Wakil Bupati Kukar Serahkan Bantuan Pupuk dan Herbisida di Muara Badak

July 23, 2024 by  
Filed under Kutai Kartanegara

TENGGARONG – Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rendi Solihin menyerahkan bantuan Sarana Produksi Pangan dan Kelapa Sawit untuk Kelompok Tani Usaha Keluarga Desa Muara Badak Ulu, Selasa (23/7/24) di halaman Kantor Desa Muara Badak Ilir Kecamatan Muara Badak.

Bantuan melalui Dinas Perkebunan Kukar tersebut yakni sejumlah pupuk dan herbisida yang diterima oleh Ketua Kelompok Tani tersebut H Ambo Dalle.

Wabup mengatakan bantuan tersebut merupakan upaya Pemerintah Kukar melalui Program Kukar IDAMAN yang salah satu konsennya yakni pembangunan pertanian dalam arti luas termasuk sektor perkebunan.

“Bantuan ini adalah upaya kami sebagai penguatan bagi kawan kawan petani kebun untuk membantu kegiatannya,” ujarnya.

Sehingga,  usaha perkebunan oleh petani di Kukar termasuk Muara Badak ini dapat terbantu untuk meningkatkan produktivitasnya.

Kedepannya kata Rendi diharapkan ada 200 ton pupuk yang akan diserahkan untuk kelompok perkebunan se Kukar. Pemerintah bersama pihak terkait juga menjajaki untuk membuat pabrik sawit di sekitar Muara Badak ini  guna mendorong perekonomian petani sawit.

Hadir pada acara itu jajaran Dinas Perkebunan Kukar, Dinas Kesehatan, Pemerintah Kecamatan beserta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan, Kepala Desa beserta lembaga desa setempat.(kk04)

Sejak 2016, Disnakertrans Kabupaten/Kota Kesulitan Awasi Hak Tenaga Kerja

July 23, 2024 by  
Filed under Kutai Kartanegara

TENGGARONG– Sistem pengawasan tenaga kerja yang saat ini telah diambil alih wewenangnya oleh Pemerintah Provinsi sejak tahun 2016. Hal ini membuat , pengawasan tenaga kerja saat ini bukan lagi menjadi tanggungjawab daerah, sehingga Pemerintah Kabupaten Kukar kehilangan fungsi pengawasan terkait hak-hak tenaga kerja.

Syarifah Rosita, ST, MT, Kepala Bidang Perencanaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kabupaten Kutai Kartanegara. Rosita menjelaskan sesuai data yang diterima berdasarkan laporan perusahaan tidak ada ditemukan kasus terkait pekerja dibidang industri di Kabupaten Kukar. Hal tersebut disebabkan minimnya sinkronisasi data antara Kabupaten/Kota dengan data Pemerintah Provinsi. Dia mengatakan, adanya kemungkinan anggapan perusahaan terkait peran pengawasan yang bukan lagi menjadi wewenang Kabupaten/Kota. Sehingga perusahaan sering kali tidak melakukan laporan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota.

Syarifah Rosita

“Tidak ada laporan kasus karena memang tidak dilaporkan.Contohnya eksiden dilokasi kerja. Ya susah juga kami dapat data, karena data gak berani dikeluarkan selain Pemerintah Provinsi Kaltim. Meskipun perwakilan pengawasan ada disetiap Kabupaten/Kota,” ucapnya, Senin, (22/07/2024)

Keluhan tersebut juga dibenarkan Herwin Setiawan, S.Sos Staf Bidang Perencanaan dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kukar, dirinya menjelaskan, berdasarkan pengalaman dalam proses memperoleh data laporan tenaga kerja seharusnya dapat diperoleh dengan mudah, khususnya oleh dinas terkait. Namun fakta yang terjadi, hal tersebut sulit dilakukan sejak tahun 2016.

