TPP ASN dan GratisPol Tetap Aman di APBD 2026

December 1, 2025 by  
Filed under Kalimantan Timur

Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud

SAMARINDA – Di tengah kebijakan efisiensi besar-besaran pada penyusunan APBD 2026, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan dua layanan publik yang paling sensitif, tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan program pendidikan GratisPol tetap berjalan tanpa pengurangan. Penegasan ini disampaikan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, usai DPRD Kaltim menyetujui Ranperda APBD 2026 pada rapat paripurna bersama jajaran Pemprov.

APBD Kaltim tahun depan ditetapkan sebesar Rp15,15 triliun, turun drastis dibanding tahun sebelumnya. Kondisi ini memaksa pemerintah melakukan penyesuaian menyeluruh pada hampir semua pos belanja. Namun di tengah koreksi tersebut, ia memastikan dua program yang menyangkut hajat hidup masyarakat dan stabilitas birokrasi tidak tersentuh pemangkasan.

“Pemangkasan Rp6,06 triliun memang harus dilakukan. Tapi TPP untuk ASN dan P3K tetap aman,” tegas Rudy, Senin (1/12/25).

Ia menekankan, meski seluruh OPD harus beradaptasi dengan kapasitas fiskal yang mengecil, pelayanan publik tetap menjadi prioritas. Stabilitas aparatur dianggap penting agar roda pemerintahan dan layanan masyarakat tetap terjaga.

Di sisi lain, program pendidikan gratis GratisPol juga dipastikan tetap berlangsung sesuai jadwal. Ia menyebut program tersebut adalah bagian dari agenda strategis Pemprov agar meningkatkan kualitas sumber daya manusia Kaltim.

“GratisPol tetap berjalan seperti rencana. Ini komitmen kami untuk masa depan Kaltim,” ujarnya.

Dirinya meminta publik memahami kondisi fiskal yang sedang ketat. Menurut Rudy, APBD yang turun ke angka Rp15,15 triliun merupakan hasil penyisiran ketat antara TAPD dan DPRD, dengan mempertimbangkan dampak ke sektor pelayanan dasar.

Ia menegaskan pemerintah akan mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah memperkuat kapasitas fiskal pada tahun-tahun mendatang.

“Insyaallah, peningkatan PAD akan kami maksimalkan,” katanya.

Dirinya menutup dengan menegaskan, efisiensi anggaran tidak mengubah arah pembangunan jangka panjang Kaltim, terutama menjelang kesiapan provinsi ini menyambut hadirnya Ibu Kota Nusantara pada 2028.

“Komitmen kami untuk masa depan Kaltim tetap jelas. Kita siap menyambut IKN,” pungkasnya. (Adv/diskominfokaltim/yud)

Serapan GratisPol Rendah, Pemprov Kaltim Desak Perbankan Gerak Cepat

November 30, 2025 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA – Program bantuan biaya administrasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui skema GratisPol kembali menjadi sorotan setelah serapannya jauh di bawah target. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menilai tersendatnya proses verifikasi bank menjadi penyebab utama rendahnya realisasi program, bukan kurangnya kebutuhan perumahan di masyarakat.

Meski Pemprov telah menyiapkan kuota 1.000 penerima, hingga akhir November baru sekitar 10 persen yang terealisasi. Dari jumlah tersebut, hanya 100 pemohon yang berhasil lolos verifikasi bank dan melangkah ke tahap akad kredit. Seluruhnya kini tengah menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) Gubernur sebagai dasar pencairan bantuan.

“Dari seribu kuota, baru 100 yang masuk dan lolos akad kredit. Seluruhnya dalam proses penerbitan SK,” kata Kepala Dinas PUPR Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, Minggu (30/11/25).

Ia menjelaskan, sejak awal GratisPol memang dirancang agar menghapus seluruh biaya administrasi awal, mulai dari appraisal, pengurusan dokumen, hingga legalitas, agar MBR tidak terbebani saat mengakses KPR bersubsidi. Namun, lambatnya proses pengajuan dari pihak perbankan membuat implementasi program tidak sejalan dengan kebutuhan masyarakat.

Hingga saat ini, sebanyak 40 berkas tambahan masih dalam tahap evaluasi karena membutuhkan perbaikan data. Sementara mayoritas kuota belum terisi akibat minimnya pengajuan dari bank serta kurangnya pendampingan kepada calon pemohon.

Fitrah menegaskan, serapan rendah bukan disebabkan keterbatasan anggaran pemerintah, melainkan karena banyak pemohon tidak dapat melanjutkan ke proses akad kredit akibat verifikasi yang tak kunjung selesai.

