Darno Kritik Gubernur Kaltim

November 7, 2025 by  
Filed under Opini

Catatan Rizal Effendi

BANYAK pihak yang kaget   dengan sikap pegiat media sosial Sudarno. Belakangan ini konten-kontennya bernada mengkritik kebijakan Gubernur Kaltim H Rudy Mas’ud (HARUM). Padahal mantan anggota DPRD Kaltim dari PDIP yang menyeberang ke Golkar ini adalah bagian tim sukses HARUM-Seno Aji pada Pilgub Kaltim 2024.

Ketika Pilgub, Sudarno alias Mas Darno ditunjuk sebagai wakil ketua tim pemenangan sekaligus menjadi juru bicara. Suaranya lantang mengampanyekan program Gratispol yang diusung Rudy-Seno. Juga aksinya ketika berlangsung debat kandidat sempat membuat panas tim lawan.

Ismiati ketika mendampingi Gubernur Rudy Mas’ud ke Menteri Keuangan di Jakarta

Tapi belakangan ini kok naga-naganya ada perubahan arah? Setidaknya ada dua video Darno yang membahas tajam tentang fenomena yang terjadi di Pemprov. Banyak pihak yang bertanya ada apa dengan Mas Darno?

Video pertama Darno beberapa waktu lalu menyebut ada kepala dinas yang sudah pensiun Oktober lalu masih memimpin rapat di dinasnya yang berkaitan dengan urusan pendapatan. “Ini pelanggaran serius dan harus ditertibkan. Ini nggak punya etika dan nggak punya adab,” katanya keras.

Dalam video Darno itu diselipkan foto acara Gubernur Rudy Mas’ud bersama Sekdaprov Sri Wahyuni. Di samping kanan Sekda ada foto pejabat wanita yang wajahnya dikaburkan.

Selain masih memimpin rapat, sang kepala dinas juga disebutkan masih mengikuti beberapa kegiatan Gubernur Rudy ke luar daerah dengan mempergunakan SPPD dari dinas. “Ini juga tidak benar, di mana standing hukumnya?” tanya Darno.

Lalu dia meminta kepada Gubernur Rudy Mas’ud, Wagub Seno Aji, Irjen Depdagri, Itwilprov termasuk juga Ombudsman turun menangani masalah ini. “Kalau dibiarkan, nanti bisa diikuti kepala dinas lain,” katanya mengingatkan.

Meski tak menyebut nama, orang yang dimaksud Darno tampaknya mengarah kepada mantan kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dra Hj Ismiati, MSi. Meski sudah pensiun, Ismi memang masih beredar di Pemprov karena disebut-sebut dia dipercaya Gubernur Rudy sebagai ketua Tim Transisi Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas.

Apakah SK gubernur tentang tim transisi itu sudah keluar? Banyak yang bilang belum. Tapi dengan adanya beberapa nama yang beredar, banyak pihak mengkritik karena dianggap berbau nepotisme dan melecehkan SDM lokal. Apalagi dengan masuknya nama Hijrah Mas’ud sebagai wakil ketua II. Hijrah adalah adik kandung Rudy Mas’ud.

Dalam rapat membahas pendapatan di Hotel Borobudur Jakarta, Ismi tampak hadir. Dia juga mendampingi Gubernur Rudy ketika bersama 18 gubernur lainnya menghadap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memprotes soal pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD).

Darno juga mempersoalkan perilaku Ismi yang masih mempergunakan kendaraan dinas. Dia menilai tindakan ini sebagai bentuk ketidakpatuhan yang bersangkutan terhadap aturan dan lemahnya ketegasan pejabat daerah.

Sayang Ismi tak merespon pesan WA yang saya kirim. Padahal perlu penjelasan dan klarifikasi dari dirinya berkaitan dengan apa yang disorot Darno.

HEBOH DEWAS RUMAH SAKIT

Beberapa hari lalu beredar lagi video Darno yang tajam. Dia mempersoalkan adanya dua dosen Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar yang menjadi anggota Dewan Pengawas (Dewas) di dua rumah sakit umum daerah (RSUD) milik Pemprov Kaltim.

Kedua orang itu adalah Dr Syahrir A. Pasinringi, MS (Prof Cali) menjadi Dewas di RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda dan Dr Fridawaty Rivai, SKM, M.Kes sebagai anggota Dewas di  RSUD dr Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan.

Menurut Darno, ada tiga hal yang perlu dipertanyakan dengan diangkatnya kedua orang itu. Pertama, bekerjanya pasti tidak efektif, karena mereka berada di luar daerah. Padahal Dewas harus setiap saat melakukan pengawasan.

