Kejati Jatim Kabulkan Tuntutan Aremania

November 1, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

BATU –  Perjuangan Aremania yang tergabung dalam Sekretariat Bersama Arek-Arek Malang (Sekber Arema) untuk menunda keputusan Kejaksaan Tinggi (Kejati  Jawa Timur, terkabulkan. Kejati Jatim menurunkan status berkas kasus Kanjuruan tidak P-21 melainkan P-18 artinya berkas belum selesai.

Perubahan P’21 menjadi P-18 setelah  ratusan suporter Aremania mengepung Kantor Kejaksaan Negeri Batu, agar Kepala Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Batu mau menerima tuntutan suporter Aremania agar meneruskan ke Kejati Jawa Timur untuk menunda keputusan berkas tragedi Kanjuruan, tidak P-21( lengkap)  berlangsung Selasa ( 1/11/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Agus Rujito  menegaskan  pihaknya ikut bela sungkawa atas tragedi Kanjuruan yang merenggut 135  jiwa dan pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Kejati Jawa Timur tentang keinginan Aremania untuk menunda berkas yang diserahkan tim penyidik Polda Jatim menjadi  P-18, sesuai keinginan pengunjuk rasa.

“Setelah kami melakukan komunikasi dengan rekan di Kejati Jatim, akhirnya berkas kasus Kanjuruhan yang dikirimkan  tim penyidik Polda Jatim tidak langsung  P-21, melainkan statusnya P-18 artinya berkas belum selesai,” tegas Agus Rujito yang disambut suka cita dan tepuk tangan ratusan suporter Aremania yang menutup jalan Sultan Agung depan Kantor Kejari Batu.

Salah satu Advokat sekber Aremania  Djoko  Tritjahjana menyebutkan, aksi ini sebagai bentuk tekanan publik kepada kejaksaan.

“Ini adalah tekanan publik, melalui kejaksaan negeri yang ada di Malang Raya,karena mereka merupakan representasi lembaga yang akan mengawal proses pengusutan Tragedi Kanjuruhan dan meneruskan  kepada Kejaksaan Tinggi,” tegasnya.

Djoko menyebut, Sekber Arema juga meminta kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur agar ada penambahan tersangka baru. Mereka pun meminta agar ada penambahan pasal yang dikenakan terhadap para tersangka dalam tragedi yang merenggut 135 korban jiwa.

“Kami menuntut agar berkas dikembalikan ke penyidik agar ada tersangka baru dan tambahan pasal dengan pidana lebih berat, bukan hanya pasal kelalaian tapi juga pasal pembunuhan berencana. Itulah sikap kami,” tutur Joko kepada para wartawan.

Disebutkan  aksi di Kejari Kota Batu ini tidaklah bakal menjadi yang terakhir. Sebelumnya dilakukan hal yang sama kepada kejari Kota Malang dan besok dilanjutkan ke Kejari Kepanjen Kabupaten Malang.

“Besok, kami akan ke Kejari Kepanjen Kabupaten Malang, kemarin  sudah ke Kejari Kota Malang. Di Batu kami mendapat respon positif Kejati mau mendengar tuntutan kami melalui kejari Batu dengan menurunkan status P-18”  paparnya.

Djoko mengungkapkan bahwa Sekber Arema akan terus melakukan aksi untuk mengawal proses hukum. Terlebih lagi, jika ada fakta yang tidak sesuai.

“Kami akan bergerak terus untuk melakukan aksi seperti ini,” tuturnya.

Salah satu Kuasa Hukum Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan ( TATAK ) Djoko  Tritjahjana mengajak seluruh elemen masyarakat mengawal proses pengecekan berkas yang telah diserahkan tim penyidik Polda Jatim kepada Kejati Jawa Timur. Mereka menuntut agar Kejati mengembalikan berkas terkait Tragedi Kanjuruhan kepada penyidik agar ada penambahan pasal 338 dan 340 KUHP.

“Dalam Tragedi Kanjuruhan tidak ada unsur kelalaian seperti pasal yang digunakan tim penyidik untuk menjerat para tersangka ” tandasnya.

Jika sampai Kejati menilai berkas yang diserahkan tim penyidik Polda Jatim dianggap sudah lengkap (P-21), maka ada kesalahan dalam proses ini.

“Berkat Kajari Batu yang mampu berkomunikasi dan meyakinkan Kejati Jatim, maka berkas yang diserahkan Tim Polda Jatim dianggap belum lengkap atau belum selesai ( P-18). Kita akan kawal sampai tanggal 7 November 2022, kami harap ada penambahan pasal 338 dan 240 KUHP ” pungkasnya.

Aksi unjuk rasa damai diikuti ratusan suporter Arema FC dengan mengenakan pakaian serba hitam dengan tulisan ” Usut Tuntas ”  dan membawa sejumlah poster yang menyuarakan tuntutan mereka.

