Pemprov Kaltim Perkuat Satgas Gaspol Pendidikan

November 21, 2025 by  
Filed under Kalimantan Timur

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kaltim, Dasmiah

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mempertegas peran Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Gaspol Pendidikan di seluruh perguruan tinggi. Langkah ini diambil agar memastikan, bantuan biaya pendidikan dalam program Gratis Pendidikan Berkelanjutan (Gratispol) dapat tersalurkan secara tepat waktu, akurat, dan tanpa hambatan administratif yang mengganggu hak mahasiswa.

Kebijakan penguatan satgas muncul setelah pemerintah menemukan sejumlah persoalan teknis yang masih terjadi meski anggaran bantuan sekitar Rp20 miliar telah dicairkan. Permasalahan tersebut sebagian besar berkaitan dengan kelengkapan data mahasiswa sebagai dasar verifikasi penerima bantuan. Tanpa pendampingan langsung di tingkat kampus, pemerintah khawatir keterlambatan pencairan akan kembali terjadi, meskipun anggaran sudah tersedia.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kaltim, Dasmiah, menjelaskan, Satgas Gaspol kini difokuskan melakukan percepatan pemadanan data dan membantu perguruan tinggi menyelesaikan kendala administrasi yang masih tersisa. Menurutnya, keterlibatan satgas bukan hanya bersifat formal, tetapi menjadi pengawas langsung untuk memastikan setiap mahasiswa penerima benar-benar memenuhi kriteria.

“Penguatan satgas diperlukan agar proses distribusi bantuan berjalan semakin tertib dan akurat. Mereka membantu kampus dan mahasiswa melengkapi seluruh data, terutama pengisian tautan Gaspol yang menjadi komponen penting pemadanan,” ujar Dasmiah.

Ia menyebut, sejumlah mahasiswa sebelumnya mengalami keterlambatan pencairan karena belum mengisi data pada sistem Gaspol. Padahal, data tersebut merupakan kunci utama untuk memastikan , penerima benar-benar berasal dari Kaltim dan tidak terdaftar dalam program beasiswa lain.

Satgas yang kini bekerja intensif di seluruh perguruan tinggi memiliki tiga fokus utama. Pertama, memastikan mahasiswa melengkapi data Gaspol, termasuk membantu mereka yang kesulitan memahami alur pengisian atau mengunggah berkas. Kedua, menyelesaikan persoalan teknis kampus, seperti rekening mahasiswa tidak aktif, data tidak sinkron, atau dokumen yang belum lengkap.

“Dana bantuan sudah disalurkan oleh pemerintah. Namun masih ada temuan seperti rekening tidak aktif atau data yang belum sinkron. Satgas hadir untuk membantu menuntaskan persoalan tersebut,” tegasnya.

Fokus ketiga adalah memastikan verifikasi penerima agar tidak terjadi penerimaan ganda. Satgas bertugas mengawal bahwa setiap mahasiswa penerima benar-benar berstatus warga Kalimantan Timur dan tidak sedang menerima bantuan pendidikan dari program lain.

Langkah penguatan ini diharapkan mampu membentuk tata kelola bantuan pendidikan yang lebih tertib, transparan, dan memastikan seluruh hak mahasiswa tersalurkan tanpa kendala administratif. (yud/diskominfokaltim/adv)

Unmul Minta Sinkronisasi Gratispol dengan Kalender Akademik

November 21, 2025 by  
Filed under Kalimantan Timur

Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji

SAMARINDA – Program Pendidikan Gratis (Gratispol) milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memasuki tahap evaluasi serius setelah setahun berjalan dengan sejumlah permasalahan administratif. Universitas Mulawarman (Unmul), kampus terbesar sekaligus penerima dampak terbesar dari program ini, menegaskan perlunya sinkronisasi sistem bantuan pendidikan dengan kalender akademik perguruan tinggi.

Hal tersebut disampaikan dalam forum diskusi Arus Bawah bertajuk “Tu Ki Tak Ki Tuk Gratispol Pendidikan Supaya Baik Jalannya” di Temindung Creative Hub, Kamis (20/11/2025). Dalam forum tersebut, Unmul menilai, persoalan keterlambatan pencairan beasiswa bukan hanya menyebabkan mahasiswa harus menalangi UKT terlebih dahulu, tetapi berisiko pada keabsahan data akademik mereka secara nasional.

Felisitas Defung, Staf Khusus Wakil Rektor IV Unmul menyampaikan, tahun pertama implementasi Gratispol adalah masa yang penuh ketidaksesuaian ritme antara birokrasi pemerintah dan sistem akademik kampus. Menurutnya, masalah yang terjadi tak bisa disederhanakan hanya sebagai keterlambatan teknis.

“Ini bukan hanya masalah pencairan yang terlambat. Jika mahasiswa tidak terlapor tepat waktu di PDDIKTI, mereka bisa tidak mendapatkan PIN atau nomor ijazah nasional. Konsekuensinya bisa sampai tahap kelulusan,” tegas Defung.

