Polres Kutai Barat Gelar Tradisi Pelepasan Purna Bakti Melalui Prosesi Pedang Pora

February 1, 2026 by  
Filed under Serba-Serbi

Kutai Barat – Kepolisian Resor Kutai Barat melaksanakan kegiatan Pelepasan Purna Bakti Polri melalui Prosesi Tradisi Wisudawan Purna Bakti (Pedang Pora) bagi AKP Darnuji dan AKP (Purn) Iriyanto yang digelar di Halaman Mapolres Kutai Barat, Jumat (30/1/2026) sore.

Kegiatan pelepasan purna bakti tersebut dipimpin Kapolres Kutai Barat AKBP Boney Wahyu Wicaksono dan dihadiri Wakapolres Kutai Barat Kompol Subari, para Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek jajaran, perwira, personel Polres Kutai Barat, serta Pengurus Bhayangkari Cabang Kutai Barat.

Prosesi Pedang Pora dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi institusi Polri kepada personel yang telah menyelesaikan masa dinas dan memasuki purna bakti. Pada kegiatan tersebut, Kapolres Kutai Barat secara simbolis mengalungkan selendang Ulap Doyo dan medali kepada wisudawan purna bakti, yang dilanjutkan dengan pemberian buket bunga oleh perwakilan Bhayangkari.

Selanjutnya, wisudawan purna bakti AKP Darnuji dan AKP (Purn) Iriyanto didampingi Kapolres Kutai Barat dan Wakapolres Kutai Barat melewati gerbang Pedang Pora yang dibentuk personel Polres Kutai Barat sebagai tanda penghormatan terakhir dalam ikatan kedinasan Polri.

Kapolres Kutai Barat AKBP Boney Wahyu Wicaksono menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian yang telah diberikan selama bertugas di institusi Polri. Kapolres juga mendoakan agar para wisudawan senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan, serta kesuksesan dalam menjalani masa purna bakti bersama keluarga. (arf).

PAMA ajak Siswa SMKN 2 Sendawar Sadar  keselamatan berlalu lintas

January 31, 2026 by  
Filed under Serba-Serbi

SENDAWAR – Dalam rangka rangkaian Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Dunia. PT Pamapersada Nusantara Bekerjasama dengan Satlantas, Satbinmas Polres Kutai Barat (Kubar) dan SMK Negeri 2 Sendawar, Pama pada tahun 2026 Perdana menggelar kegiatan “ Indonesia Ayo Aman Berllau Lintas”. Acara dipandu anggota Satlantas melibatkan kelas 10 dan 11 di halaman sekolah, Kamis (29/1/2026).

PS Kanit (Kamsel) Keamanan Keselamatan Berlalulintas, Ipda. Toni Suhartono menerangkan, selama ini banyak  laka lantas terjadi terhadap pelajar. Terjadinya kecelakaan itu di picu saat siswa masuk dan juga saat pulang sekolah. Siswa memacu  kendaraan tanpa memikirkan keselamatan dirinya sendiri dan orang lain.

“Kami menekankan kepada siswa  jangan kebut-kebutan di jalan, lengkapi surat kendaraanya dan juga kelengkapan motornya, seperti helm, spion, lampu sen dan lainnya,”ujarnya.

Dijelaskannya, tidak boleh mengubah keadaan atau standart Produk kendaraan seperti kenalpot brong yang bunyinya sangat mengganggu telinga, membuang spion dan lainnya. Pada intinya tetaplah motor nya tetap standart dan patuhi peraturan dan rambu rambu lalulintas.

“Kami hanya berpesan kepada siswa berhati- hati dalam berkendara, karena rumah mereka  memang jauh dari sekolah, dan juga tidak ada kendaraan angkutan umum,” katanya.

Kasat Binmas Polres Kubar, Iptu Samsul Hadi di momen yang sama menyampaikan materi berupa Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Satbinmas Polres Kubar mengingatkan  jangan sampai lengah dengan kejadian ini.   Sasaran para pelaku kriminal di siswi yang masih  lugu, serta gampang dibohongi.

“Anak-anak ini adalah sasaran utama daripada pelaku tersebut, maka dari itu melalui kesempatan ini kami menyampaikan ke anak anak terkait TPPO ini,”ujarnya.

Ia menjelaskan, apabila suatu saat menemui hal seperti ini  jangan terjebak dengan bujuk rayuan para pelaku kriminal.  Apabila melihat gelagat dari si pelaku yang  mencurigakan segera melapor ke polsek terdekat.

“Saya hanya berpesan, bijaklah dalam menggunakan media sosial, jangan sampai terpancing dengan janji-janji bohong mereka,”pesannya.

