Bupati Paser dan Kemenag RI Teken Kerja Sama

August 2, 2023 by  
Filed under Paser

JAKARTA – Bupati Paser dr.Fahmi melakukan penandatangan Mou dengan Kementerian Agama RI sebagai tanda terjalinnya kerja sama terkait pelepasan hak tanah untuk pengembangan pendidikan di Paser, di Kantor Kementrian Agama RI Jakarta, Selasa (1/8/2023).

Fahmi Fadli menyampaikan, MoU ini merupakan upaya Pemkab Paser mendukung kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Paser.  Ia juga mengucapkan terimakasih serta kebanggaan Pemkab Paser bisa melanjutkan kerjasama dengan Kementerian Agama Republik Indonesia.

Dikatakan, pengembangan dunia pendidikan terutama di Paser dan MAN Insan Cendekia Paser merupakan adalah wujud dari perjuangan bersama antara Pemkab Paser dan Kementerian Agama Paser untuk menghadirkan sekolah unggulan berbasis agama Islam yang berkualitas. Pada tahun 2013 Paser ditetapkan sebagai salah satu lokasi pembangunan MAN Insan Cendekia yang sebelumnya bersaing dengan Kota Samarinda.

“Atas kerjasama yang baik antara Pemkab Paser, kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Kaltim dan Kementerian Agama RI, MAN Insan Cendekia Paser berhasil dibangun di Desa Sempulang dengan luas tanah kurang lebih 14,3 Hektar yang merupakan tanah hibah dari Pemkab Paser,” kata Bupati disela-sela kegiatan.

Disampaikan, MAN IC berdiri diatas lahan seluas 14 hektar, namun komitmen dari Pemkab Paser bahwa akan ditambah kembali menjadi 20 hektar. Hal tersebut dilakukan pasalnya telah terpakai oleh SMAN 2 Tanah Grogot. Pada sebelumnya ditahun 2012 lalu awalnya lahan MAN IC akan di bangun Madrasah bertaraf Internasional, namun seiring waktu rencana ini itu dibatalkan, untuk itu Pemkab Paser berpikir jika sebagian lahan di bangunkan SMA 2, ternyata jadilah MAN IC ini.

“Jadi ada tanah yang terpakai oleh SMAN 2 oleh karena itu kami berkomitmen yang tadinya lahan 14 hektar akan kami jadikan 20 hektar,” jelasnya.

Keinginan tersebut kata Bupati Paser semua telah tertuang didalam MoU yang akan ditandatangani ini. Jika berbicara SMA/SMK saat ini menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi, dan MAN IC ada di pusat. Pemkab Paser  juga harus berpikir logis bahwa, anak-anaknya yang bersekolah tentunya dari Kabupaten Paser.

“Ini sangat menguntungkan juga bagi kami yang ada di Paser, dan di harapkan permasalahan lahan ini harus segera diselesaikan, semoga saja apa yang telah disepakati bersama bisa segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Bupati Paser berharap di tahun 2024 mendatang apa yang telah disepakati, ada penambahan lahan menjadi 20 hektar, dan penambahan pagar, listrik DSB bisa direalisasikan di tahun 2024.

“Hal ini menjadi salah satu bentuk perhatian kami pada dunia pendidikan, meskipun bukan kewenangan kami, tapi usernya kami yang menangani,” tambahnya.

Sementara itu Kepala Kemenag Paser Maslekhan mengapresiasi MoU yang dilakukan Pemkab Paser dengan Kemenag RI ini ,tentunya hal tersebut sangat baik karena telah ada komitmen dari awal pada Mou pertama kali yakni pemerintah daerah berkewajiban menyiapkan lahan yang siap bangun. Kemudian dari kementrian agama hanya membangun gedung sarana pendidikan saja, kalau segala sesuatunya itu pemerintah daerah oleh karena itu MAN IC dapat berdiri di Kabupaten Paser karena adanya kesanggupan dari pemerintah daerah.