Kedua, terjadinya capital flight seperti dalam teori ekonomi. Ada tenaga kerja dari luar dibayar dengan dana APBD Kaltim. Padahal mereka belanjanya di daerah mereka sendiri, jadi ekonomi Kaltim terpengaruh.

Ketiga, berkaitan dengan rasa keadilan. Seakan-akan tidak ada SDM lokal yang  mampu menjadi Dewas. Padahal di daerah ini banyak universitas dan perguruan tinggi. Di Unmul saja, kata Darno, di mana Gubernur juga alumnusnya, ada Fakultas Kesehatan Masyarakat. Darno menyebut era Gubernur Suwarna AF, Pemprov Kaltim sangat melindungi SDM lokal.

Dalam kasus ini, Darno juga menyinggung peran Hijrah Mas’ud. “Saya paham kedua dosen ini adalah dosennya Mba Hijrah, tapi harusnya nggak begitu. Kita harus tetap memberi kehormatan kepada SDM kita, akademisi kita,” tandasnya.

Hijrah sudah lama jadi perhatian. Kabarnya dia ikut berperan di Kantor Gubernur berkaitan dengan berbagai kegiatan kakaknya sebagai gubernur. Media SELASAR.CO Samarinda memberitakan, ada beredar narasi yang menyebut ada kekuasaan di luar birokrasi yang ikut campur dalam berbagai urusan Gubernur Kaltim termasuk menyorong nama untuk Dewas RSUD milik Pemprov. Tapi SELASAR tak berhasil meminta konfirmasi dari Hijrah.

Suami Hijrah adalah dr Ifransyah Fuadi, yang diangkat Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud (kakak Hijrah juga) sebagai dirut RSUD Beriman milik Pemkot Balikpapan. Saat itu Ifransyah belum memiliki kualifikasi magister rumah sakit (MARS). Setelah jadi dirut, baru dia dan Hijrah mengikuti program S2 atau pascasarjana di Unhas.

Darno memberi atensi khusus kepada Gubernur Rudy Mas’ud. “Sekali lagi saya hanya mengingatkan kepada Bapak Gubernur, yang pernah kita dukung mati-matian, habis-habisan supaya Pemprov Kaltim lebih baik dan APBD kita kembalikan untuk sebagai alat menyejahterakan masyarakat Kaltim. Tetap semangat Pak Gubernur, hindari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Supaya musim gugur tidak jatuh di Kaltim,” begitu katanya.

Saya tidak tahu apa maksud Darno dengan narasi “supaya musim gugur tidak jatuh di Kaltim.” Cuma saya jadi teringat nasib Gubernur Riau Abdul Wahid yang pekan lalu gugur dari kursi jabatannya gara-gara KKN terkena OTT KPK.

Di luar soal itu, saya juga perlu mengkritik Mas Darno. Di setiap kontennya dia tampil sambil merokok. Mungkin, selain dia perokok berat, juga untuk menunjukkan ciri khasnya dia ngomong santai ditemani rokok, kopi, dan gorengan. Padahal rokok tak baik untuk kesehatan. Hampir semua tayangan orang “mengharamkan” merokok. Kalaupun ada, biasanya dikaburkan. Jadi, sebaiknya hindari merokok di depan umum. Apalagi di Kaltim ada Perda No 5/2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok.(*)

Sayed Jafar ke “Kuning Baru”

November 6, 2025 by  
Filed under Opini

Catatan Rizal Effendi

SECARA khusus saya datang ke Banjarbaru, pekan lalu. Agendanya untuk menyaksikan pelantikan H Sayed Jafar Alaydrus, SH sebagai ketua DPD Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi Kalimantan Selatan.

Saya merasa surprised dengan kiprah Pak Sayed. Saya pikir dia sudah “habis” setelah dua periode menjadi bupati Kotabaru. Apalagi kemudian dia dicopot dari posisi ketua Golkar Kotabaru menyusul tampilnya sang istri, Hj Fatma Idiana menjadi calon bupati Kotabaru melalui jalur independen atau perseorangan dalam pemilu serentak 2024 lalu.

OSO bersama Sayed Jafar dan pengurus baru DPD Partai Hanura Kalsel.

Tiba-tiba terdengar kabar Sayed dipilih secara aklamasi menjadi ketua DPD Partai Hanura Kalsel. Dan pelantikannya dilakukan Senin (3/11) malam secara besar-besaran di Grand Qin Hotel Banjarbaru yang dihadiri langsung oleh Ketua Umum DPP Hanura Dr Oesman Sapta Odang (OSO).

