IPA Cendana Dikuras dan Garap Interkoneksi KS Tubun

October 7, 2024 by  
Filed under PDAM Samarinda

SAMARINDA – Pengurasan Instalasi Pengolahan Air (IPA) secara rutin dilakukan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kencana Samarinda untuk menjaga kualitas air bersih yang didistribusikan kepada pelanggannya.

Salah satu yang dijadwalkan yaitu IPA Cendana yang akan menjalani proses pengurasan pada Rabu, 9 Oktober 2024.

Staf Kesekretariatan dan Humas Perumdam Tirta Kencana Samarinda, Taufik, menyampaikan, pengurasan bak reservoir merupakan agenda rutin untuk memastikan kualitas produksi air tetap terjaga.

Pekerjaan pengurasan akan dimulai pada pukul 08.00 WITA hingga selesai. Pengurasan ini bertujuan untuk menjaga kualitas air agar air bersih yang didistribusikan ke pelanggan tetap memenuhi standar kebersihan dan kesehatan.

Selain itu, ada pula pengerjaan interkoneksi tahap III relokasi pipa DN 400 mm di Jalan KS Tubun.

Taufik menjelaskan, dua kegiatan ini akan berdampak pada gangguan distribusi air di beberapa wilayah. Daerah yang terkena dampak antara lain Jalan Cendana, Jalan Banggries, Jalan MT Haryono, Jalan P Antasari, Jalan Ir Juanda, Jalan Kadrie Oening, Jalan A.W Syahranie, Jalan M Yamin, Jalan Martadinata, Jalan Pasundan, Jalan Siradj Salman, Jalan Resevoir Segiri, Jalan Booster A.W Syahranie, Jalur Korem.

“Selama proses pengurasan berlangsung, akan ada gangguan distribusi air di wilayah-wilayah tersebut. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi,” lanjutnya.

Atas nama manajemen, Taufik menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan yang terdampak. Ia juga menegaskan bahwa tim teknis akan bekerja keras untuk menyelesaikan pekerjaan ini secepat mungkin agar aliran air kembali normal dalam waktu singkat.

Bagi pelanggan yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin melaporkan gangguan distribusi air, dapat menghubungi hotline di nomor 0541-2088100 atau melalui WhatsApp di 0811553536. Informasi juga tersedia melalui media sosial resmi Perumdam Tirta Kencana di Facebook dan Instagram. (**)

Panwaslucam Samarinda Utara Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilihan bagi Pemilih Pemula

October 3, 2024 by  
Filed under Samarinda

SAMARINDA – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Samarinda Utara menggelar sosialisasi pengawasan pemilihan dengan tema “Peran Strategis Pemilih Pemula dalam Pengawasan Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.” Acara tersebut berlangsung di Yen’s Delight Cafe, Jalan Juanda 5, Samarinda Ulu, Kamis (3/10/2024).

Acara ini dibuka Pelaksana Tugas (Plt) Camat Samarinda Utara, Heriyanto, yang mengajak para peserta, khususnya siswa-siswi SMK 6 Samarinda yang hadir, untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan pemilihan.

“Generasi muda harus berani mengambil langkah untuk mengawasi dan menjaga integritas proses pemilu,” ujarnya.

Tri Siswanti, anggota Bawaslu Kecamatan Samarinda Utara yang menjabat di Divisi Pengawasan, Pencegahan, dan Hubungan Antar Lembaga (P2H), turut memberikan penjelasan tentang pentingnya peran strategis pemilih pemula. Menurutnya, pemilih pemula memiliki peran signifikan karena mereka adalah generasi penerus bangsa dan lebih akrab dengan teknologi serta informasi dari media sosial.

“Mereka diharapkan aktif dalam mengedukasi orang-orang di sekitar mereka terkait pentingnya menggunakan hak suara dan mencegah praktik politik uang,” jelasnya.

Tri juga menambahkan, sosialisasi ini bertujuan untuk meminimalisir potensi golput (golongan putih) di kalangan masyarakat. Ia berharap para pemilih pemula dapat berperan aktif dalam mengawal proses pemilihan, serta berkontribusi nyata melalui deklarasi anti politik uang di organisasi sekolah seperti OSIS.

