Koperasi Sempekat Sempawat Gelar RAT

February 11, 2026 by  
Filed under Serba-Serbi

SENDAWAR – Koperasi Sempekat Sempawat (KSS) melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT), yang dilaksanakan setiap satu tahun sekali bersama seluruh anggotanya, guna membahas kegiatan simpan pinjam dan sekaligus menyampaikan keuntungan Sisa Hasil Usaha (SHU) selama tahun buku 2025.

Ketua Koperasi Sempekat Sempawat, Masurung menyampaikan, pada tahun buku 2025, KSS mengalami peningkatan, baik dari segi simpan pinjam maupun SHU nya. Untuk di tahun sebelumnya 2024 SHU hanya di Rp13 lebih.

“Sedangkan di tahun 2025 mengalami peningkatan yang sangat signifikan, yaitu naik sekitar Rp45 juta lebih,” kata Masurung saat di Hotel  Sidodadi, Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Selasa pagi (10/2/2026).

“Tahun buku 2025 kenaikan SHU sangat meningkat, kami dari pengurus mengucapkan terimakasih atas peran aktifnya semua anggota dalam meminjam dan juga menabung. Dengan program kita yang nol persen ternyata berjalan dengan sempurna, dan semakin aktif bersama Koperasi Sempekat Sempawat,”ujarnya.

Dijelaskan, anggota yang aktif dalam Koperasi Sempekat Sempawat sekitar 430 orang, di tambah penabung  aktif  berjumlah 197 orang. Totalnya seluruh anggota 627 orang.

“Sebanyak 197 hanya penabung aktif dan tidak meminjam,” kata Masurung.

Penabung aktif ini menjadi smber penambahan modal koperasi. Jasa yang sebesar lima persen per tahun atau 0.4 persen setiap bulan.

Ia menyebut, untuk saat ini aset Koperasi Sempekat Sempawat berkisar Rp3,082 milliar, dari total aset awal di tahun buku 2024 sebesar Rp2,92 milliar.

“Tahun ini kita memecah rekor menjadi Rp3 miliar lebih,” ungkapnya.

Ia menuturkan, saat ini usia KSS sudah menginjak usia 15 tahun, dan tahun ini KSS memfasilitasi teman teman UMKM. Salah satunya akan berkoordinasi dengan beberapa galeri, terutama di provinsi Kaltim, salah satunya adalah galeri yang difasilitasi Oleh PT Pamapersada Nusantara yang berada di Bandara Sepinggan Balikpapan.

“Kita sudah sampaikan ke teman-teman UKM disana, nanti kita dari KSS Kubar akan memawa produk UMKM Kutai Barat untuk ikut dipasarkan,” bebernya.

Masurung berharap, kedepannya KSS semakin maju, dan anggota semakin aktif mengelola usaha mereka, apabila ada kendala di lapangan  silahkan berkoordinasi dengan pengurus KSS, terutama masalah pemasaran dan permodalan.

Disperindakop Kubar, Husnul Arifani, Penelaah Tekhnis Kebijakan menyampaikan, Koperasi Sempekat Sempawat ini sangat mendukung pada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Kutai Barat, baik dari sisi permodalan maupun dari sisi pemasaran hasil produk UMKM anggotanya.

“Kami setiap tahun melakukan pengawasan dan penilaian kesehatan koperasi,”ujarnya.

Ia menjelaskan, pada tahun 2025, Koperasi Sempekat Sempawat ini predikat nya cukup baik. Untuk tahun ini jumlah koperasi di Kutai Barat sampai akhir tahun 2025  sebanyak seribu tiga koperasi.

“Pada tahun 2025 ada penambahan sembilan puluh empat koperasi merah putih,”tuturnya.

Ia menuturkan, pada tahun 2025 yang baru melaksanakan RAT baru ada enam koperasi, upaya dari dinas setiap tahun menyampaikan surat kepada semua koperasi. Agar di akhir tahun setiap koperasi melaksanakan RAT, akan tetapi hingga saat ini hasilnya belum maksimal.