Sejumlah poster tersebut berisi tulisan, di antaranya adalah “RIP Hati Nurani”, “Nyanyian Rakyat! Suara Kejujuran,” dan lainnya.

Aksi diawali dari Alun-alun Kota Batu dengan berjalan kaki sekitar 3 Km menuju kantor Kejaksaan Negeri Batu Jalan Sultan Agung  dengan pengawalan dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Dishub Kota Batu.

Aksi berjalan damai kendati harus menutup ruas jalan kembar Sultan Agung yang merupakan urat nadi lalu lintas menuju obyek wisata Jatim Park. (Buang Supeno)

Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-94, Yamaha Gelar Fazzio City Tour

November 1, 2022 by  
Filed under Gaya Hidup

BALIKPAPAN-Memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-94 Yamaha Kaltim menggelar Fazzio City Tour dirangkai dengan beragam games bagi sesama peserta, Sabtu (29/10/2022). Dihadiri oleh selebgram Balikpapan seperti Fajri Kecap, kegiatan touring yang digagas PT Surrya Timur Sakti Jatim (STSJ) main delaer Yamaha Kaltimtara ini dimulai dari halan Diler Yamaha Sentral Balikpapan yang terletak di Jalan Jendral Sudirman tepatnya dikawasan Markoni Balikpapan.

Dikomandoi langsung Asisten Manejer PT STSJ Main Dealer Yamaha Kaltim, Efendy Ariadi, Fazzio City Touring start pukul 09.00 wita. Peserta melintasi kawasan Lapangan Merdeka, Melawai, Pelabuhan Semayang, Jalan Minyak dan berkumpul di Gunung Mariam, Baru Ulu, Balikpapan Barat untuk selanjutnya menggelar beberapa games.

Dalam kesempatan itu peserta juga dipersilahkan untuk meng-upload foto keseruan touring di media sosial Instagram dengan hastag #fazziotcitytour #fazziocitytourbalikpapan #yamahakaltim.

“Bersamaan dengan momentum Hari Sumpah Pemuda ke-94 ini, Yamaha menggelar kegiatan Fazzio City Tour Hari Sumpah Pemuda. Karena itu kegiatan ini melibatkan konsumen setia Yamaha khususnya pengguna Yamaha Fazzio, selebgram dan juga rekan-rekan media. Tujuannya dari kegiatan ini tentunya di Hari Sumpah Pemuda ini kita harus terus menunjukka kekompakan kita sebagai generasi bangsa. Selain itu, ini juga untuk mempererat silaturahmi pecinta Yamaha,” terang Efendy Ariadi.

Tentunya tidak hanya sekedar upload, untuk peserta dengan total like terbanyak akan mendapatkan uang tunai Rp 750 Ribu kemudian untuk yang peringkat kedua Rp 500 ribu dan ketiga Rp 250 ribu. Setelah upload dan mengikuti games peserta kembali menuju ke Diler melalui jalan yang berbeda yakni melalui Rapak.

Salah satu customer dan pengguna Yamaha Fazzio, Aldo mengaku salut dengan kegiatan-kegiatan yang kerap digelar Yamaha Kaltim.

“Termasuk pada Hari Sumpah Pemuda ini tentunya kegiatan Fazzio City Tour ini mengajarkan kita bagaimana pentingnya kebersamaan dan kekompakan. Semoga event-event serupa terus digeber oleh Yamaha Kaltim. Kami sebagai  pecinta Yamaha salut dan terus menunggu event-event lainnya. Yamah Makin Di Depan,” tegas Aldo. (*)

Pemkot Batu Lakukan Sosialisasi SHS Regional

November 1, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

BATU– Pemerintah Kota Batu melalui Bagian Administrasi Pembangunan melakukan sosialisasi Standar Harga Satuan (SHS) Regional yang diatur dalam Perwali Kota Batu no. 48 tahun 2022 di Royal Orchid Garden Hotel, Selasa (1/11/2022).

Perwali Kota Batu no. 48 tahun 2022 ini adalah implementasi dari Perpres no. 33 tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional. SHS Regional digunakan dalam perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, dalam sambutannya menjelaskan b dalam perencanaan anggaran, Standar Harga Satuan Regional berfungsi sebagai batas tertinggi yang besarannya tidak dapat dilampaui dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), referensi penyusunan proyeksi prakiraan maju dan bahan penghitungan pagu indikatif APBD.

Punjul berharap, Bagian Administrasi Pembangunan dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa untuk segera melakukan koordinasi harga dengan kondisi saat ini.