Untuk mengantisipasi kerumitan tersebut, Unmul terpaksa menetapkan kebijakan penundaan pembayaran UKT bagi mahasiswa penerima Gratispol. Namun kebijakan ini hanya bersifat sementara.

“Ini langkah darurat yang tidak boleh jadi kebiasaan. Tahun depan harus jauh lebih rapi,” tambahnya.

Menanggapi berbagai kritik tersebut, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menjelaskan penyebab keterlambatan di tahun pertama. Pemerintah daerah disebut masih menunggu terbitnya Surat Keputusan kementerian, sementara kampus harus bergerak mengikuti kalender akademik yang tak dapat ditunda.

“Saat itu kami masih menunggu SK dari kementerian, sedangkan universitas sudah harus menarik pembayaran SPP. Di situlah persoalannya,” ujar Seno.

Seno memastikan, evaluasi akan dilakukan secara total agar persoalan serupa tidak terulang. Ia juga menegaskan, Pemprov telah menyediakan mekanisme reimburse bagi mahasiswa yang terlanjur membayar UKT dan menyiapkan anggaran jauh lebih besar untuk tahun 2026, yakni Rp1,4 triliun untuk membiayai mahasiswa S1 hingga S3.

“Insyaallah tahun depan jauh lebih terjadwal, tepat waktu, dan tidak mengganggu proses akademik mahasiswa,” tutupnya. (yud/diskominfokaltim/adv)

Hilirisasi Tepung Pisang Didorong Berbasis Desa

November 21, 2025 by  
Filed under Kalimantan Timur

Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan bahwa pengembangan industri tepung pisang harus dibangun dekat dengan sentra produksi desa, bukan di kota atau kawasan industri besar. Kebijakan ini disebut sebagai strategi untuk mengubah petani dari penjual pisang mentah menjadi pelaku industri yang mendapatkan nilai tambah lebih tinggi.

Kepala Bidang Hortikultura Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kaltim, Kosasih, mengatakan bahwa tepung pisang merupakan produk hilirisasi yang memiliki pasar luas karena dapat menggantikan tepung terigu dan menjadi bahan baku industri makanan modern.

“Jika industrinya ada di desa, petani tidak hanya menjual buah. Mereka juga bisa menjadi penyedia bahan baku industri, tenaga produksi, bahkan pemilik usaha skala kecil,” jelasnya, Kamis (20/11/2025).

Menurutnya, pabrik tepung pisang tidak membutuhkan skala besar untuk memulai. Ia menyebut industri mikro berbasis desa cukup menggunakan teknologi pengeringan, penggilingan, dan pengemasan yang standarnya bisa ditentukan pemerintah.

“Teknologinya sangat sederhana. Tidak harus pabrik besar. Yang penting standar pangan jelas,” tegas Kosasih.

Kebijakan memprioritaskan hilirisasi di desa ini sejalan dengan poin pertama Jospol Kaltim yakni hilirisasi industri pertanian melalui pertanian modern, serta poin keempat Jospol, ekonomi inklusif berbasis ekonomi kreatif dan digital. Tepung pisang, menurut Kosasih, bisa menjadi komoditas digital unggulan Kaltim karena dapat dipasarkan melalui UMKM berbasis e-commerce, koperasi, hingga industri rumahan.

Tidak hanya itu, produk tepung pisang berpotensi memperkuat sektor pariwisata kuliner berbasis desa. Desa penghasil pisang bisa memiliki brand lokal khas, mengarah pada wisata pangan dan budaya sebagaimana dorongan poin kelima Jospol yakni pengembangan pariwisata dan budaya berbasis desa. Dengan konsep tersebut, desa tidak hanya menghasilkan bahan pertanian, tetapi juga identitas ekonomi berbasis produk khas.

Namun, Kosasih menegaskan, hilirisasi tepung pisang membutuhkan dukungan investasi, baik dari swasta maupun pemerintah. Hal ini harus ditopang oleh aturan yang jelas dan iklim investasi yang kondusif sebagaimana poin kesembilan Jospol mengenai kemudahan investasi dan kerja sama pemerintah swasta.

“Potensinya sudah besar. Tinggal bagaimana kita memberi jaminan investasi agar industri tidak hanya melihat Kaltim sebagai pemasok mentah,” ujarnya.

Ia optimistis, tepung pisang bisa menjadi ikon unggulan industri pangan Kaltim jika hilirisasi benar-benar berbasis desa dan menyentuh langsung nilai ekonomi petani.

 

“Kita ingin petani tidak lagi merasa menjadi bagian paling kecil dari rantai industri. Mereka harus menjadi pemilik nilai tambahnya,” tutup Kosasih. (yud)

Regulasi Hambat Hilirisasi Pisang di Kaltim, Anggaran 2024 Terpaksa Dikembalikan

November 20, 2025 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA — Rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk mendorong hilirisasi komoditas pisang terhenti pada 2024 akibat hambatan regulasi mengenai kewenangan bantuan sarana industri pengolahan. Padahal, program tersebut telah disiapkan untuk menciptakan industri berbasis desa dan mengubah petani pisang dari penjual bahan baku menjadi pelaku industri.

