Perumdam Kuras Bak Sedimentasi IPA Tirta Kencana

January 18, 2026 by  
Filed under PDAM Samarinda

SAMARINDA – Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kencana Samarinda menjadwalkan pengurasan bak sedimentasi pada Instalasi Pengolahan Air (IPA) Tirta Kencana, Selasa-Kamis 20– 22 Januari 2026 mulai pukul 08.00 Wita sampai selesai .

Asisten Manajer Humas & Kesekretariatan Perumdam Tirta Kencana Samarinda Khaidir Fadly menyampaikan, selama pengurasan tersebut berdampak pada proses produksi dan layanan aliran distribusi dari IPA Tirta Kencana kepada pelanggan dihentikan. Pemeliharaan rutin pengurasan bak sedimentasi sudah menjadi agenda rutin di IPA Tirta Kencana.

Saat pengurasan gangguan aliran distribusi jalur IPA Tirta Kencana yang terdampak wilayah Kota, Wilayah Kelurahan Kampung Jawa, Kelurahan Dadi Mulya, Kelurahan Bugis, Kelurahan Bandara, Kelurahan Sidodadi, Kelurahan Pelita, Kelurahan Pasar Pagi, Kelurahan Pelabuhan, Kelurahan Karang Mumus, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kelurahan Sungai Pinang Dalam dan sekitarnya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat dan pelanggan di jalur IPA tersebut untuk bisa menampung air sebagai persediaan selama masih mengalir karena selama pengurasan berlangsung aliran distribusi terganggu,” terang Khaidir Fadly.

Untuk Informasi dan pelaporan hubungi Call Center Hotline 0541 2088100 atau Chat WA 0811553536 (*)

Wali Kota Samarinda Lantik Anggota Dewas Perumdam Tirta Kencana

January 7, 2026 by  
Filed under PDAM Samarinda

SAMARINDA – Wali Kota Samarinda Andi Harun melantik Rita Damayanti sebagai anggota Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kencana, Rabu (7/1/2026).

Rita Damayanti ditetapkan setelah lolos proses seleksi dan kualifikasi yang dilakukan Pemerintah Kota Samarinda. Ia akan mengemban tugas sebagai anggota Dewan Pengawas Perumdam Tirta Kencana untuk periode 2024–2028.

Pelantikan tersebut sekaligus mengisi kekosongan kursi Dewas yang sebelumnya ditinggalkan Cahya Ernawan. Mantan anggota Dewas itu kini menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda.

Andi Harun menyampaikan, Dewan Pengawas memiliki peran strategis dalam memperkuat tata kelola Perumdam Tirta Kencana sebagai tulang punggung penyediaan air bersih di Samarinda.

“Dewas bertugas mengawasi kinerja direksi, khususnya pada aspek keuangan, operasional, kepatuhan terhadap regulasi, serta pencegahan penyimpangan,” ungkapnya.

Peningkatan kinerja perusahaan daerah sangat penting untuk mendorong adanya efisiensi biaya, optimalisasi aset, serta pengembangan pendapatan non-domestik agar kontribusi Perumdam terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) semakin meningkat.

Selain itu, pemanfaatan teknologi turut menjadi sorotan. Penerapan smart water management, pengendalian tingkat kehilangan air atau Non Revenue Water (NRW), serta digitalisasi layanan pembayaran dan pengaduan dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan public.

Formasi Dewan Pengawas di Perumdam Tirta Kencana Samarinda saat ini dianggap lengkap, terdiri dari dua unsur pemerintah daerah dan satu unsur independent.  Pemkot Samarinda berharap pengawasan terhadap Perumdam Tirta Kencana dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel. (*)

Perumdam Tirta Kencana Kuras IPA Bukuan dan Bantuas

November 17, 2025 by  
Filed under PDAM Samarinda

SAMARINDA – Perusahaan Air Minum Daerah (Perumdam) Tirta Kencana Samarinda menjadwalkan pengurasan  Bak WTP Instalasi Pengolahan Air (IPA) Bukuan dan Bantuas, Selasa (18/11/2025).

Asisten Manajer Humas & Kesekretariatan Perumdam Tirta Kencana Samarinda, Khaidir Fadly menyampaikan pengurasan dimulai pukul 08.00 Wita hingga selesai.

Dikatakan pengurasan ini dilakukan untuk menjaga kualitas produksi serta kejenihan tetap terjaga. Kegiatan pengurasan tersebut tidak menjadikan pelayanan dihentikan total.  Produksi tetap berjalan akan tetapi kapasitas dikurangi dan tidak maksimal seperti biasanya.

Dampak pengurasan ini akibatnya aliran terganggu  antara lain pelabuhan peti kemas, terminal peti kemas, Kelurahan Bukuan dan sekitarnya serta Kelurahan Bantuan dan sekitarnya.

“Kami mengimbau kepada pelanggan yang bsrada di jalur tersebut diatas untuk bisa menampung air selagi masih mengalir sebagai persediaan  karena selama pengurasan berlangsung aliran dari IPA yang dikuras terganggu,” jelasnya.

Permohonan maaf atas terganggunya layanan ini , Pengurasan dimaksudkan untuk jaga kualitas produksi agar kejernihan selalu terjaga.

Untuk info dan pelaporan hubungi hotline 0541-2088100 atau Chat WA 0811553536. (*/adv)

 

Jaga Kualitas Air, IPA Loa Bakung Dikuras

November 17, 2025 by  
Filed under PDAM Samarinda

SAMARINDA – Perusahaan Umum Daerah Minum (Perumdam) Tirta Kencana Samarinda menyampaikan jadwal pengurasan bak sedimentasi instalasi Penolahan Air (IPA) Loa Bakung serta pekerjaan koneksi pipa Selasa (18/8/2025).