“Ada separuh jumlah koperasi yang tidak aktif, sekitar lima ratusan lebih lah yang tidak aktif, hanya koperasi memakai modal penyertaan,” bebernya.

PT Pamapersada Nusantara, selaku Pembina Koperasi melalui Perwakilam Manajemen Bapak Dani Eko Kristianto menyampaikan apresiasi luar biasa kepada seluruh pengurus, pengawas, dan juga anggota koperasi atas kebersamaan sepanjang tahun 2025 yang menghasilkan peningkatan kinerja koperasi. Pelaksanaan RAT ini juga merupakan wujud nyata dari prinsip koperasi yang demokratis, transparan dan bertanggung jawab.

“Melalui forum RAT ini, kami juga mendorong agar seluruh anggota koperasi dapat berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan yang konstruktif, sehingga keputusan-keputusan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kepentingan bersama dan membawa kemajuan koperasi di masa mendatang,”ujarnya

Ia juga menyampaikan PT Pamapersada Nusantara memandang Koperasi bukan hanya sebagai wadah usaha, namun juga sebagai mitra strategis perusahaan dalam meningkatkan kesejahteraan anggota serta mendukung terciptanya hubungan dan dampak yang harmonis dan keberlanjutan.

“Kami berharap koperasi terus melakukan penguatan tata kelola, kualitas pelayanan dan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dalam pengelolaan usaha yang lebih efektif dan inovatif, karena kepercayaan dan kenyamanan harus dijaga melalui pengelolaan yang transparan dan akuntabel”tandasnya. (arf).

Pulang Sebelum Gelap, Aturan Orang Tua yang Dulu Sakral

February 11, 2026 by  
Filed under Serba-Serbi

Aturan pulang ke rumah sebelum gelap pernah menjadi kesepakatan tak tertulis di banyak keluarga Indonesia. Menjelang waktu magrib, jalanan kampung biasanya mulai lengang dari anak-anak. Bagi orang tua, batas waktu ini bukan sekadar soal jam, melainkan bentuk perlindungan, kedisiplinan, dan nilai yang ditanamkan sejak dini.

Dalam tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di lingkungan yang masih kental dengan nilai religius dan budaya, waktu magrib dipandang sebagai momen peralihan. Anak-anak dianjurkan sudah berada di rumah, bersiap untuk ibadah, makan malam, dan berkumpul bersama keluarga. Selain alasan keagamaan, faktor keamanan juga menjadi pertimbangan utama. Gelap dianggap membawa risiko, terutama bagi anak perempuan.

“Dulu aku sering dimarahi habis-habisan kalau pulang pas menjelang magrib. Biasanya orang tua sudah nyariin ke mana-mana,” ujar Tarbiah, Gen Z yang kini hidup di perantauan. Ia mengingat betul bagaimana aturan itu terasa mutlak dan tak bisa ditawar saat masih tinggal bersama orang tua.

Menurutnya, kemarahan orang tua kala itu lebih banyak dipicu oleh rasa cemas. Komunikasi belum semudah sekarang, belum ada ponsel pintar atau pesan instan yang bisa memberi kabar cepat. Ketika anak belum pulang saat hari mulai gelap, kekhawatiran orang tua kerap berubah menjadi amarah.

Seiring bertambahnya usia dan hidup mandiri, aturan tersebut perlahan kehilangan konteksnya. “Sekarang, pas sudah dewasa dan hidup di perantauan, rasanya aturan itu sudah enggak berlaku lagi. Pulang malam jadi hal yang biasa, apalagi karena tuntutan kerja,” katanya.

Namun, kebiasaan lama itu rupanya tak benar-benar hilang. Setiap kali pulang ke rumah orang tua, pola yang sama kembali muncul meski dengan wajah yang lebih lembut.