Sementara itu, Kepala SMKN 2 Yusran, melalui wakilnya di bidang sarana dan prasarana, Pitalis Herianto menyampaikan terimakasih kepada PT PAMA, yang sudah bekerjasama dan sudah melakukan MoU dengan SMKN 2. Kegiatan seperti ini sering dilakukan secara rutin bersama PT PAMA, dan kali ini menggandeng Satlantas Polres Kubar tentang sosialisasi berlalu lintas.

“Kami  menyambut baik kegiatan ini, terutama memberikan pengetahuan kepada siswa dan siswi kami tentang berkendara dan berlalu lintas yang baik di jalan raya,”ujarnya.

Ia berharap, kegiatan semacam ini bisa terus berlanjut di SMKN 2 ini, karena melalui kegiatan ini sangat membantu sekolah dalam menertibkan siswa   dalam berlalu lintas saat berangkat  dan pulang sekolah.

“Kami berharap ke PT PAMA, agar kegiatan semacam terus berlanjut, karena mengingat anak-anak ini rata-rata rumahnya jauh dari sekolahan,  dan setiap anak-anak melintas di jalan raya atau jalan umum. Sosialisai semacam ini sangat di butuhkan oleh anak-anak, ini sudah kali kedua yang dilaksanakan oleh PT PAMA di SMKN 2 ini,”ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama hadir Tim CSR PT Pamapersada Nusantara Sabinus, Mochammad Irzal Fauzi dan Muhammad Dicky Permanda serta Chief Security Muhidin. Kehadiran tim  ini sekaligus menyampaikan pesan Pimpinan Perusahaan tentang keselamatan berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab bersama.

“Melalui kegiatan ini, perusahaan kami berkomitmen untuk turut berperan aktif dalam membangun budaya tertib dan aman berlalu lintas sejak usia dini, khususnya di lingkungan sekolah,” katanya.

Anak-anak adalah generasi penerus bangsa. Membiasakan dan menciptakan  perilaku aman seperti menyeberang di tempat yang benar, memakai helm saat dibonceng, tidak bermain di jalan raya dan mematuhi rambu lalu lintas

“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya berhenti sebagai acara seremonial, tetapi benar-benar dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik saat berangkat maupun saat pulang ke rumah,” ujarnya seraya mengajak para guru dan orang tua menjadi teladan dalam berlalu lintas, karena contoh nyata jauh lebih kuat daripada sekadar nasihat. (Arifin)

Jasa Raharja Pasang Spanduk Keselamatan Jalan di Sangatta Utara

January 30, 2026 by  
Filed under Serba-Serbi

SANGATTA – Jasa Raharja melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk imbauan keselamatan di wilayah Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Selasa (27/1/2026). Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk upaya preventif untuk mengingatkan para pengguna jalan agar senantiasa mengutamakan keselamatan saat berkendara di jalan raya. Diharapkan, pemasangan spanduk ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas

Spanduk yang dipasang memuat pesan-pesan edukatif serta ajakan moral, salah satunya imbauan “Selalu Gunakan Seatbelt Saat Berkendara”. Penempatan spanduk dilakukan secara strategis di kawasan dengan arus lalu lintas yang cukup padat serta pada titik-titik yang dinilai memiliki potensi risiko kecelakaan, sehingga pesan keselamatan dapat tersampaikan secara efektif kepada masyarakat.

Perwakilan Jasa Raharja Wilayah Kutai Timur, Hur Rahman menyampaikan,  kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Jasa Raharja dalam menumbuhkan kesadaran pengendara akan pentingnya perilaku aman dan tertib di jalan. Keselamatan berlalu lintas bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat atau instansi terkait, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh pengguna jalan.

“Melalui pesan sederhana yang disampaikan melalui spanduk ini, kami berharap masyarakat dapat lebih waspada, disiplin, dan mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas. Dengan meningkatnya kedisiplinan dan kepedulian bersama, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara berkelanjutan serta terwujud kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan. (*)

Jasa Raharja Laksanakan PPGD di Samarinda Ulu

January 30, 2026 by  
Filed under Serba-Serbi

SAMARINDA – Sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dan mitra terkait dalam penanganan kondisi darurat di jalan raya, Jasa Raharja menyelenggarakan kegiatan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) di Kecamatan Samarinda Ulu, Rabu (28/1/2026). Kegiatan ini dihadiri perwakilan Jasa Raharja Wilayah Samarinda, Rivaldy Arvelsa Landarto, serta melibatkan mitra terkait.