“Saat ini telah ada MoU kembali terkait penambahan lahan dan tentunya hal ini sangat baik sekali, karena Pemkab Paser dari awal ingin adanya sekolah unggulan berbasis agama Islam yang berkualitas,” katanya. (adv)

Pemkab Paser Usulkan Perubahan Fungsi dan Peruntukan Kawasan Hutan

July 21, 2023 by  
Filed under Paser

JAKARTA– Perubahan fungsi dan peruntukan kawasan hutan di Kabupaten Paser diusulkan seluas 56.897,21 hektare. Pengusulan ini berdasarkan perubahan peruntukkan dan perubahan fungsi kawasan hutan dalam rangka review Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kaltim.

Diketahui luasan usulan itu telah dilakukan revisi sebanyak tiga kali. Pertama pada Juni 2021 lalu diusulkan 53.682,53 hektare, kemudian usulan menjadi 48.439,66 hektare. Hal itu sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: SK.6628/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2/10/2021 tentang Peta Perkembangan Pengukuhan Kawasan Hutan Provinsi Kalimantan Timur sampai tahun 2020. Selain itu diperkuat dengan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: SK.7781/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2/12/2021 tentang Penetapan Kawasan Hutan Cagar Alam Teluk Adang Seluas 55.185,47 hektare di Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur.

Melalui Keputusan saat itu di Kabupaten Paser terdapat penambahan areal penggunaan lain seluas 5.242,875 hektare yang diperoleh dari perubahan kawasan hutan di Cagar Alam Teluk Adang (4.482,449 hektare) dan Cagar Alam Teluk Apar (760,425 hektar).

Adapun luas usulan perubahan kawasan hutan yang terakhir ini seluas 56.897,21 hektare. Setelah pada 13 April 2023 lalu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menerbitkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK. 349/MENLHK/SETJEN/PLA.0/4/2023  tentang Pembentukan Tim Terpadu Penelitian Perubahan Peruntukkan dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan Dalam Rangka Review RTRWP Kalimantan Timur.

“Usulan dari Kabupaten Paser pada 2021 dan selama kurun waktu 2021-2023 terjadi dinamika pembangunan,” kata Bupati Paser Fahmi Fadli, usai kegiatan uji konsistensi dalam rangka penilitian terpadu perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan dalam rangka review RTRW Provinsi Kaltim, Hotel Santika Premiere Jakarta, Kamis (20/7/2023).

Lluas usulan perubahan kawasan hutan 56.897,21 hektare terbagi fungsi kawasan cagar alam Teluk Adang dan Teluk Apar dari luas kawasan 104,380,65 hektare diusulkan 42,922,64 hektare, Tahura luas kawasan 3.995,15 hektare luas yang diusulkan 98,94 hektare.

Selanjutnya hutan lindung dengan total luasan kawasan 118.957,00 hektare diusulkan 33,58 hektare, hutan produksi terbatas dari 180.036,00 hektare diajukan 865,45 hektare, hutan produksi 240.256,00 hektare diusulkan 8.997,16 hektare.

“Serta hutan produksi konservasi dengan luas kawasan 9.7750 hektare dengan luas usulan 3.979,44 hektare,” terang Fahmi.

Kepala daerah berlatar belakang dokter itu mengharapkan lokasi permukiman yang berada di dalam kawasan hutan, yakni cagar alam, hutan lindung, dan hutan produksi dapat direkomendasikan Tim Terpadu Penelitian Perubahan Peruntukkan dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan Dalam Rangka Review RTRWP Kalimantan Timur untuk dikeluarkan dari kawasan hutan.

 

Lanjut Fahmi, jaringan jalan dan lahan garapan masyarakat merupakan satu kesatuan dengan permukiman, sehingga enklave permukiman harus dibarengi dengan enklave jaringan jalan dan lahan garapan masyarakat.

“Kami mengharapkan jaringan jalan dan lahan garapan masyarakat yang berada di dalam kawasan hutan dapat direkomendasikan tim terpadu untuk dikeluarkan dari kawasan hutan,” pinta Politisi PKB itu.