Panwaslucam juga telah melaksanakan sosialisasi serupa di SMK 3, SMK 16, SMA 10, dan SMK 6 sebagai bagian dari upaya peningkatan kesadaran politik di kalangan generasi muda.

“Kami juga menyosialisasikan terkait pemutakhiran data pemilih, agar pemilih pemula lebih memahami proses tersebut,” tambahnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat partisipasi aktif pemilih pemula dalam menjaga transparansi dan kejujuran pemilihan kepala daerah. (yud)

Keterlibatan Masyarakat Menjadi Kunci Keberhasilan Pilkada

October 2, 2024 by  
Filed under Samarinda

SAMARINDA -Tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sudah dimulai. Partisipasi aktif masyarakat menjadi salah satu fokus utama dalam pengawasan proses tersebut. Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Samarinda Utara menekankan pentingnya keterlibatan publik dalam menjaga integritas Pilkada, terutama di wilayah mereka. Pada acara yang di gelar di Hotel Grand Verona, Selasa (1/10/2024).

Soleh Arifin, selaku Divisi P3S Panwaslucam Samarinda Utara, menyampaikan harapannya agar pengawasan tidak hanya dilakukan oleh penyelenggara resmi, tetapi juga melibatkan berbagai elemen masyarakat, seperti organisasi kepemudaan, mahasiswa, dan media.

“Kami ingin masyarakat aktif terlibat, melaporkan setiap indikasi pelanggaran, sekecil apapun,” ungkap Soleh.

Dirinya menambahkan, Panwaslucam Samarinda Utara telah melakukan pemantauan di beberapa kegiatan kampanye. Dalam minggu pertama kampanye, pengawasan telah dilakukan terhadap kegiatan dari pasangan calon Rudy-Seno dan Isran-Hadi. Meskipun belum ada pelanggaran signifikan yang terdeteksi, Panwaslucam tetap mengingatkan pentingnya pelaporan masyarakat dalam setiap kegiatan kampanye.

“Kami berharap masyarakat di tingkat paling bawah bisa turut mengawasi dan melaporkan jika ada kecurangan atau pelanggaran,” tegas Soleh.

Dengan pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan lancar dan demokratis. (yud)

KPU Samarinda Apresiasi Polresta Samarinda Gelar Deklarasi Damai Pilkada Serentak

October 1, 2024 by  
Filed under Samarinda

SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda member apresiasi Polresta Samarinda yang telah menginisiasi pelaksanaan deklarasi damai. Meskipun KPU telah melaksanakan kegiatan serupa sebelumnya, Polresta Samarinda melakukannya dengan cakupan dan peserta yang jauh lebih banyak dan luas. Deklarasi Pemilu Damai digelar di Teras Samarinda, Senin (30/9/2024).

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polresta dan seluruh jajarannya yang telah mengundang TNI, media, BPK, bahkan babinsa serta Forkopimda untuk pelaksanaan deklarasi damai ini,” ungkap Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat.

Firman berharap agar pelaksanaan deklarasi ini akan dipatuhi oleh semua pihak, termasuk pasangan calon (Paslon), partai pendukung, serta seluruh jajaran kepolisian, TNI, dan Bawaslu. Dari pihak penyelenggara dan pihak-pihak inilah yang dapat memicu atau memantik apa yang terjadi di lapangan.

“Kita semua harus menjaga integritas dalam pelaksanaan Pilkada, kami berharap pelaksanaannya berjalan tertib, lancar, dan damai demi kepentingan Kota Samarinda,” pungkasnya.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, dalam arahannya menyampaikan pentingnya deklarasi damai dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pilkada.

Ia menuturkan kegiatan deklarasi damai ini, bertujuan untuk mengajak seluruh komponen masyarakat serta pihak-pihak yang terlibat, baik penyelenggara, pengawas, keamanan, maupun masyarakat itu sendiri, untuk bersama-sama berkomitmen menjaga agar Pilkada di Samarinda berlangsung dengan aman, damai, dan lancar.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi damai oleh pasangan calon (paslon) Wali Kota Samarinda, perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan seluruh perwakilan partai politik di Samarinda. Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen semua pihak untuk mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat dan bertanggung jawab selama pemilu.

