DPRD Kutai Barat untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang lembaga legislatif, khususnya dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait rencana pembentukan daerah otonomi baru di wilayah selatan Kutai Barat.

“Pansus ini dibentuk untuk melakukan kajian secara komprehensif dan memberikan rekomendasi kepada pimpinan DPRD terkait langkah-langkah yang perlu ditempuh dalam proses pembentukan daerah otonomi baru Benua Raya,” ujar Rinatang.

Ia menambahkan, dasar hukum pembentukan pansus mengacu pada berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD. Selain itu, keputusan tersebut juga berlandaskan pada Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 7 Tahun 2024 tentang APBD Tahun Anggaran 2025.

Menurut Rinatang, pembentukan pansus ini merupakan tindak lanjut dari jadwal kegiatan DPRD Kutai Barat Masa Sidang III Tahun 2025 yang telah ditetapkan pada 1 Oktober 2025 yang lalu.

“Keputusan ini bukan hanya bersifat administratif, melainkan menjadi langkah awal untuk mengkaji kesiapan daerah yang selama ini telah mengajukan aspirasi pemekaran,” tegasnya.

Dalam keputusan tersebut, DPRD Kutai Barat menetapkan struktur Pansus Daerah Otonomi Baru Benua Raya dengan komposisi sebagai berikut: Sepe (Ketua), Oktovianus Jack (Wakil Ketua), dan Rinatang (Sekretaris). Adapun anggota pansus terdiri dari Henrik, Jelli Welma Katupaian, Agus Sopian, Rita Asmara Dewi, Rosaliyen, Aula, Nanang Aspian Nur, Minarsih, Abram Christ Ernez, dan Adrianus.

Rinatang menegaskan, pansus bersifat sementara dan akan bubar secara otomatis setelah menyerahkan hasil laporan kerjanya kepada pimpinan DPRD.

“Pansus ini akan bekerja sesuai jangka waktu yang ditentukan. Setelah hasil kajian diserahkan kepada pimpinan, maka pansus dinyatakan selesai,” katanya.

Terkait pendanaan, seluruh biaya kegiatan pansus dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 melalui RKA dan DPA Sekretariat DPRD Kutai Barat. Rinatang menyebut, mekanisme pembiayaan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Segala kebutuhan administratif dan operasional akan ditanggung melalui pos anggaran Sekretariat DPRD, dan seluruhnya akan diawasi secara transparan.

Rinatang juga menegaskan, pembentukan Pansus DOB Benua Raya tidak dimaksudkan untuk kepentingan politik sesaat, tetapi sebagai upaya DPRD untuk menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang telah lama menginginkan pemerataan pembangunan di kawasan selatan Kutai Barat.

“Dewan berkomitmen bekerja sesuai koridor hukum. Pansus ini akan menilai secara objektif seluruh aspek, baik administratif, ekonomi, maupun sosial budaya, yang menjadi syarat utama pembentukan daerah otonomi baru. Semua keputusan nantinya harus berdasarkan data dan kajian mendalam,” tuturnya.

Ia berharap kerja pansus ini dapat menghasilkan rekomendasi yang solid sebagai dasar pertimbangan pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mengambil keputusan terkait kelayakan pembentukan DOB Benua Raya.

“Harapan kami, hasil akhir dari kerja Pansus ini akan memperkuat posisi Kutai Barat dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah yang diusulkan menjadi daerah otonomi baru,” tutup Rinatang. (adv/diskominfo/kbr).

Pelaksanaan Dana Desa di Kecamatan Damai Capai 80 Persen

October 11, 2025 by  
Filed under Kutai Barat

SENDAWAR –Pelaksanaan dana desa di 17 kampung wilayah Kecamatan Damai terus berjalan dengan pencapaian yang menggembirakan. Program-program prioritas yang ditetapkan pemerintah, seperti penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, kesehatan untuk pencegahan stunting, serta pengembangan desa digital, sudah mulai menunjukkan hasil nyata. Sejumlah kegiatan telah direalisasikan, sementara kegiatan lainnya masih dalam proses pencairan dan pelaksanaan.