“Lakukan koordinasi harga dengan kondisi saat ini serta mengantisipasi pengadaan 2023. Dengan melihat situasi makro dan melihat perubahannya, sesuaikan agar dapat lebih fleksible,” harap Punjul.

Acara lalu dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang Perpres no. 33 tahun 2020 dan juga Perwali Kota Batu no. 48 tahun 2022, yang disampaikan oleh narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yaitu Yoannes Tukijan dan R. Pahjang Surjo Tri Dewanto Vikuraningtijas. (Buang Supeno/adv)

Polres Batu  Beri Penghargaan Polisi Cilik

October 31, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

BATU – Kapolres Batu AKBP Oscar Syamsuddin memberikan penghargaan kepada siswa SDN Nganglik 1 yang tergabung dalam Polisi Cilik (Pocil). Penghargaan diberikan setelah meraih 2 prestasi sekaligus dalam Lomba Pocil yang diselenggarakan  Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim, di halaman Mapolres Batu,  Senin ( 31/10/2022).

Penghargaan Kapolres Batu dalam bentuk piagam  diberikan kepada 8 Pelatih dan 25 Anggota Pocil di Lapangan Apel Polres Batu.

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsudin mengatakan penghargaan diberikan karena Pocil Polres Batu berhasil Juara Utama ke III dan  Juara I Kategori Blocking Area Panggung. Dalam lomba Pocil dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2022 di Polda Jatim.

“Piagam ini merupakan bentuk terimakasih atas dedikasi dan kerja kerasnya selama 3 bulan melaksanakan latihan Pocil sehingga mendapat juara dan mengharumkan Kota Batu,” ujar Kapolres.

AKBP Oscar Syamsuddin juga memberikan piagam penghargaan kepada para pelatih yang dengan penuh kesabaran terus melatih para  pocil selama ini.

“Tak lupa Kepada para pelatih, kepala sekolah SDN Nganglik 1 dan seluruh orang tua pocil kami mengucapkan terimakasih atas dukungannya selama pelaksanaan latihan dan lomba serta mendukung anak-anak untuk lebih semangat dalam bertanding,” papar Kapolres.

Kapolres Batu berharap dengan  prestasi yang telah diraih,  para pocil untuk tidak cepat puas dan terus mengasah kemampuan. Menjadikan prestasi ini sebagai acuan untuk terus mencetak prestasi berikutnya.

” Terima kasih juga atas dedikasi pelatih Pocil telah membawa nama Polres Batu menjadi juara tingkat Jawa Timur tahun ini,” pungkas Oskar Syamsudin. (Buang Supeno/adv)

Kapolres Kubar Pimpin Sertijab Kapolsek Jempang dan Kasat Reskrim

October 31, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

SENDAWAR – Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman memimpin serah terima jabatan Kasat Reskrim, Kapolsek Jempang di jajaran lingkungan Polres Kutai Barat di Aula Bawah Polres Kutai Barat, Senin (31/10/2022).

Pejabat yang diserah terimakan yaitu Kasat Reskrim yang semula dijabat IPTU Jumadi selanjutnya dijabat oleh AKP Asriadi  dan Kapolsek Jempang yang semula dijabat oleh IPTU Zainal Arifin selanjutnya dijabat oleh IPTU Sunarto.

Pada pelaksanaan upacara serah terima jabatan tersebut, Inspektur Upacara melaksanakan Pengambilan Sumpah Jabatan kepada para pejabat baru, serta dilanjutkan dengan penanda tanganan Naskah Berita Acara Serah Terima Jabatan, Pakta Integritas dan Berita Acara Pengambilan Sumpah.

Dalam amanatnya, mutasi di lingkungan Polri merupakan hal yang wajar, karena kebutuhan untuk kebaikan maupun penyegaran organisasi dan tentunya sudah dipertimbangkan secara matang”, kata Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman.

“Saya selaku pimpinan Polres Temanggung mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pejabat lama atas kinerja dan dedikasinya selama bertugas di Polres Kutai Barat dan sekarang promosi jabatan, semoga menjadi berkah untuk jenjang karir dan keluarga. Sedangkan untuk pejabat yang baru segera menyesuaikan diri di lingkungan tanggung jawabnya yang baru,” lanjutnya.

“Marilah bekerja lebih keras, lebih cerdas, tingkatkan kekompakan dan Saling koordinasi antara bawahan dan atasan dan sebaliknya. Karena tidak ada yang hebat di antara kita yang hebat adalah kebersamaan antara kita ,” tutup Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman. (arf/adv)

« Previous PageNext Page »

  • vb

  • Pengunjung

    1751487
    Users Today : 3826
    Users Yesterday : 3720
    This Year : 687997
    Total Users : 1751487
    Total views : 14777172
    Who's Online : 33
    Your IP Address : 216.73.217.119
    Server Time : 2026-05-05