Perumdam Tirta Kencana Kuras IPA Palaran, Bukuan dan Bantuas

October 23, 2023 by  
Filed under PDAM Samarinda

SAMARINDA – Perusahaan Air Minum Daerah (Perumdam) Tirta Kencana Samarinda menjadwalkan pengurasan  Bak WTP Instalasi Pengolahan Air (IPA) Palaran, Bukuan dan Bantuas, Rabu (25/10//2023).

Asisten Manejer Kesekretariatan dan Humas Perumdam Tirta Kencana Samarinda, Sendya Ibanez menyampaikan pengurasan dimulai pukul 08.00 Wita hingga selesai.

Dikatakan pengurasan ini dilakukan untuk menjaga kualitas produksi serta kejenihan tetap terjaga. Kegiatan pengurasan tersebut tidak menjadikan pelayanan dihentikan total.  Produksi tetap berjalan akan tetapi kapasitas dikurangi dan tidak maksimal seperti biasanya.

Dampak pemgurasan ini akibatnya aliran terganggu  dari jalur  IPA Palaran diantaranya wilayah  Jalan HB Suwarno, Jalan S Parman, Jalan Parikesit 1 & 2, Jalan Kamboja, Jalan Pelabuhan Lama, Jalan Cempaka, Jalan Meranti, Jalan Kenanga, Jalan Ampera, Jalan Bromo, Jalan Nusa Indah, Jalan Jayakarta, Jalan Karya Bakti dan sekitarnya.

Untuk jalur IPA Bukuan aliran terganggu di wilayah Bukuan dan sekitarnya. Sementara dari Jalur IPA Bantuas wilayah yang terganggu di wilayah RT 02, RT 03, RT 04, RT 05 dan area sekitar Bantuas bawah.

“Kami mengimbau kepada pelanggan yang bsrada di jalur tersebut diatas untuk bisa menampung air selagi masih mengalir sebagai persediaan  karena selama pengurasan berlangsung aliran dari IPA yang dikuras terganggu,” jelasnya.

Permohonan maaf atas terganggunya layanan ini , Pengurasan dimaksudkan untuk jaga kualitas produksi agar kejernihan selalu terjaga.

Untuk info dan pelaporan hubungi hotline 0541-2088100 atau Chat WA 0811553536. (*/adv)

Perumdam Tirta Kencana Kuras IPA Gunung Lipan

October 23, 2023 by  
Filed under PDAM Samarinda

SAMARINDA – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kencana Samarinda terus komitmen berupaya menjaga kualitas air yang didistribusikan kepada pelanggan. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan melakukan pengurasan bak sedimentasi di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Gunung Lipan  yang dijadwalkan Selasa, 24 Oktober 2023.

Asisten Manager Kesektariatan dan Humas Perumdam Tirta Kencana Kota Samarinda Sendya Ibanez menyampaikan agenda ini rutin dilakukan setiap empat bulan.

Dijelaskannya selama pekerjaan berlangsung berimbas pada gangguan produksi dan layanan aliran distribusi karena selama perbaikan berlangsung aliran distribusi terganggu terutama pada wilayah tinggi dan perbukitan karena menggunakan tenaga genset.

Wilayah terdampak dari  jalur IPA Gunung Lipan  aliran terganggu wilayah Jalan Cipto Mangunkusumo, Jalan Bung Tomo, Jalan AM Rifaddin, Jalan Tani Aman, Jalan Slamet Riyadi, sebagian Palaran, Jalan Harun Nafsi, Stadion Palaran dan sekitarnya serta Jalan Barito Kilometer 2.

Untuk info dan pelaporan bisa hubungi contact center kami hotline 0541-2088100 atau Chat WA  0811553536.  .

“Atas nama manajemen kami memohon maaf atas terganggunya aliran distribusi di beberapa wilayah yang di jalur tersebut. Semoga pengurasan  berjalan lancar sehingga produksi  dan aliran distribusi dari IPA Lipan bisa lancar kembali,” tutur Sendya Ibanez. (*/adv)

Perumdam Tirta Kencana Kuras IPA Selili

October 23, 2023 by  
Filed under PDAM Samarinda

SAMARINDA – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kencana Samarinda menjadwalkan pengurasan bak pengendap clarifier 1,2,3 dan bak WTP pada Instalasi Pengolahan Air (IPA) Selili, Wabu (24/10/2023)

Asisten Menejer Kesekretariatan dan Humas Perumdam Tirta Kencana Samarinda, Sendya Ibanez menyampaikan pengurasan dimulai pukul 08.00 Wita hingga selesai. Pengurasan ini merupakan pemeliharaan rutin instalasi bak reservoir dan bak clarifier  yang sudah menjadi agenda di IPA Selili.

Wilayah terdampak  jalur IPA Selili yakni Jalan Lumba Lumba, Jalan S Alimudin, Jalan Pelita 1,2 dan 3,  Jalan Sejati, Jalan Damai, Jalan Rumbia, Perum Unmul dan sekitarmya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat dan pelanggan di jalur  IPA tersebut  untuk bisa menampung air sebagai persediaan selama masih mengalir karena selama pengurasan berlangsung aliran distribusi terganggu,” terang Sendya Ibanez .