“Kalau pemohon tidak lolos akad kredit, otomatis tidak bisa menerima subsidi. Kami hanya memproses setelah pihak bank menyatakan mereka memenuhi syarat,” ujarnya.

Dengan kondisi itu, Pemprov mendesak perbankan dan pengembang untuk lebih proaktif membimbing calon penerima. Pemerintah menilai kebutuhan hunian layak di Kaltim sangat tinggi, namun bantuan tidak akan tepat sasaran jika proses administratif di tahap awal berjalan lambat.

 

Pemprov berharap percepatan verifikasi dan pendampingan yang lebih maksimal dapat membuat kuota yang tersedia benar-benar terserap dan dirasakan manfaatnya pada masyarakat berpenghasilan rendah. (Adv/diskominfokaltim/yud).

Kaltim Siapkan Skema Perlindungan Guru

November 30, 2025 by  
Filed under Kalimantan Timur

Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud

SAMARINDA – Tekanan terhadap profesi guru di Kalimantan Timur menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Kaltim. Di tengah dinamika sosial dan perkembangan teknologi yang terus berubah, Pemprov menilai perlindungan hukum bagi tenaga pendidik kini menjadi kebutuhan mendesak agar memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan tanpa hambatan.

Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menuturkan, guru tidak lagi berhadapan pada tantangan akademik semata. Mereka kini harus menghadapi tekanan sosial, konflik hukum, hingga persoalan moral dan budaya yang muncul dari perubahan sosial yang cepat.

“Di era digitalisasi dan dunia global, tugas guru semakin berat. Guru dihadapkan pada tantangan sosial, budaya, moral, politik,” ujar Rudy, Minggu (30/11/25).

Ia mengungkapkan, sejumlah guru kerap bersinggungan dengan konflik sosial atau perkara hukum saat menjalankan tugas. Situasi ini, menurutnya, menimbulkan tekanan material, sosial, bahkan mental yang dapat mengganggu kualitas pengajaran di sekolah.

“Ada sebagian guru yang mengalami tekanan material, sosial, mental, berhadapan dengan aparat dan hukum. Kondisi seperti ini harus diakhiri,” tegasnya.

Ia menilai negara harus memberi ruang aman bagi guru agar mereka dapat mengajar tanpa rasa terancam. Karena itu, pemerintah mulai menyiapkan langkah konkret melalui kerja sama langsung dengan aparat kepolisian.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut diperkuat melalui nota kesepahaman antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan Kepolisian Republik Indonesia. Kesepakatan ini menjadi dasar koordinasi dalam menangani persoalan hukum yang melibatkan guru.

Salah satu poin penting dari MoU tersebut adalah penerapan keadilan restoratif sebagai jalur utama penyelesaian konflik. Pendekatan ini mengutamakan dialog dan pemulihan hubungan sosial, bukan semata-mata menghukum.

“Nota kesepahaman ini antara lain menyelesaikan damai restorative justice,” jelasnya.

Dengan model penyelesaian tersebut, guru tidak serta-merta masuk ke proses hukum formal ketika terjadi sengketa dengan murid, orang tua, atau pihak lain. Mekanisme damai menjadi prioritas untuk menjaga stabilitas lingkungan pendidikan.

Dirinya menegaskan, memberikan perlindungan hukum berarti menghormati peran strategis guru sebagai pembentuk karakter generasi muda. Ia meyakini, kehormatan guru berbanding lurus dengan mutu pendidikan di suatu daerah.

“Guru memiliki peran penting sebagai penjaga moral dan pembentuk karakter anak-anak,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat agar lebih menghargai profesi pendidik. Menurutnya, penghormatan terhadap guru adalah bagian dari upaya membangun masa depan yang lebih baik.

“Kalau ingin hidup dimuliakan, maka muliakanlah guru-guru kita semua,” ucapnya.

Ia berharap kebijakan ini mampu menciptakan rasa aman bagi guru, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menghargai tenaga pendidik, dan menjaga stabilitas pembelajaran di tengah perubahan sosial yang terus bergerak. (Adv/diskominfokaltim/yud).

Kuota GratisPol KPR MBR Kaltim Naik Dua Kali Lipat

November 30, 2025 by  
Filed under Kalimantan Timur

Kepala Dinas PUPR & Pera Kaltim, Fitra Firnanda

SAMARINDA – Serapan program bantuan administrasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sepanjang tahun ini menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Meski realisasi baru mencapai sekitar 10 persen, Pemprov justru mengambil langkah berbeda, bukan mengecilkan program, tetapi memperluasnya melalui peningkatan kuota GratisPol pada 2026.