“Meskipun lokasi kerja dan tenaga kerja ada di daerah, tapi kami gak punya wewenang tersebut. Sedangkan Kabupaten Kukar sendiri memiliki 20 kecamatan yang harus diawasi. Tapi ketika terjadi permasalahan, Kabupaten/Kota yang kena,” tambahnya

Herwan menambahkan, kendala yang dirasakan hampir terjadi di semua daerah. Meskipun Pemerintah Kaltim memiliki perwakilan didaerah, dengan wacana awal pinjam pakai gedung Disnakertrans Kabupaten digunakan sebagai upaya memudahkan koordinasi pengawasan, namun faktanya tidak berpengaruh banyak.

“Sama aja, kami harus ke kantor Disnakertrans Kaltim yang ada di samarinda. Karena terkait data pengawasan gak bisa langsung diminta sama perwakilan di daerah. Dan secara sistematis harus bersurat meskipun sudah kami upayakan semaksimal mungkin,” ucapnya

Herwin Setiawan

Herwan menegaskan, dalam beberapa kasus yang terjadi di daerah, Disnakertrans Kukar bahkan jarang mendapatkan informasi untuk dapat ikut serta terlibat, sehingga inisiatif yang dilakukan muncul untuk secara spontan.

“Kalau ada kasus, kami berinisiatif untuk hadir. Meskipun kami gak di undang, salah satunya kasus ledakan yang terjadi di PT. Kalimantan Ferro Industry sanga-sang,” sambunnya

Namun Herwan mengatakan, meskipun demikian Pemerintah Kabupaten Kukar mencoba untuk selalu bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Kaltim terkait data perusahaan, meskipun sampai dengan hari ini data yang dimiliki memiliki perbedaan. (ria)

Sebanyak 555 Perusahaan di Kukar Hanya Mampu Serap 42 Pekerja Perempuan

July 23, 2024 by  
Filed under Kutai Kartanegara

Syarifah Rosita

TENGGARONG– Minimnya jumlah laporan pekerja perempuan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang terserap di industri kerja menjadi fakta yang mencengangkan, apakah kesempatan perempuan hadir dalam industri pekerja mengalami kemerosotan? Berdasarkan data pada tahun 2024 tercatat hanya menyerap 42 pekerja perempuan dari total 555 perusahaan yang ada di Kukar. Bahkan pada tahun 2023, kesempatan perempuan bekerja dilihat dari jenis pekerja kasar justru menjadi pekerjaan terbanyak yang menyerap pekerja perempuan dengan jumlah 108 pekerja.

Menanggapi hal tersebut, Syarifah Rosita,Kepala Bidang Perencanaan dan Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kukar menjelaskan, Hal tersebut diakibatkan tidak konsisten nya perusahaan melakukan laporan kepada Pemerintah sesuai dengan UU No.7 tahun 1981 yang menyatakan perusahaan wajib lapor ketenagakerjaan di perusahaan. Dia mengatakan, dampak ketidak patuhan perusahaan melaporkan jumlah pekerja justru akan memberikan kerugian khususnya pekerja perempuan. Dia menambahkan, dalam beberapa kasus data yang terlapor dengan jumlah real yang ada dilapangan mengalami perbedaan yang jauh.

“Data yang kami miliki hanya berdasarkan laporan, sementara realnya ya jauh dari itu. Hal ini memang menjadi kendala bagi kami, meskipun sudah sering dilakukan sosialisasi, pihak perusahaan masih saja menyepelekan,” ucap Syarifah Rosita, Senin, (22/07/2024)

Syarifah Rosita mengatakan, tidak mengetahui secara persis alasan perusahaan enggan melakukan laporan. Apakah memang perusahaan tidak paham atau tidak ingin direpotkan, dia menambahkan ketika terjadi laporan kasus pekerja pemerintah mengalami kesulitan akibat data yang tidak terlapor. Sehingga ketika terjadi kasus pada pekerja, penyelesaian kasus menjadi lambat dan dipastikan pekerja yang akan menjadi korban.

