Pemkab Kutim Tegaskan Pemekaran Kampung Sidrap Sesuai Prosedur

May 23, 2025 by  
Filed under Kutai Timur

Bupati Kutim H Ardiansyah saat melaksanakan kunjungan kerja ke desa persiapan Matra Jaya (dusun Sidrap)

SANGATTA – Sengketa batas wilayah antara Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menyeruak ke permukaan. Kali ini, polemik dipicu rencana Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman yang ingin menetapkan Kampung Sidrap sebagai desa definitif. Wacana itu memicu reaksi keras Wakil Wali (Wawali) Bontang Agus Haris, yang menyebut Bupati Kutim perlu ‘belajar lagi soal dunia pemerintahan’. Agus Haris mempertanyakan alasan Kutim baru serius membangun wilayah yang diklaim sejak 2005.

“Baru sekarang mau dibangun?” ujarnya dihadapan wartawan, Senin, (19/5/2025).

Pemkab Kutim, melalui Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Januar Bayu Irawan, merespons dengan penegasan bahwa rencana pemekaran Kampung Sidrap telah melalui proses panjang dan legal.

Menurut Januar, sejak 2017, Pemkab Kutim telah memproses permohonan pemekaran desa persiapan bernama Mata Jaya yang merupakan bagian dari Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan. Pemekaran itu didasarkan pada empat alasan strategis, yaitu [ercepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, [emerataan pembangunan dan peningkatan daya saing desa serta peningkatan efektivitas dan efisiensi pemerintahan.

“Langkah ini bukan tindakan sepihak, tapi upaya sistematis sesuai regulasi yang berlaku. Kami telah mengajukan permohonan pemekaran sejak lama, jauh sebelum putusan Mahkamah Konstitusi keluar,” terang Januar.

Ia menegaskan, Pemkab Kutim menghormati dan patuh terhadap putusan sela Mahkamah Konstitusi Nomor 10-PS/PUU-XXII/2024, yang menyebut Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) harus memfasilitasi mediasi antara Pemerintah Kota Bontang, Kabupaten Kutim, serta Kabupaten Kutai Kartanegara, selama tiga bulan sejak putusan diucapkan.

Dalam pernyataan resminya, Januar Bayu Irawan menyampaikan tiga poin sikap Pemkab Kutim, antara lain menghormati putusan sela Mahkamah Konstitusi, siap berkoordinasi dengan Gubernur Kalimantan Timur dan seluruh pihak terkait, sebagaimana diperintahkan MK dalam amar putusan dan melanjutkan proses pemekaran Desa Mata Jaya yang telah diajukan sejak 2017, karena merupakan bagian dari strategi pembangunan wilayah dan pelayanan publik.

Selain itu, Januar menegaskan, pemerintah tetap melayani masyarakat di wilayah yang menjadi objek sengketa. Kesejahteraan masyarakat adalah prioritas utama.

“Meski sedang proses hukum, pelayanan tidak boleh berhenti,” katanya.

Pada kesesempatan berbeda, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman juga menegaskan secara yuridis, tidak ada sengketa batas wilayah antara Kutim dan Bontang. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 dan Permendagri Nomor 25 Tahun 2005 yang menurutnya sudah jelas menunjukkan Kampung Sidrap sebagai bagian dari Kutim.

“Tidak ada sengketa, yang ada Bontang ingin mengambil wilayah itu,” tegasnya saat ditemui di Kantor DPRD Kutim, Selasa, (20/5/2025).

Ia juga menyebut DPRD Kutim mendukung penuh pemekaran wilayah tersebut menjadi desa definitif. Terkait sindiran Wawali Bontang, Ardiansyah hanya menjawab singkat, bahwa hal itu urusan Wawali Bontang saja.

“Intinya, (Kampung Sidrap) itu akan kita jadikan desa. Makanya sekarang sudah dilakukan persiapan,” katanya lagi.

Ia juga menyebut saat ini Pemkab Kutim tengah menginventarisasi data warga di Kampung Sidrap sebagai bagian dari proses pemekaran.

“Kalau warga Bontang tinggal di sana, silakan saja. Tapi jangan ambil wilayahnya,” tegas orang nomor satu di Pemkab Kutim tersebut.

Dengan adanya putusan sela MK, Gubernur Kaltim diminta memfasilitasi mediasi tiga pihak, yaitu Bontang, Kutim, dan Kukar, dalam waktu maksimal tiga bulan. Hasil mediasi tersebut diharapkan menjadi dasar penyelesaian sengketa administratif yang selama ini menggantung. Pemkab Kutim menyatakan kesiapan penuh untuk mengikuti proses itu, dengan catatan tidak menghentikan pelayanan publik dan program pembangunan di Kampung Sidrap. (fuj)

Jasa Raharja dan Satlantas Polres Kutim Sosialisasikan Pemutihan Pajak Kendaraan

May 22, 2025 by  
Filed under Kutai Timur

Kegiatan Safety Campaign kepada masyarakat di Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur

SANGATTA – Jasa Raharja Wilayah Kutai Timur bersama Satlantas Polres Kutai Timur melakukan sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor kepada masyarakat setempat (21/05/2025).