Grand Qin Hotel adalah hotel syariah berbintang 4 dengan 187 kamar berbagai type. Dilengkapi fasilitas tempat berbelanja yang dinamai Q Mall Banjarbaru. Karena hotel beraroma Islam, fasilitas masjidnya sangat bagus. Di dalam kamar disediakan juga sajadah, mukena, sarung, dan kitab suci Alquran.

Ballroom Grand Qin Hotel tempat acara pelantikan berlangsung mampu menampung 2.000 tamu. “Kami ingin tunjukkan kepada Pak OSO bahwa Hanura Kalsel sudah siap berjuang menjadi besar,” kata ketua panitia, Hj Syarifah Santiyansyah, SH, MSi, adik Pak Sayed yang juga didaulat menjadi sekretaris DPD.

Saya datang dari Balikpapan bersama Pak Alinur, Vicky, dan Basir, mantan ketua Nasdem yang sempat jadi calon wakil bupati PPU. Ada juga Pak Syukri Wahid, ketua Partai Gelora yang juga calon wawali Balikpapan. “Kita datang untuk menyemangati Pak Sayed,” kata Basir dan Syukri.

Pak Sayed tokoh menarik. Dia punya pertalian darah di dua wilayah. Di satu pihak dia dianggap orang Balikpapan, Kaltim dan di sisi lain dia juga orang Kalsel karena  dilahirkan di Kotabaru. Kabupaten ini dikenal memiliki kota gaib bernama Saranjana, yang digambarkan sebagai kota legenda dengan teknologi canggih.

Usia Pak Sayed 63 tahun. Meski lahir di Kotabaru, dia besar dan berkembang di Balikpapan. Dia tumbuh di lingkungan masyarakat Bugis di Kampung Baru, Balikpapan Barat. Lalu ikut dalam perdagangan minyak sampai berkembang menjadi pebisnis minyak, kapal, dan galangan. Dia pernah menjadi wakil ketua KADIN dan Hiswana Migas Balikpapan.

Ibarat pepatah: kacang tak lupa dengan kulitnya. Setelah sukses di Balikpapan dia juga berkiprah di Kotabaru. Sembari mengembangkan bisnisnya di perminyakan dengan membuka puluhan SPBU, dia juga masuk ke wilayah politik. Mulai jadi anggota sampai menjadi ketua Golkar. Lalu sukses pula menjadi bupati Kotabaru dua periode, 2016-2021 dan 2021-2025.

Didepak dari Golkar tak membuat Pak Sayed patah arang. Tiba-tiba dia mendapat kursi terhormat menjadi ketua DPD Partai Hanura Kalsel. Ada yang bilang Pak Sayed ganti baju. Dari kostum berwarna kuning ke “kuning baru.” Soalnya warna dominan Hanura seperti kuning juga, yang sesungguhnya disebut mereka warna cokelat tanah sebagai lambang kearifan dalam mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan rakyat.

OSO: DIA PETARUNG

Ketua Umum DPP Hanura Dr Oesman Sapta Odang secara spesifik menyebut Pak Sayed sebagai petarung partai yang tangguh. Pak Sayed datang khusus ke OSO dan menyatakan siap menjadi pengurus. “Tapi saya menilai beliau layak menjadi ketua,” jelasnya.

OSO melantik Pak Sayed setelah sebelumnya dia juga melantik Ketua DPD Hanura Kaltim H Marsidik dan Kaltara, Ingkong Ala, SE, MSi. “Saya orang Kalimantan dan satu-satunya ketua umum partai nasional dari Kalimantan. Jadi tentu saya berharap Hanura juga berkembang dan menjadi kebanggaan orang Kalimantan,” katanya  penuh semangat.

Seperti diketahui, OSO yang sekarang berusia 75 tahun adalah pengusaha dan politisi asal Kalbar. Dia pernah menjadi wakil ketua MPR dan ketua DPD RI. Sebelumnya pernah mendirikan Partai Persatuan Daerah, yang tidak lolos electoral threshold. Majalah Globe Asia pernah menempatkan OSO menjadi orang terkaya nomor 104 di Indonesia dengan kekayaan Rp4,6 triliun.

Menurut Oesman, Partai Hanura adalah partai yang menggunakan hati nurani dan berpihak kepada daerah. Karena itu sejalan dengan semangat masyarakat Kalimantan yang ingin maju dan sejahtera  seperti daerah lainnya.