“Kalau terjadi apa-apa kan jadi susah, dan yang dirugikan pasti pekerja,” sambungnya

Syarifah Rosita mengatakan, pekerja perempuan justru rawan mengalami kendala dalam dunia kerja. Banyak hak-hak pekerja yang harusnya dapat dipahami dan benar-benar diterima oleh para pekerja, namun sangat disayangkan hal tersebut masih belum dapat dimaksimalkan akibat kurangnya keaktifan perusahaan.

“Apalagi sejak pengawasan sekarang menjadi wewenang Pemerintah Provinsi, sehingga peran Pemerintah Kabupaten sangat terbatas. Padahal kalau ada laporan terkait kasus pekerja, yang duluan di datangi ya kami di daerah,” tambahnya

Syarifah Rosita mengatakan, meskipun di daerah terdapat perwakilan Pemerintah Provinsi bidang pengawasan, faktanya hal tersebut juga tidak menjadi solusi. Justru terkesan mempersulit, akibatnya banyak persoalan tenaga kerja yang belum dapat maksimal difasilitasi.

“Ada perwakilan nya disini, bahkan satu atap sama kami. Tapi kalau diminta data juga harus menunggu dulu, akibatnya data yang kami punya sama mereka ya berbeda,” pungkasnya. (Ria)

Hasil Pendataan IDM 2024 Tak Ada Desa Tertingal di Kukar

July 23, 2024 by  
Filed under Kutai Kartanegara

TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah memberikan arahan kepada peserta Lokakarya Pemutakhiran Hasil Pendataan Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2024 di Ballroom Hotel Grand Elty Singgasana, Senin (21/7/2024).

Lokakarya garapan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar diikuti tenaga ahli P3MD, gugus tugas pendamping desa Kukar Idaman, Pendekar Idaman, para pendamping desa, dan para camat beserta aparaturnya serta OPD terkait

Edi Damansyah menyebutkan IDM terbagi dalam 5 (lima) tingkatan yaitu desa mandiri, desa maju, desa berkembang, desa tertinggal dan desa sangat tertinggal.

Status perkembangan pembangunan desa di Kukar hingga tahun 2023, Desa Mandiri telah mencapai jumlah 76 Desa, status Desa Maju sebanyak 69 Desa dan status Desa Berkembang sebanyak 48 Desa. Adapun status desa Sangat Tertinggal dan Desa Tertinggal telah terentaskan pada tahun 2020 dan 2022 lalu.

“Pemutakhiran IDM dilaksanakan setiap tahun untuk menjadi bahan perencanaan di desa termasuk Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi bahkan hingga Pemerintah Pusat. Hal ini sangat tergantung dari skala prioritas yang menjadi rekomendasi dari Pengelola IDM secara nasional melalui Kementerian Desa PDTT”. Ujarnya

Edi menyebutkan pemanfaatan data IDM adalah sebagai salah satu bahan evaluasi bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah atau pemerintah desa sesuai kewenangan masing-masing untuk melakukan perencanaan serta penganggaran terhadap lokus desa yang bersangkutan, yakni yang berkaitan dengan kurangnya atau tidak terpenuhinya akses yang dibutuhkan oleh warga desa dalam bidang-bidang tertentu.

Bupati Edi Damansyah meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan langsung dengan pemenuhan akses warga desa terhadap pelayanan pemerintah daerah yang menjadi kewenangan Kabupaten melalui OPD, agar menggunakan IDM sebagai salah satu dasar atau rujukan dalam menyusun perencanaan dan penganggaran di OPD masing-masing.

“Karena IDM sangat bermanfaat bagi pemerintah kabupaten melalui dinas atau badan terkait serta pemerintah desa sebagai panduan untuk melakukan perencanaan serta penganggaran pada tahun selanjutnya untuk menuntaskan pemenuhan akses warga terhadap kebutuhan yang masih kurang atau rendah,” sebutnya.