Perumdam Tirta Kencana menyampaikan permohonan maaf atas terganggunya layanan.  Kegiatan pengurasan ini bertujuan untuk menjaga kualitas agar kejernihan produksi air bersih selalu tetap terjaga. Untuk info dan pelaporan bisa hubungi contact center hotline 0541-2088100 atau Chat WA 0811553536 (*)

Jaga Kualitas, IPA Cendana Dikuras

October 9, 2023 by  
Filed under PDAM Samarinda

SAMARINDA – Perusahaan Umum Daerah Air Minum  (Perumdam )  Tirta Kencana Kota Samarinda menjadwalkan pengurasan  bak Sedimentasi dan flokulasi, Rabu (11/10/2023)

Asisten Menejer Kesekretariatan dan Humas Perumdam Tirta Kencana Samarinda, Sendya Ibanez menyampaikan pengurasan tersebut dimaksudkan untuk menjaga kualitas air yang akan diidistrusikan kepada pelanggan Perumdam. Pekerjaan tersebut dimulai 08.00 wita sampai selesai.

Dampak pekerjaan tersebut aliran distribusi akan terganggu jalur dari di IPA Cendana   diantaranya   wilayah  Jalan Cendana,  Jalan Antasari, Jalan Bengeris, Jalan MT Haryono, Jalan Juanda, Jalan Kadrie Oening, Jalan M Yamin, Jalan RE Martadinata, Jalan Pasundan, Jalan Siradj Salman, Jalur Reservoar Segiri, Jalur Reservoar Pembangunan, Jalur Reservoar AWS dan sekitarnya.

“Diimbau kepada masyarakat pelanggan yang berada di jalur tersebut untuk bisa menampung air sebagai persediaan, karena selama pekerjaan berlangsung aliran distribusi alami gangguan,” katanya.

Atas nama Manajemen dirinya menyampaikan  permohonan maaf atas terganggunya layanan ini. Petugas tengah lakukan pekerjaan tersebut  diupayakan bisa secepatnya selesai agar aliran distribusi bisa kembali normal dan lancar kembali.

Untuk informasi dan pelaporan  bisa disampaikan ke hotline 0541 -2088100 atau Chat WA ke 0811553536 Atau informasi juga bisa dilihat melalui media sosial FB dan IG. Perumdam Tirta Kencana Kota Samarinda. (*/adv).

Perumdam Keluarkan Surat Edaran Larangan Pengambilan Air Melalui Hidran

September 18, 2023 by  
Filed under PDAM Samarinda

SAMARINDA – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kencana Samarinda mengeluarkan surat edaran larangan mengambil air melalui hidran kebakaran di luar kebutuhan pemadam kebakaran.

Direktur PDAM Nor Wahid Hasyim saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya mengeluarkan surat edaran tersebut. Edaran tertanggal 15 September 2023 tersebut merupakan bagian dari sosialisasi untuk mencegah adanya tindakan penyimpangan.

Dijelaskan ketika terjadi kebakaran, hidran memang diperuntukkan kemudahan pengambilan air. Namun jika tidak ada kebakaran kemungkinan adanya oknum di luar Damkar yang diduga mengambil air hidran.

Dalam surat edaran tersebut disampaikan, pemilik truk tangki air baik milik pemerintah maupun swasta agar tidak mengambil air pada hidran kebakaran di luar dari kebutuhan pemadam kebakaran. Apabila dibutuhkan untuk pengantaran atau penjualan air, dipersilakan mengambil/membeli pada stasiun pengisian air tangki di komplek IPA Cendana.

Perumdam akan memberikan sanksi jika ditemui adanya pengambilan air pada hidran kebakaran di luar kebutuhan pemadaman kebakaran.

Indikasi banyaknya mobil tangki air baik pemadam pemerintah maupun swasta mengambil air bersih di hidran yang diperuntukkan bagi pemadam kebakaran sudah sering terjadi. Joko, warga Jalan Hasan Basri mengungkapkan hampir setiap hari ada mobil tangki yang mengambil air di hidran yang ada di dekat rumahnya.

“Dua hari sekali pasti ada tangki air yang mengambil air dari hidran,” kata Joko.

Menurut Joko, saat pengisian tangki dalam satu tangki tidak terlalu lama. Airnya sangat deras. Bahkan untuk membuka hidran tidak mengalami kesulitan karena memiliki kunci khusus.

Sementara itu Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Samarinda Hendra AH menyampaikan, Perumdam Tirta Kencana  telah menyiapkan hidran untuk mempermudah pengambilan air jika terjadi bencana kebakaran. Namun, hal tersebut sering dimanfaatkan  pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Perumdam memang selalu mengeluhkan hidran-hidran di pinggir jalan itu sering kebocoran, kadang-kadang relawan itu ada indikasi mengambil secara diam-diam, bukan untuk kebutuhan pemadaman kebakaran,” kata Hendra.

Hendra sependapat dengan surat edaran yang dikeluarkan Perumdam Samarinda. Pemberian sanksi atas pelanggaran tersebut juga harus dilakukan. (mun)

« Previous PageNext Page »

  • vb