Kegiatan PPGD ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan dasar kepada peserta mengenai langkah-langkah penanganan awal pada korban kecelakaan lalu lintas sebelum mendapatkan penanganan medis lanjutan. Materi yang disampaikan meliputi teknik pertolongan pertama, penanganan luka ringan hingga berat, serta prosedur evakuasi korban secara aman dan tepat.

Arvel menyampaikan, kemampuan pertolongan pertama sangat penting dimiliki oleh masyarakat dan petugas di lapangan, mengingat penanganan awal yang cepat dan tepat dapat meminimalkan risiko fatalitas akibat kecelakaan. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat sinergi antara Jasa Raharja dan mitra kerja dalam mendukung upaya peningkatan keselamatan berlalu lintas di wilayah Samarinda, khususnya di Kecamatan Samarinda Ulu. Melalui pelatihan PPGD ini, diharapkan para peserta dapat lebih sigap dan percaya diri dalam memberikan pertolongan awal saat menghadapi situasi darurat di lingkungan sekitar.

Jasa Raharja berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan edukatif dan preventif sebagai bagian dari upaya menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas. Dengan keterlibatan aktif berbagai pihak, diharapkan tercipta sistem penanganan kecelakaan yang lebih cepat, terpadu, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat. (*)

DPRD Sumut Minta Transparansi Pemindahan Napi Korupsi

January 29, 2026 by  
Filed under Serba-Serbi

MEDAN — Pemindahan narapidana kasus korupsi, Ilyas Sitorus, dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjung Gusta Medan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Jawa Tengah, menuai sorotan tajam dari DPRD Sumatera Utara. Langkah tersebut dinilai berpotensi menimbulkan pertanyaan serius terkait keadilan dan konsistensi penegakan disiplin di lingkungan pemasyarakatan.

Anggota Komisi A DPRD Sumut, Berkat Kurniawan Laoli, menilai alasan pemindahan Ilyas tidak proporsional jika semata-mata didasarkan pada pelanggaran penggunaan telepon genggam di dalam rutan. Menurutnya, pelanggaran serupa bukan hal baru dan kerap terjadi di berbagai lembaga pemasyarakatan.

“Kalau hanya karena penggunaan handphone, maka penegakan disiplin seharusnya dilakukan secara adil dan menyeluruh. Jangan sampai muncul kesan ada perlakuan berbeda antarwarga binaan,” ujar Laoli kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).

Ilyas Sitorus dipindahkan pada Kamis dinihari, 22 Januari 2026, dengan pengawalan ketat petugas pemasyarakatan dan personel Brimob. Pemindahan ini dilakukan menyusul beredarnya foto yang diduga memperlihatkan Ilyas menggunakan telepon genggam dari dalam rutan, yang kemudian memicu pemeriksaan internal.

Laoli mengungkapkan, Komisi A DPRD Sumut telah mempelajari kasus tersebut dan meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk terhadap kinerja Kepala Rutan Tanjung Gusta Medan. Ia menekankan pentingnya pengawasan internal yang konsisten agar pelanggaran serupa tidak terus berulang.

Pemindahan Ilyas menjadi perhatian publik lantaran ia tercatat sebagai narapidana kasus korupsi pertama asal Sumatera Utara yang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, yang selama ini dikenal sebagai lapas dengan tingkat pengamanan tinggi dan identik dengan narapidana berisiko tinggi.

Kepala Rutan Tanjung Gusta Medan, Andi Surya, menjelaskan bahwa pemindahan dilakukan karena Ilyas dinilai tidak disiplin dan terbukti memiliki telepon genggam di dalam sel. Ia juga menyebutkan bahwa hak bebas bersyarat Ilyas Sitorus yang seharusnya dapat diajukan pada Februari 2026 menjadi batal akibat pelanggaran tersebut.

Sebelumnya, Andi Surya sempat membantah bahwa foto yang beredar di media sosial diambil di dalam Rutan Tanjung Gusta. Namun, setelah dilakukan inspeksi mendadak, petugas menemukan sebuah telepon genggam di dalam sel yang ditempati Ilyas.

Perintah Menteri

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, mengungkapkan bahwa pemindahan Ilyas dilakukan atas perintah langsung Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto. Perintah tersebut disampaikan secara lisan dan melalui pesan singkat, mengingat proses pemindahan dilakukan secara cepat.

Menurut Yudi, langkah tersebut diambil sebagai bagian dari penegakan disiplin serta upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Ilyas Sitorus diketahui merupakan mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut dan mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara. Ia divonis 16 bulan penjara dalam perkara korupsi pengadaan perangkat lunak perpustakaan digital pada 2021 dan seharusnya mengajukan bebas bersyarat pada Februari 2026.

« Previous PageNext Page »

  • vb