Untuk lahan garapan masyarakat berupa persawahan yang berada di dalam cagar alam yakni Desa Tajur, dituturkannya merupakan lahan potensial penghasil padi di Kabupaten Paser. Dengan kondisi saat ini interval tanam 1 sampai 2 kali dalam setahun.

“Jika irigasi dapat dikembangkan di areal persawahan tersebut maka interval tanam dapat mencapai tiga kali lipat dalam setahun,” ulasnya.

Adapun langkah strategis yang dapat dilakukan Kabupaten Paser adalah menetapkan areal persawahan tersebut sebagai Lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) di dalam revisi RTRW Kabupaten Paser. Fahmi mengatakan hal itu sebagai bentuk komitmen daerah untuk menjaga lahan pangan secara berkelanjutan.

“Juga mengharapkan lokasi persawahan yang berada di dalam cagar alam dapat direkomendasikan tim terpadu untuk dikeluarkan dari kawasan hutan,” harapnya.(aw/Yun/adv)

Kideco Siap Edarkan 13.800 Buku

July 20, 2023 by  
Filed under Paser

TANA GROGOT – Kepedulian PT Kideco Jaya Agung (Kideco)  terhadap upaya mencerdaskan bangsa Indonesia, dalam hal ini di wilayah operasional kerjanya di kabupaten Paser, Kalimantan Timur diantaranya bisa terlihat dengan program perpustakaan keliling (Perpusling) yang telah dijalankan sejak tahun 2010.

Perusahaan tambang batubara ini sudah memiliki tiga unit mobil Perpusling, dengan sasaran sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas. Saat ini  sekolah yang sudah dilayani Kideco sebanyak 73 sekolah di enam kecamatan yang masuk dalam lingkar kerjanya.

“Kami sudah menjalankan program Perpusling sejak tahun 2010 dan sudah mendatangi 73 sekolah di enam kecamatan,” kata Manager ERS PT Kideco Jaya Agung Anang Bagus Hasan Holidi. .

Anang menyebutkan saat ini PT Kideco sudah mengoleksi kurang lebih sebanyak 13.800 buku yang siap beredar, untuk membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser meningkatkan literasi melalui mobil Perpusling.

Tak hanya sampai disitu, Kideco berupaya mengembangkan program literasi untuk mencerdaskan masyarakat di Kabupaten Paser. Ini merupakan salah satu bentuk kepedulian terhadap masyarakat Kabupaten Paser.

“Kami terus kembangkan program literasi, supaya bisa menarik minat masyarakat untuk membaca. Sehingga bisa meningkatkan literasi yang sangat bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari masyarakat,” beber Anang.

Program literasi lainnya, lanjut Anang, sudah berjalan sejak dua tahun terakhir. Program literasi tersebut terdiri dari program literasi sekolah, event literasi workshop literasi digital, dan peningkatan literasi kebudayaan.

Kideco juga menggelar kegiatan perlombaan literasi, seperti perlombaan puisi, karya tulis ilmiah, serta mendongeng bahasa daerah.(adv-dpk kaltim)

GPMB Rangkul Dasa Wisma Lahirkan Taman Bacaan

July 20, 2023 by  
Filed under Paser

PASER – Gerakan Pemasyarakatan Minat Baca (GPMB) Kabupaten Paser terus merangkul Dasa Wisma dan melahirkan taman bacaan di kecamatan. GPMB Paser melakukan kerja sama dengan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dengan memanfaatkan dasawisma di desa, hingga kini lahir taman baca di desa.

“PKK sudah mengembangkan  taman baca, bahkan sampai di setiap rumah itu ada pojok baca. Ini sudah berjalan di beberapa desa,” kata Ketua GPMB Kabupaten Paser, Kasrani, Rabu (19/7/23).

Dikatakan, saat ini pojok baca di setiap rumah ini berfungsi untuk menarik perhatian dan minat baca anak. Sebenarnya, minat baca anak itu sangat tinggi, semisalnya, ada buku cerita, anak enggak berhenti sebelum buku cerita itu selesai dibacanya.