Kepala Bidang Hortikultura Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kaltim, Kosasih menyampaikan, persoalan utama bukan pada kesiapan daerah maupun petani, melainkan ketidakjelasan aturan pusat terkait pengadaan alat dan sarana pengolahan pangan.

“Kami ini sebenarnya sudah siap untuk mendorong hilirisasi pisang, tapi ada aturan yang perlu diperjelas. Kewenangan pengadaan sarana yang terkait usaha pangan masih berbenturan dengan regulasi pusat,” ujar Kosasih, Kamis (20/11/2025).

Akibat regulasi tersebut, anggaran yang sudah disediakan harus dikembalikan. Padahal industri pisang Kaltim telah memiliki produksi stabil, sentra desa penghasil, serta potensi pasar pengolahan tepung pisang dan produk turunan lainnya.

“Ini sangat disayangkan, karena industrinya tidak bisa berjalan padahal bibit dan produksi sudah stabil,” tegasnya.

Program hilirisasi pisang yang gagal dijalankan ini sebenarnya sejalan dengan agenda Jospol Kaltim poin pertama yakni hilirisasi industri pertanian melalui peningkatan produktivitas dan perluasan areal tanam berbasis pertanian modern.

Menurut Kosasih, industrialisasi pascapanen adalah langkah strategis agar petani tidak hanya bergantung pada penjualan pisang segar, tetapi ikut menikmati nilai tambah produk olahan.

Selain itu, hilirisasi pisang berpotensi menarik kemitraan investor, baik di tingkat UMKM maupun skala pabrik. Kosasih menegaskan bahwa hal tersebut seharusnya selaras dengan poin kesembilan Jospol yakni memudahkan investasi dan kerja sama daerah–pusat–swasta.

“Investornya ada. Petani siap. Tapi selama aturannya tidak jelas, semua pihak hanya bisa menunggu,” katanya.

Ia berharap pemerintah pusat segera memberikan payung hukum yang tegas agar daerah tidak hanya menjadi pemasok bahan mentah bagi provinsi lain.

“Daerah siap, petani siap, pasar siap. Yang belum siap hanya regulasinya,” tutup Kosasih. (adv/diskominfokaltim/yud)

Dispora Kukar Tetapkan Tiga Prioritas Program Tahun 2026

November 20, 2025 by  
Filed under Kutai Kartanegara

Kepala Dispora Kukar, Aji Ali Husni

TENGGARONG – Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kutai Kartanegara menetapkan tiga prioritas utama untuk pelaksanaan program kepemudaan dan keolahragaan pada tahun 2026. Kebijakan ini menjadi pijakan awal penyusunan kegiatan tahun anggaran mendatang.

Kepala Dispora Kukar, Aji Ali Husni menegaskan bahwa pada bidang kepemudaan, Dispora tetap memfokuskan penguatan wirausaha muda melalui pelatihan, peningkatan minat wirausaha, layanan Klinik WPM, serta dukungan peralatan usaha.

“Fokusnya tetap pada pengembangan wirausaha muda dan olahraga,” tegasnya, Kamis (20/11/2025).

Pada bidang keolahragaan, persiapan menuju PORPROV 2026 dan PORPROV Korpri 2026 menjadi prioritas utama. Dispora juga memetakan kebutuhan sarana dan prasarana olahraga, baik fasilitas milik pemerintah daerah maupun yang berada di desa dan kelurahan.

“Pemenuhan sarana olahraga tetap kami dahulukan,” ujarnya.

Olahraga tradisional turut diprioritaskan melalui penyelenggaraan event yang direncanakan terpusat di Pulau Kumala. Langkah ini sekaligus mendukung promosi pariwisata daerah. Bidang pembudayaan olahraga juga diarahkan untuk memperkuat industri olahraga lokal.

Dispora melanjutkan dukungan terhadap pembinaan atlet melalui Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP). Pembinaan berjenjang ini diharapkan menjaga kualitas atlet muda Kukar.

“Prestasi atlet muda tetap harus kita jaga,” imbuh Aji Ali.

Dengan tiga arah kebijakan tersebut, pihak Dispora Kukar menata program kerja 2026 agar lebih terstruktur, berkelanjutan, dan sejalan dengan kebutuhan pengembangan pemuda serta olahraga di Kutai Kartanegara. (Adv/Dispora Kukar/RD)

« Previous PageNext Page »

  • vb

  • Pengunjung

    1637526
    Users Today : 4026
    Users Yesterday : 4571
    This Year : 574036
    Total Users : 1637526
    Total views : 14012027
    Who's Online : 48
    Your IP Address : 216.73.216.27
    Server Time : 2026-04-11