Kepala Dinas PUPR Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menegaskan, lonjakan kuota dari 1.000 menjadi 2.000 unit merupakan strategi jangka panjang agar menjawab kebutuhan hunian layak yang terus meningkat. Terlebih, perkembangan kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) membuat kebutuhan rumah terjangkau semakin mendesak.

“Untuk tahun 2026, kuota akan kami naikkan menjadi 2.000 unit. Ini penting untuk mendukung kebutuhan perumahan di sekitar IKN,” ujar Fitrah, Minggu (30/11/25).

Ia menjelaskan, rendahnya serapan tahun ini bukan cerminan minat masyarakat, melainkan disebabkan faktor teknis seperti lambannya verifikasi perbankan serta kurangnya pendampingan pada calon penerima. Karena itu, perluasan kuota harus dibarengi dengan perbaikan sistem agar bantuan benar-benar tersalurkan.

Pemerintah daerah kini menyiapkan pembenahan mekanisme teknis, mulai dari memperkuat koordinasi dengan bank hingga mendorong pengembang agar lebih proaktif. Evaluasi bersama perbankan dan pengembang dijadwalkan dilakukan agar mencegah berulangnya hambatan yang terjadi sepanjang tahun 2025.

Tak hanya menambah kuota, Pemprov juga memastikan bantuan yang belum terserap tahun ini tidak akan hangus. Namun ia menegaskan, percepatan penyaluran pada 2026 menjadi keharusan agar bantuan tersebut benar-benar dirasakan masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan rumah layak.

“Jangan sampai bantuan yang sudah disiapkan pemerintah justru tidak terserap karena proses yang lambat,” tegasnya.

Langkah Pemprov ini menunjukkan perubahan fokus: bukan hanya memperbanyak jumlah unit, tetapi memastikan sistem berjalan lebih efisien. Pemerintah berharap kebijakan ini mampu mempercepat pemerataan hunian layak di Kaltim, terutama di wilayah strategis dekat IKN. (Adv/diskominfokaltim/yud).

Serapan KPR GratisPol Terhambat Verifikasi

November 30, 2025 by  
Filed under Kalimantan Timur

Kepala Dinas PUPR Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyoroti persoalan yang menjadi penghambat utama penyaluran bantuan administrasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Lambatnya verifikasi perbankan dinilai menjadi titik krusial yang membuat banyak calon penerima belum dapat melangkah ke tahap akad kredit dalam program GratisPol.

Kepala Dinas PUPR Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menjelaskan, daftar pengajuan KPR subsidi yang masuk dari sejumlah bank mitra masih jauh di bawah ekspektasi. Hambatan terbesar muncul pada proses verifikasi kelayakan, yang menentukan apakah seorang calon pemohon dapat dinyatakan memenuhi syarat untuk akad kredit.

“Banyak yang belum lolos verifikasi perbankan, sehingga tidak bisa melanjutkan ke tahap akad kredit. Kami tidak mungkin memproses bantuan apabila status kelayakannya belum dinyatakan memenuhi syarat,” ujar Fitrah, Minggu (30/11/25).

Ia menilai, perlambatan ini tidak hanya mengganggu alur administrasi, tetapi juga berpotensi menurunkan minat masyarakat l mengakses KPR bersubsidi. Padahal, program GratisPol dirancang agar menghapus seluruh biaya administras, dari appraisal hingga legalitas dokumen, tanpa pungutan tambahan.

“Ini betul-betul gratis untuk biaya administrasi. Tidak ada pungutan, tidak ada biaya tambahan bagi MBR,” tegasnya.

Hingga saat ini, baru 100 berkas yang dinyatakan lolos verifikasi. Sementara 40 lainnya masih memerlukan perbaikan data. Sebagian besar kuota justru belum tersentuh, lantaran bank dan pengembang dinilai kurang proaktif memberikan pendampingan, terutama kepada calon debitur dari kelompok rentan yang membutuhkan penjelasan detail terkait persyaratan.

Pemerintah berharap perbankan dapat mempercepat proses verifikasi sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada pemohon. Edukasi kepada masyarakat menjadi kunci agar kesalahan dokumen tidak terus berulang dan menghambat proses. Pengembang perumahan juga diminta memaksimalkan peran dalam mendampingi calon pembeli hingga tahap pra-akad.

“Ketepatan proses di hilir akan menentukan efektivitas bantuan yang sudah disiapkan pemerintah,” pungkas Fitrah. (Adv/diskominfokaltim/yud).

« Previous PageNext Page »

  • vb

  • Pengunjung

    1648135
    Users Today : 4686
    Users Yesterday : 5811
    This Year : 584645
    Total Users : 1648135
    Total views : 14070309
    Who's Online : 73
    Your IP Address : 216.73.216.55
    Server Time : 2026-04-13