Camat Damai Iman Setiadi

Camat Damai, Iman Setiadi menyampaikan, dana desa tahap pertama telah selesai dicairkan. Sedangkan tahap kedua masih dalam proses pengajuan di beberapa kampung ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (DPM-PK). Dalam beberapa minggu terakhir, monitoring dan evaluasi pemanfaatan dana desa terus dilakukan, termasuk alokasi dana kampung dan bantuan keuangan provinsi. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai regulasi dan sasaran yang ditetapkan.

“Kami sudah melaksanakan monitoring serta evaluasi pemanfaatan dana desa dan bantuan keuangan provinsi,” ujar Camat Damai, Iman Setiadi, Rabu (8/10/2025).

Prioritas penggunaan dana desa tahun 2025 mengacu pada Permendes, yang menekankan penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, kesehatan, serta pengembangan desa digital. Beberapa kampung telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) hingga bulan September. Untuk ketahanan pangan, sebagian kampung melaksanakan kegiatan melalui pengelolaan internal kampung agar program ini bisa berkelanjutan.

“BLT diharapkan pada tahap 2 sudah bisa dibagikan semua kepada masyarakat yang berhak,” imbuhnya.

Camat Damai menekankan, penggunaan dana desa harus sesuai dengan prioritas dan peraturan yang berlaku. Hal ini terus disampaikan kepada para kepala kampung agar setiap penggunaan anggaran tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Harapan kita jangan sampai pemanfaatannya tidak sesuai peraturan. Ini sering kami sampaikan kepada teman-teman pimpinan kampung. Kalau ada kendala, khususnya dalam kegiatan fisik, harapannya bisa segera diminimalisir dan diselesaikan sebelum akhir tahun,” tuturnya.

Beberapa kendala fisik masih ditemukan, terutama terkait pembangunan rehabilitasi gedung, kantor kampung, atau Balai Pertemuan Umum (BPU). Kendala ini umumnya terkait penggunaan material kayu, sehingga pekerjaan sedikit tersendat. Namun, pihak kecamatan optimistis kendala tersebut dapat diselesaikan tepat waktu.

“Berdasarkan monitoring di beberapa kampung, kendala yang banyak ditemukan itu di kegiatan fisik. Misalnya pembangunan gedung atau BPU yang menggunakan kayu agak tersendat pekerjaannya. Namun progres kegiatan rata-rata sudah di atas 80 persen,” jelas Iman Setiadi.

Iman menambahkan, target akhir tahun adalah menyelesaikan 100 persen seluruh kegiatan fisik. Hal ini penting untuk menghindari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA), yang kemungkinan besar harus dikembalikan ke kas daerah atau negara jika tidak terealisasi. Situasi tersebut akan mempersulit kelanjutan pembangunan dan perencanaan desa di masa mendatang.

“Harapan kami, realisasinya bisa 100 persen di akhir tahun. Kalau tidak, anggaran bisa menjadi SiLPA, dan itu akan mempersulit kelanjutan kegiatan di kampung-kampung,” tegasnya.

Dengan progres yang telah dicapai, pemerintah kecamatan optimistis seluruh kegiatan dapat rampung tepat waktu. Kegiatan prioritas ini diharapkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat ketahanan pangan, serta mempercepat pembangunan desa digital dan program kesehatan.

“Fokus kami memastikan setiap program memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Penanganan kemiskinan, ketahanan pangan, serta pembangunan fisik menjadi prioritas agar dampaknya langsung dirasakan warga,” tutupnya. (adv/diskominfo/kbr).

« Previous PageNext Page »

  • vb

  • Pengunjung

    903728
    Users Today : 3048
    Users Yesterday : 3380
    This Year : 752104
    Total Users : 903728
    Total views : 9600436
    Who's Online : 39
    Your IP Address : 216.73.216.55
    Server Time : 2025-12-06