“Sampai sedewasa ini pun, orang tuaku masih melakukan hal yang sama. Kalau aku belum pulang menjelang gelap, tetap dicariin. Bedanya, sudah enggak pakai marah-marah,” tutur Tarbiah. Ia menegaskan, sebagai anak perempuan, perhatian itu terasa lebih kuat.

Di tengah perubahan gaya hidup Gen Z yang lebih fleksibel dan mobilitas tinggi, kebiasaan ini kini lebih sering hadir sebagai pengingat, bukan larangan keras. Bagi sebagian anak, aturan itu mungkin terasa kuno. Namun bagi orang tua, kebiasaan tersebut adalah bahasa cinta yang tak pernah benar-benar usang. (intan)

Sat Resnarkoba Polres Kutai Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Barong Tongkok

February 6, 2026 by  
Filed under Serba-Serbi

Kutai Barat – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Barat berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pengungkapan tersebut dilakukan di wilayah Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat , Rabu (4/2/2026) sore.

Kapolres Kutai Barat melalui Kasatresnarkoba menjelaskan, pengungkapan berawal dari kecurigaan petugas terhadap seorang pria yang melintas di pinggir jalan Gang Pemakaman, simpang Pemandian Kampung Barong Tongkok, sekitar pukul 15.30 Wita. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua poket narkotika yang diduga jenis sabu-sabu yang disimpan di dashboard dan bagasi sepeda motor yang dikendarai pelaku.

Dari hasil interogasi awal, pria tersebut mengakui barang haram tersebut diperolehnya dari seorang perempuan yang merupakan istrinya. Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang perempuan di sebuah rumah di Kampung Jengan Danum, Kecamatan Barong Tongkok, pada malam harinya.

Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan dua orang tersangka, masing-masing seorang pria berinisial *HDP* dan seorang perempuan berinisial *RZ*. Keduanya diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kutai Barat.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua poket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor total sekitar 0,3 gram, dua unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, dompet, bungkus rokok, potongan tisu, serta kartu SIM yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kutai Barat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 132 Jo Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polres Kutai Barat menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. (*)

Mudah Lupa dan Sulit Fokus Bisa Jadi Tanda Stres

February 5, 2026 by  
Filed under Serba-Serbi

Samarinda — Lupa naruh barang, sulit fokus saat membaca, atau merasa otak “lemot” sering dianggap kurang tidur atau kebanyakan main gawai. Namun, sejumlah penelitian menunjukkan, stres berkepanjangan dapat memengaruhi fungsi kognitif, termasuk daya ingat, konsentrasi, dan kecepatan berpikir kondisi yang kerap disebut sebagai brain fog.

Secara ilmiah, stres memicu pelepasan hormon kortisol. Dalam kadar tinggi dan berlangsung lama, kortisol diketahui dapat memengaruhi hipokampus, bagian otak yang berperan penting dalam pembentukan memori dan proses belajar.

Penelitian di bidang neuropsikologi menunjukkan, individu dengan tingkat stres tinggi cenderung mengalami penurunan konsentrasi, kesulitan mengingat informasi baru, lambat mengambil keputusan.

Stres kronis juga dikaitkan dengan penurunan working memory, yakni kemampuan otak menyimpan dan mengolah informasi dalam waktu singkat kemampuan yang sangat dibutuhkan saat belajar dan bekerja.

Pakar kesehatan menjelaskan, saat stres, otak berada dalam mode bertahan (survival mode). Energi mental lebih difokuskan untuk menghadapi ancaman — bukan untuk berpikir jernih, menghafal, atau berkonsentrasi.

Akibatnya, meski secara fisik seseorang tampak baik-baik saja, secara mental ia bisa merasa cepat lelah saat berpikir, sulit menangkap informasi, mudah terdistraksi, dan merasa “kosong” atau lambat merespons.

Jika kondisi ini berlangsung lama, performa akademik dan pekerjaan bisa ikut terdampak.