Dijelaskan, saat ini sudah terbentuk GPMB di enam kecamatan di Kabupaten Paser. Sedangkan di empat kecamatan diusahakan secepatnya terbentuk. GPMB di kecamatan-kecamatan selain berperan mengawasi program literasi dan juga  berinovasi untuk meningkatkan minat baca mulai dari anak usia dini hingga dewasa.

“Untuk membangun budaya membaca hingga ke lapisan masyarakat, nanti juga akan dibentuk GPMB di desa-desa. Begitu pula dengan Bunda Literasi, tidak hanya di kabupaten saja, juga harus ada tingkat kecamatan dan desa,” katanya.

Ia berharap GPMB Paser bisa berkolaborasi dengan stakeholder, perusahaan swasta, dan organisasi literasi lainnya. Sehingga bisa mendukung banyak hal untuk meningkatkan literasi. Seperti terbentuknya kampung dongeng Kabupaten Paser, dengan tujuan untuk menanamkan budaya baca sejak usia dini.

Diakui,  permasalahan sekarang adalah menyiapkan sarananya. Sejak beberapa tahun lalu sudah ada program perpustakaan desa, namun di perpustakaan desa itu buku yang ada belum ada penambahan.

“Jadi harus ada pergantian buku walaupun tidak banyak,” pungkas Kasrani. (adv-dpk kaltim)

Pemkab Paser Dinilai Cukup Baik Tingkatkan Literasi Masyarakat

July 20, 2023 by  
Filed under Paser

Kasrani

PASER – Ketua Gerakan Pemasyarakatan Minat Baca (GPMB) Kabupaten Paser Kasrani menilai upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser sudah cukup baik dalam meningkatkan literasi masyarakat di wilayahnya.

“Program yang sudah dilakukan oleh Pemkab Paser, harus dilakukan inovasi dan langkah perbaikan. Jangan pernah puas dengan program yang sudah ada,” tegas Kasrani lagi, Rabu (19/7/2023).

Ia mencontohkan, program pojok baca di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu sangat bagus sekali. Apalagi di OPD pelayanan umum, masyarakat sambil menunggu antrian mereka bisa membaca. Ini perlu didorong terus agar bisa dikembangkan.

“Kami berharap ada penilaian kepada OPD yang memiliki perpustakaan terbaik,” harapnya.

Kemudian juga, dalam membuat program saat ini tidak bisa lari dari digitalisasi. Maka, bagaimana Pemkab Paser untuk menghadirkan perpustakaan itu, termasuk pojok baca digital di setiap stakeholder. Bukan hanya di OPD saja, tapi juga harus sampai ke kecamatan dan desa. Sekarang tentu tidak ada alasan jaringan dan sebagainya, karena sebagian besar desa sudah mempunyai jaringan.

“Sekarang sudah zaman digital, anak-anak tidak terlepas dari penggunaan teknologi. Bagaimana cara kita untuk hadir di dalam teknologi untuk menarik minat baca,” bebernya.

Ia menjelaskan, usaha pemerintah sudah baik, tetapi perlu terus ditingkatkan menyesuaikan perubahan jaman. Kalau dahulu, dengan hadirnya perpustakaan sampai desa sudah cukup. Berbeda dengan kondisi sekarang, buku harus diperbanyak, kemudian harus dihadirkan program digitalisasi.

“Jangan sampai program ini hanya sekedar program, tapi harus lakukan evaluasi dan perbaikan. Kemudian, berikan penghargaan kepada mereka, sehingga ada motivasi. Misalnya perpustakaan sekolah terbaik, berikan penghargaan,” jelasnya.

Dikatakannya, pemerintah memang harus hadir untuk meningkatkan literasi. Sebab hal ini menjadi kewajiban bersama. Masyarakat harus membiasakan karena kalau sudah terbiasa maka akan menjadi budaya.(adv-dpk kaltim)

« Previous PageNext Page »

  • vb