KPU Samarinda dan Bawaslu Bersihkan APK Selama Masa Tenang

November 25, 2024 by  
Filed under Samarinda

SAMARINDA – Memasuki masa tenang Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di sejumlah lokasi. Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat, menyatakan bahwa penurunan APK dilakukan secara bertahap sejak akhir masa kampanye pada 23 November malam hingga H-1 sebelum hari pemungutan suara.

“Kami sudah menginstruksikan agar seluruh APK yang masih terpasang segera diturunkan. Jika pada batas waktu yang ditentukan masih ada APK yang belum diturunkan, kami akan mengambil langkah tegas dengan menurunkannya secara paksa tanpa terkecuali,” ujar Firman, Senin (25/11/24).

Firman menegaskan, masa tenang merupakan periode yang harus bebas dari aktivitas kampanye. Hal ini bertujuan untuk memberikan ruang kepada masyarakat untuk merenungkan pilihan mereka tanpa intervensi visual maupun verbal dari peserta pemilu.

Penertiban APK melibatkan tim gabungan yang menyisir sejumlah lokasi strategis, termasuk jalan-jalan utama, lingkungan permukiman, hingga area fasilitas umum. Firman mengungkapkan, meskipun tim telah bekerja secara maksimal, proses penertiban memerlukan waktu dan tenaga ekstra karena jumlah APK yang tersebar cukup banyak.

“Kami juga meminta partisipasi dari tim sukses dan partai politik untuk menurunkan APK mereka secara sukarela sebelum batas waktu yang ditentukan. Namun, jika tetap ada yang tidak mematuhi, itu sudah menjadi kewenangan kami untuk bertindak,” tambahnya.

Bawaslu Samarinda turut mengawasi pelaksanaan penertiban ini guna memastikan semuanya berjalan sesuai aturan. Penertiban diharapkan selesai sebelum 26 November, sehingga suasana menjelang hari pemungutan suara pada 27 November benar-benar kondusif.

Firman berharap upaya ini dapat memberikan rasa keadilan kepada semua pihak sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

“Kami berkomitmen untuk menjaga Pilkada ini berlangsung jujur, adil, dan sesuai aturan,” pungkasnya. (yud/adv kpu samarinda)

KPU Samarinda Pastikan Tidak Ada Lembaga Pemantau di Pilkada 2024

November 25, 2024 by  
Filed under Samarinda

SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kota Samarinda memastikan tidak ada lembaga pemantau resmi di Pilkada tahun 2024. Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat menegaskan, hingga batas akhir pendaftaran pada 16 November 2024 tidak ada lembaga pemantau yang resmi mendaftarkan diri untuk penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat

“Jika ada lembaga quick count yang merilis hasil penghitungan hasil pilkada secara cepat, ia memastikan tidak berada di bawah naungan KPU. Keberadaannya, juga tidak memerlukan akreditasi untuk melakukan penghitungan cepat,” kata Firman.

Menurut Firman, untuk mengakses data penghitungan, lembaga quick count tidak diwajibkan masuk ke TPS. Hal ini berbeda dengan lembaga pemantau yang membutuhkan akreditasi untuk memantau langsung di lokasi pemungutan suara.

Dijelaskan Firman, jika ada lembaga quick count di Samarind maka mereka tidak bisa masuk ke TPS. Pernyataan ini menegaskan, quick count tetap dapat dilakukan lembaga independen. Namun, tanpa akses langsung ke TPS sesuai dengan regulasi yang berlaku. (adv kpu samarinda)

KPU Samarinda Sediakan 2 Ribu Surat Suara untuk Pemungutan Suara Ulang

November 25, 2024 by  
Filed under Samarinda

PPK dan PPS melakukan pengesetan surat suara di Gudang KPU Kota Samarinda

SAMARINDA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda memastikan kesiapan logistik untuk menghadapi potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pilkada 2024. Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat mengungkapkan pihaknya telah menyediakan sebanyak 2 ribu surat suara khusus untuk kebutuhan PSU, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Surat suara untuk PSU sudah kami siapkan. Selain itu, tidak ada surat suara tambahan atau cadangan lain. Jumlah yang tersedia adalah 2 ribu lembar, dan itu kami pastikan cukup untuk mengantisipasi kebutuhan darurat,” ujar Firman dalam keterangannya, Senin (25/11/24).

Firman menegaskan, penyediaan surat suara PSU dilakukan sebagai langkah antisipasi apabila terdapat kendala teknis atau gangguan yang menyebabkan perlunya pemungutan ulang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tertentu. Hal ini sesuai dengan peraturan KPU yang mengatur penyelenggaraan PSU dalam kondisi khusus.