Edi berharap diselenggarakannya kegiatan Loka Karya bisa memperkuat semangat serta komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan pada tingkat kabupaten, kecamatan dan desa untuk saling bahu-membahu bersinergi memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat desa dalam memperoleh pelayanan dasar dan pelayanan publik pada bidang-bidang sosial, ekonomi dan lingkungan untuk mewujudkan desa mandiri di seluruh Kabupaten Kutai Kartanegera.

Sementara itu Kepala DPMD Arianto menyebutkan saat ini di Kukar tidak ada lagi status desa tertinggal dan sangat tertinggal, yang ada desa berkembang, maju dan desa mandiri. Bahkan untuk tahun 2024 berdasarkan hasil pleno tim di kecamatan, dari 193 desa di Kukar, desa mandiri sebanyak 87 desa, desa maju 83 desa, sementara itu dari jumlah 48 desa berkembang sisa 23 desa.

“Target ditahun 2025 masih ada 8 desa yang bisa didorong menjadi desa mandiri dan 10 desa menjadi maju, sehingga nanti ditahun 2025 status desa di Kukar hanya dua, yakni desa maju dan mandiri,” ujarnya. (kk01).

Hadiri Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa, Bupati Harap Sinergitas Terus Diperkuat

July 23, 2024 by  
Filed under Kutai Kartanegara

TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah beserta jajaran melakukan kunjungan silaturahmi dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke 64 tahun 2024 bertempat di aula Sasana R Suprapto Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar, Senin (22/7/2024).

Kedatangan Bupati Kukar tersebut disambut oleh Kepala Kejari Kukar Bintang Prakosa Sejati beserta jajarannya. Kegiatan diawali dengan pemotongan tumpeng oleh Bupati Kukar, potongan tumpeng tersebut diserahkannya kepada Kajari Kukar.

Edi Damansyah pada kesempatan itu mengucapkan selamat hari Bhakti Adhyaksa ke 64, dan berharap momentum tersebut menjadi semangat kebersamaan dan kerja bersama, yang manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Kukar.

Ia menyampaikan terimakasih kepada Kejari Kukar atas kerja bersamanya selam ini, khususnya dalam melakukan pendamping kepada Pemerintah Kabupaten Kukar, dan pembinaan kepada masyarakat Kukar di bidang hukum.

“Harapan saya melalui momentum ini, apa yang sudah kita kerjakan bersama ini, saya berharap terus kita tingkatkan dengan baik,” ucap Edi Damansyah.

Lebih lanjut, dikatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kukar selalu terbuka apabila ada hal-hal yang bersifat menyalahi aturan, namun dirinya berharap apabila terjadi hal yang demikian agar Pemkab Kukar diberikan informasi dan pembinaan, mengingat Pemkab Kukar merupakan organisasi yang memiliki struktur yang cukup besar, baik jumlah aparaturnya maupun jumlah program kegiatan yang ditangani cukup banyak.

“Harapan saya kerja bersama kita melalui perjanjian pendamping itu secara formalnya tapi saya juga terus berharap pak Kejari dan jajaran agar di waktu-waktu informal juga kalo ada hal-hal yang perlu kita komunikasikan, ada hal-hal informasi yang harus disampaikan tolong kami diberi tahu dan disampaikan,” ujarnya.

Sementara, Wabup Kukar Rendi Solihin berharap kedepan Kejari semakin jaya dan sukses. Ia juga berharap sinergitas yang telah terbangun dengan baik selama ini antar Pemkab Kukar bersama Kejari Kukar khususnya dalam penegakkan hukum bisa terus terlaksana dengan baik.

“Semoga Kejari Kukar semakin jaya kedepannya, dan bersinergi dalam penegakan hukum di Kukar ,” ucap Rendi Solihin.(kk07).

« Previous PageNext Page »

  • vb