Ary Fadli juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Ia mendorong seluruh elemen masyarakat dapat mendukung terciptanya suasana yang kondusif, serta aktif berpartisipasi dalam pengawasan pemilu.

Deklarasi ini merupakan bagian dari serangkaian kegiatan yang dirancang untuk menyosialisasikan pentingnya pemilu yang damai dan terhindar dari konflik.Harapannya, Kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dan menumbuhkan kesadaran di kalangan masyarakat akan pentingnya menjaga suasana damai dalam pelaksanaan Pilkada.

“Kami telah berkomitmen untuk melakukan pengamanan maksimal selama proses pemilihan berlangsung, serta menyediakan saluran bagi masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran yang mungkin terjadi,” jelas Ary. (adv KPU Samarinda)

Andi Harun Nilai Pertamina Lalai Mengatasi Pertamini

September 30, 2024 by  
Filed under Samarinda

Andi Harun saat menjadi narasumber dalam acara kepemudaan di Bagios Cafe & Resto

SAMARINDA – Kasus ledakan di beberapa titik yang melibatkan usaha Pertamini di Samarinda membuat Wali Kota Samarinda, Andi Harun, bereaksi keras. Pernyataan ini disampaikan Andi Harun saat menjadi narasumber dalam acara kepemudaan di Bagios Cafe & Resto, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Minggu malam (29/9/2024).

Salah satu peserta diskusi yang merupakan mahasiswa Universitas Mulawarman mengajukan pertanyaan terkait regulasi tentang Pertamini. Ia menyebutkan, keberadaan Pertamini menjadi salah satu penyebab kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Samarinda bahkan dibeberapa titik sempat meledak dan menimbulkan korban jiwa.

Menanggapi hal tersebut, Andi Harun secara tegas menyinggung peran Pertamina dan SKK Migas dalam pengaturan regulasi.

“Sebetulnya yang brengsek itu Pertamina, mereka mengatur regulasi melalui SKK Migas, nanti jika ada masalah yang disalahkan pemerintah,” ujarnya Andi Harun.

Dirinya menyatakan, pihaknya akan segera mengambil tindakan tegas terhadap usaha Pertamini yang beroperasi tanpa izin resmi.

“Pertamini akan ditertibkan, tunggu saja tanggal mainnya,” tegasnya.

Kios pertamini di Samarinda

Andi Harun mengatakan, Pertamina sebenarnya mengetahui banyaknya Pertamini yang tersebar di berbagai wilayah, namun memilih untuk tidak bertindak meskipun regulasi sudah jelas ada. Hal ini dinilai sebagai bentuk kelalaian dari pihak Pertamina.

Kegiatan usaha Pertamini yang tidak memiliki izin usaha dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 53 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp 60 miliar.

Terpisah,  Arya Yusa Dwi Chandra, selaku area manager komunikasi, relasi dan CSR PT Pertamina Patra Niaga di Regional Kalimantan, saat dihubungi via telepon membantah Pertamina lalai. Dikatakan, dalam peraturan Presiden sudah jelas pembagian tugas masing-masing. Diakui, PT Pertamina Persero dalam hal ini adalah badan usaha yang ditunjuk pemerintah dan hanya berperan sebagai operator penjual saja.

“Kami hanya sebagai distributor BBM yang dijual kepada konsumen saja dengan fasilitas atau lembaga penyalur paling ujungnya, yaitu SPBU,” ujarnya.

Dirinya menyebut, tidak memiliki wewenang apapun dalam hal mengelola atau menindak, karena hal itu menyalahi aturan yang sudah diatur Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014.

“Kalau dikatakan Pertamina bisa menindak Pertamini, tentu saja tidak bisa,” tambahnya.

Tetapi pertamina berupaya menekan hal demikian dengan upaya pembatasan pembelanjaan dan menggunakan QR Code saat bertransaksi di SPBU.

“Kita sudah melakukan apa yang dinamakan subsidi tepat BBM Pertalite dengan menggunakan QR Code,” tutupnya (yud)

« Previous PageNext Page »

  • vb