Asisten Manajer Humas & Kesekretariatan Perumdam Tirta Kencana Samarinda Khaidir Fadly menyampaikan, pekerjaan pengurasan  mulai pukul 08.00 Wita. Pengurasan ini merupakan jadwal rutin untuk menjaga kualitas produksi.

Dampak  pekerjaan pengurasan  di IPA Loa Bakung  aliran yang terganggu di wilayah Kelurahan Loa Bakung, Jalan Jakarta, Loa Buah, Jalan Padat Karya Ujung, Jalan Manunggal dan sekitarnya, Jalan Teluk Ambalung, Jalan Flamboyan dan sekitarnya, Jalan Ir Sutami, Perum Karpotek, Jalan Teuku Umar dan sebagian Jalan Rapak Indah.

“Diimbau kepada masyarakat pelanggan di wilayah tersebut diatas bisa menampung air sebagai persediaan, karena selama pekerjaan  berlangsung aliran distribusi alami gangguan,” terangnya.

Permohonan maaf atas terganggunya layanan ini, diupayakan pekerjaan bisa selesai secepatnya. Sebagai info biasanya dialiran pertama  pasca mati dampak pekerjaan dan saat dialirkan akan terjadi kekeruhan karena endapan lumpur dalam pipa akan terbawa arus, namun jika air dalam pipa penuh dan aliran normal akan jernih dengan sendirinya.

Untuk informasi dan pelaporan bisa menghubungi hotline Perumdam Tirta Kencana di 0541-2088100 atau Chat WA ke  0811553536. (*/adv)

 

Wali Kota Samarinda Tegaskan Tak Berwenang Mediasi Sengketa Pembayaran Proyek Renovasi Stadion Segiri

November 16, 2025 by  
Filed under Samarinda

SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan Pemerintah Kota tidak memiliki kewenangan untuk memediasi persoalan pembayaran antara kontraktor utama PT Lingkar Persada dan subkontraktornya, PT Datra Internusa, dalam proyek rehabilitasi Stadion Segiri. Sengketa itu mencuat setelah PT Datra Internusa mengklaim belum menerima pelunasan sekitar Rp3,3 miliar dari total nilai pekerjaan Rp10 miliar.

Andi Harun menegaskan, proyek renovasi Stadion Segiri merupakan kegiatan Kementerian PUPR, bukan proyek APBD Kota Samarinda. Karena itu, Pemkot tidak bisa ikut campur dalam penyelesaian kontraktual antara kedua perusahaan.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun

“Stadion Segiri ini bukan wilayah kewenangan saya. Tanggung jawab pemerintah kota sudah selesai sejak aset itu diserahterimakan kepada kami,” ujar Andi Harun saat ditemui wartawan, Sabtu (15/11/2025).

Ia mengakui telah menerima surat dari PT Datra Internusa yang meminta dirinya menjadi mediator antara pihaknya dan PT Lingkar Persada sebagai pemenang tender. Namun permintaan itu tidak dapat dipenuhi karena berada di luar kewenangan pemerintah kota.

“Kalau proyeknya APBD Kota, tentu kami bisa mediasi. Tapi ini pekerjaan kementerian. Kami tidak dalam posisi untuk ikut campur,” tegasnya.

Andi Harun menjelaskan, meski proses rehabilitasi dilakukan Kementerian PUPR, seluruh fasilitas stadion kini telah resmi menjadi aset Pemerintah Kota Samarinda setelah serah terima dilakukan. Dengan demikian, tidak ada pihak yang diperbolehkan mengambil kembali barang atau fasilitas yang dipasang di stadion meski mengklaim belum menerima pembayaran dari kontraktor utama.

“Saya sudah sampaikan ke Dispora, itu tidak boleh. Benda atau fasilitas itu sudah menjadi milik Pemerintah Kota. Kami akan mempertahankannya,” katanya.

Ia kembali menekankan, persoalan keuangan antara PT Lingkar Persada dan PT Datra Internusa sepenuhnya merupakan ranah hukum privat yang harus diselesaikan melalui mekanisme kementerian terkait. Pemkot Samarinda, kata Andi, tidak mengetahui isi kontrak maupun alur pembayaran dalam proyek tersebut.

“Kalau ada hubungan hukum antara kontraktor dengan PUPR Pusat, PPK, atau KPA, itu urusan mereka. Silakan diselesaikan di jalurnya,” ujarnya.

Sebelumnya, PT Datra Internusa menyatakan belum menerima pelunasan sebesar Rp3,37 miliar dari PT Lingkar Persada meski proyek renovasi telah selesai dan diserahterimakan kepada Pemkot. Mereka mengaku sudah beberapa kali melayangkan surat kepada PPK, Kementerian PUPR, hingga Wali Kota Samarinda, namun mediasi yang dijanjikan belum pernah terlaksana. Pihak perusahaan kini mempertimbangkan langkah hukum apabila pembayaran tak kunjung diselesaikan. (ain)

« Previous PageNext Page »

  • vb

  • Pengunjung

    1213911
    Users Today : 631
    Users Yesterday : 6271
    This Year : 150421
    Total Users : 1213911
    Total views : 11436107
    Who's Online : 59
    Your IP Address : 216.73.216.87
    Server Time : 2026-01-28