Keluhan ini banyak diungkapkan Gen Z dalam percakapan sehari-hari maupun media sosial.

Seorang Gen Z menuturkan, Cipa 19 tahu. kerap merasa gagal fokus.

“Aku jadi gampang lupa dan gagal fokus, padahal nggak kurang tidur. Ternyata pas lagi banyak pikiran, otakku kayak penuh,” tuturnya.

Pengalaman ini menunjukkan, penurunan fokus bukan selalu soal kecerdasan, melainkan kondisi mental yang sedang terbebani.

Bagi generasi muda, kondisi ini sering berbahaya karena disalahartikan sebagai kemalasan atau kurang kompeten.

Penurunan daya ingat dan fokus bisa menjadi sinyal halus bahwa otak sedang kelelahan secara emosional. Bukan berarti rusak, tetapi membutuhkan waktu untuk bernapas.

Fenomena Whip Pink, Dari Alat Dapur ke Isu Kesehatan Publik

February 5, 2026 by  
Filed under Serba-Serbi

Samarinda — Nama Whip Pink belakangan ramai diperbincangkan publik setelah dikaitkan dengan dugaan penyalahgunaan gas tertentu untuk mendapatkan efek euforia. Produk yang sejatinya digunakan dalam dunia kuliner itu kini menjadi sorotan karena potensi dampak kesehatan yang serius.

Whip Pink diketahui merupakan tabung gas pengocok krim (whipped cream charger) yang berisi nitrous oxide (N₂O) dan lazim digunakan oleh pelaku usaha makanan dan minuman untuk menghasilkan whipped cream secara cepat. Secara legal, produk ini dipasarkan sebagai peralatan dapur dan bukan zat terlarang.

Namun, dalam perkembangannya, gas nitrous oxide yang terkandung dalam Whip Pink disebut disalahgunakan dengan cara dihirup untuk memperoleh sensasi euforia sesaat. Praktik ini dinilai berbahaya karena dapat mengganggu sistem saraf dan pernapasan.

Dilansir dari DetikHealth Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, menyebut pihaknya tengah mengevaluasi peredaran Whip Pink di pasaran. Ia menegaskan, penggunaan nitrous oxide di luar fungsi kuliner berpotensi membahayakan kesehatan, terlebih jika dilakukan tanpa pengawasan.

Secara medis, penyalahgunaan nitrous oxide dapat memicu kekurangan oksigen dalam tubuh, gangguan vitamin B12, hingga kerusakan sistem saraf jika digunakan berulang kali. Kondisi ini membuat zat tersebut berbahaya bila digunakan di luar standar industri dan medis.

Fenomena penyalahgunaan nitrous oxide sejatinya bukan hal baru di tingkat global. Di sejumlah negara, gas ini dikenal dengan sebutan “whippets” atau “nangs” dan kerap digunakan secara rekreasional di kalangan anak muda.

Di Inggris, misalnya, pemerintah secara resmi mengklasifikasikan nitrous oxide sebagai zat terlarang Kelas C sejak 2023 karena meningkatnya penyalahgunaan dan gangguan sosial yang ditimbulkan. Sementara itu, Belanda melarang kepemilikan dan penjualannya kecuali untuk kebutuhan medis dan industri.

Di Amerika Serikat, otoritas kesehatan juga mengeluarkan peringatan resmi terkait bahaya penggunaan nitrous oxide secara rekreasional setelah muncul sejumlah kasus gangguan kesehatan serius.

Mencuatnya isu Whip Pink di Indonesia dinilai menjadi alarm penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan literasi publik terkait zat inhalan yang beredar bebas namun berisiko tinggi jika disalahgunakan.

« Previous PageNext Page »

  • vb

  • Pengunjung

    1483366
    Users Today : 2857
    Users Yesterday : 4955
    This Year : 419876
    Total Users : 1483366
    Total views : 13076855
    Who's Online : 59
    Your IP Address : 216.73.216.33
    Server Time : 2026-03-16