“Kami tidak menyimpan surat suara cadangan di luar kebutuhan PSU. Semua surat suara lainnya yang berlebih atau rusak telah dimusnahkan untuk menghindari potensi penyalahgunaan,” tambahnya.

Proses pemusnahan surat suara yang tidak terpakai dilakukan dengan pengawasan ketat dari KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan. Dengan demikian, tidak ada celah untuk kecurangan atau penyalahgunaan surat suara selama proses Pilkada berlangsung.

Firman berharap, meskipun surat suara PSU telah disiapkan, pelaksanaan pemungutan suara utama pada 27 November nanti dapat berjalan lancar tanpa perlu mengaktifkan mekanisme PSU.

“Namun, kami tetap bersiap untuk segala kemungkinan, karena kelancaran dan integritas proses Pilkada adalah prioritas utama kami,” pungkasnya. (yud/adv kpu samarinda)

KPU Samarinda Pastikan ASN Tetap Netral dalam Pilkada

November 25, 2024 by  
Filed under Samarinda

SAMARINDA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, Firman Hidayat menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dalam keterangannya, Firman meminta ASN untuk menjaga sikap profesional dan menghindari tindakan yang dapat memunculkan persepsi keberpihakan politik.

“ASN harus berhati-hati, terutama dalam menggunakan media sosial. Kesalahan kecil, seperti salah klik atau berkomentar, bisa menjadi celah tudingan tidak netral,” ujarnya, Senin (25/11/2024).

Firman mengingatkan bahwa netralitas ASN diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan. Meski ASN memiliki hak pilih sebagai warga negara, mereka dilarang keras menunjukkan dukungan kepada calon tertentu di luar bilik suara. Hal ini berlaku baik di lingkungan kerja maupun di ruang digital.

“Jari Anda adalah tanggung jawab Anda. Hindari aktivitas yang dapat mencederai prinsip netralitas, termasuk penggunaan gadget untuk menyukai atau membagikan konten terkait politik,” tegas Firman.

KPU Samarinda juga telah bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan instansi terkait untuk memberikan pemahaman kepada ASN tentang konsekuensi pelanggaran netralitas. Sanksi bagi ASN yang melanggar bisa beragam, mulai dari teguran administratif hingga pemberhentian dari jabatan.

Menurut Firman, sikap netral ASN sangat penting untuk menjaga kredibilitas dan integritas Pilkada. Ia berharap ASN di Samarinda dapat menjadi teladan dalam mendukung pemilu yang adil, jujur, dan bebas dari intervensi politik.

“Kami mengimbau ASN untuk fokus menjalankan tugas pokok dan fungsi mereka sebagai pelayan masyarakat. Hak pilih tetap dapat digunakan secara pribadi di bilik suara tanpa perlu diumbar ke publik,” katanya. (yud/adv kpu samarinda)

KPU Samarinda Ajak Masyarakat Tidak Golput dalam Pilkada 2024

November 25, 2024 by  
Filed under Samarinda

SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda mengajak seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan digelar pada 27 November mendatang. Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menentukan pemimpin yang akan memajukan daerah.

“Kami berharap masyarakat memanfaatkan hak pilihnya dengan baik. Anggaran besar yang sudah dikeluarkan ini jangan disia-siakan,” kata Firman, Minggu (24/11/2024).

Firman menambahkan, KPU Samarinda telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih, termasuk melalui sosialisasi yang menyasar berbagai lapisan masyarakat. Program tersebut melibatkan tokoh agama, organisasi masyarakat, hingga komunitas disabilitas untuk memastikan semua pemilih memahami pentingnya peran mereka dalam demokrasi.

Selain itu, Firman juga mengingatkan bahwa hak pilih adalah hak konstitusional setiap warga negara yang tidak boleh disia-siakan. Dengan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan memberikan suara, masyarakat tidak hanya menjalankan hak mereka, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan daerah.

“Partisipasi masyarakat adalah kunci keberhasilan Pilkada. Kami telah menyiapkan semua kebutuhan logistik dan teknis, sehingga tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak hadir di TPS,” tegas Firman.

Untuk memastikan kelancaran proses, KPU Samarinda juga bekerja sama dengan pemerintah daerah, Bawaslu, dan aparat keamanan. Dengan persiapan yang sudah matang, Firman optimis partisipasi pemilih di Samarinda akan meningkat dibandingkan Pilkada sebelumnya.

Ia berharap seluruh warga Samarinda dapat memanfaatkan masa tenang untuk merenungkan pilihan mereka.

“Mari bersama-sama kita sukseskan Pilkada ini, karena suara Anda menentukan masa depan Samarinda,” tutupnya. (yud/adv kpu samarinda)

« Previous PageNext Page »

  • vb