Sosialisasi ini merupakan salah satu upaya meningkatkan pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ. Sosialisasi mengimbau masyarakat tentang adanya pemutihan pajak kendaran bermotor umum, dan juga mengimbau masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat terdekat. Selain itu sosialisasi juga untuk mengingatkan tentang pentingnya keselamatan lalu lintas jalan,

“Kami selalu berupaya memberikan himbauan kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan lalu lintas jalan, dan juga menginformasikan kepada masyarakat tentang adanya pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat. Semoga ini bisa memberikan informasi bermanfaat kepada masyarakat terutama masyarakat di Kabupaten Kutai Timur,” kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Samarinda Patria

Jasa Raharja juga sebagai Member Of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan. (adv)

Jasa Raharja Kutai Timur dan Satlantas Polres Kutim Pasang Spanduk Imbauan

May 21, 2025 by  
Filed under Kutai Timur

KUTIM – PT Jasa Raharja Cabang Samarinda melalui Penanggung Jawab Hur Rahman bersama dengan Satlantas Polres Kutai Timur, melakukan pemasangan spanduk himbauan keselamatan kepada pengendara lalu lintas jalan di titik titik rawan kecelakaan lalu lintas. (20/05/2025).

Pemasangan spanduk ini merupakan bagian dari program pencegahan kecelakaan lalu lintas yang terus digalakkan Jasa Raharja bersama mitra lintas sectoral. Spanduk yang di pasang berisi pesan pesan keselamatan seperti hati-hati di daerah rawan kecelakaan dan mengurangi  kecepatan di tikungan.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Samarinda Patria Adiwibawa menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas, kami berharap dengan adanya rambu rambu ini pengguna jalan lebih waspada dan menurunkan risiko kecelakaan

Jasa Raharja juga sebagai Member Of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan. (**)

Jasa Raharja Gelar Operasi Gabungan Pajak Kendaraan di Kutim

May 17, 2025 by  
Filed under Kutai Timur

Operasi Gabungan di Kecamatan Sangatta Utara, Kab Kutai Timur

SANGATTA – Samsat Kutai Timur yang terdiri dari UPTD PPRD Wilayah Kutai Timur, Jasa Raharja Dan Satlantas Polres Kutai Timur melakukan operasi gabungan di wilayah Kabupaten Kutai Timur, Jumat (16/5/2025.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan khususnya pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ. Operasi gabungan ini merupakan bentuk sinergi tim pembina Samsat wilayah Kutai Timur untuk memberikan edukasi tentang pentingnya tertib membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ.

Diharapkan adanya operasi gabungan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor tetap waktu sehingga tidak terkena sanksi berupa denda.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Samarinda Patria Adiwibawa mengimbau masyarakat yang terjaring operasi gabungan segera melunasi pajak kendaraan yang belum di bayarkan. Pihak kepolisian juga memberikan tilang bagi kendaraan yang secara fisik tidak layak jalan atau tidak di lengkapi surat kendaraan yang lengkap seperti SIM dan STNK serta kendaraan yang secara fisiknya tidak ada seperti spion dan lampu

“Kami ingin memastikan bahwa setiap kendaraan yang beroperasi di jalan raya memenuhi persyaratan berkendara yang lengkap dan berkelamatan, ini bukan hanya sekedar tentang kepatuhan hukum dan kewajiban perpajakkan, tetapi juga untuk melindungi pengendara dan masyarakat umum dari resiko kecelakaan lalu lintas jalan,” kata Patria Adiwibawa.

Jasa Raharja juga sebagai Member Of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan. (**)

Jasa Raharja Kutim dan Satlantas Polres Samarinda Pasang Spanduk Keselamatan Lalu Lintas

May 16, 2025 by  
Filed under Kutai Timur

Kegiatan Pemasangan Spanduk Di Daerah Di Kecamatan Sangatta Utara, Kab Kutai Timur

SAMARINDA – Sebagai Upaya mendukung pencegahan kecelakaan lalu lintas dan wujud action plan bidang Pelayanan, PT Jasa Raharja Wil Kutai Timur melalui penanggung jawab Hur Rahman dan Satlantas Polres Kutai Timur melaksanakan pemasangan spanduk imbauan keselamatan lalu lintas. Spanduk ini dipasang di lokasi yang rawan kecelakaan lalu lintas dan TKP tertinggi angka kecelakaan di Wilayah Kutai Timur, Kamis (15/5/2025)

Pemasangan spanduk merupakan bagian dari program pencegahan kecelakaan lalu lintas yang terus digalakkan Jasa Raharja bersama mitra lintas sektrolal. Spanduk yang dipasang berisi pesan pesan keselamatan seperti hati-hati daerah rawan kecelakaan dan kurangi kecepatan di tikungan.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Samarinda  Patria Adiwibawa menyampaikan,  kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas.

“Kami Berharap dengan adanya rambu rambu ini pengguna jalan lebih waspada dan menurunkan risiko kecelakaan,” ujarnya

Jasa Raharja juga sebagai Member Of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan. (**)

« Previous PageNext Page »

  • vb

  • Pengunjung

    1482213
    Users Today : 1704
    Users Yesterday : 4955
    This Year : 418723
    Total Users : 1482213
    Total views : 13070312
    Who's Online : 33
    Your IP Address : 216.73.216.33
    Server Time : 2026-03-16