Ia optimistis dengan kepemimpinan baru, Hanura di Kalsel termasuk di Kaltim dan Kaltara berkembang dan mampu berkompetisi dengan parpol lainnya. “Saatnya kita meraih kemajuan, kemenangan dan kejayaan,” katanya begitu.

Pak Sayed sendiri menyatakan siap berjuang habis-habisan untuk memajukan Hanura di Bumi Antasari. “Target kita harus sejajar dengan partai-partai besar di Kalsel dalam Pemilu 2029 akan datang,” katanya ketika ditanya para wartawan.

Menurut Syarifah Santiyansyah, 13 pengurus DPC di tingkat kabupaten/kota se-Kalsel sudah siap berjuang bersama Pak Sayed. “Kami siap tidak saja memenangkan partai, tapi juga akan mengusung Pak Sayed menjadi orang nomor satu di Kalsel,” ucapnya lantang.

Dari Banjarbaru saya bersama Pak Alinur dan Syukri Wahid balik ke Balikpapan lewat jalan darat. Sempat menikmati wadai banjar petah dan lakatan inti. Lalu makan iwak banjar di antaranya pepuyu dan lais. Sayang tak sempat melahap durian dan dodol kandangan.

Sebagai penutup dalam perjalanan, saya makan nasi gandul di Kuaro, Kabupaten Paser tengah malam. Andai nanti ada pemekaran provinsi, yang menggabungkan beberapa kabupaten/kota di Kaltim dan Kalsel, menurut saya layak juga yang menjadi gubernurnya Pak Sayed Jafar. Soalnya dia sudah punya “dua KTP” yaitu KTP Balikpapan dan Kotabaru.(*)

 

*) Rizal Effendi

– Wartawan Senior Kaltim

– Wali Kota Balikpapan (2011-2021)

Sanksi Berat Bagi Olahraga Indonesia

October 26, 2025 by  
Filed under Opini

Oleh Jimmy S. Harianto 

mantan Redaktur Olahraga dan wartawan senior Kompas serta anggota Forum Wartawan Kebangsaan

Bukan untuk pertama kalinya Indonesia terkena sanksi olahraga. Tetapi sanksi kali ini terasa berat lantaran Komite Olimpiade Internasional (IOC) menyerukan kepada federasi olahraga internasional agar tidak menggelar event di cabang apapun di Indonesia setelah visa atlet Israel ditolak Oktober lalu. IOC juga meminta menghentikan pembicaraan terkait pengajuan Indonesia untuk menjadi tuan rumah olimpiade.

Jimmy S. Harianto

Keputusan Komite Olimpiade (IOC) yang diumumkan Rabu (22.10.2025) lalu itu menjadi ulangan sanksi yang pernah dijatuhkan pada Indonesia pada tahun 1963 ketika Indonesia menolak memberi visa pada atlet Israel untuk berpartisipasi dalam pesta olahraga Asia, Asian Games ke-4 tahun 1962.

Waktu itu Indonesia bahkan tidak hanya menolak memberi visa pada Israel, akan tetapi juga pada Taiwan karena Indonesia saat itu berpendapat Taiwan masih menjadi bagian dari Republik Rakyat China (RRT). Soekarno menganut One China Policy dan hanya menganut satu China, yakni RRC.

Keputusan IOC tahun 1963 itu berbuntut panjang. IOC waktu itu bahkan memutuskan mencabut keanggotaan sekaligus menunda partisipasi Indonesia di ajang Olimpiade.

Alih-alih menyerah, Presiden Soekarno juga mengeluarkan perintah agar Indonesia keluar dari IOC dan mendirikan gerakan Olimpiade tandingan yang disebut sebagai Games of The New Emerging Forces (GANEFO) untuk negara-negara Asia, Afrika, Amerika Latin dan negara-negara sosialis lainnya.

Pada 10-22 November 1963, Indonesia resmi menggelar Olimpiade tandingan GANEFO di Jakarta. Sebanyak 10 negara dari Asia, Afrika, hingga Eropa berpartisipasi dalam ajang tersebut.

GANEFO yang ke-2 bahkan digelar di Kamboja tiga tahun kemudian. Awalnya, GANEFO direncanakan menjadi ajang rutin, tetapi rencana tersebut tidak pernah berlanjut.

Meski begitu, GANEFO tetap dikenang sebagai simbol perlawanan Indonesia terhadap dominasi Barat dalam dunia olahraga dan politik global.

Kronologi insiden Israel

 

Keputusan Indonesia menolak menerbitkan visa bagi atlet dari Israel bermula dengan digelarnya Kejuaraan Dunia Senam Artistik 53rd FIG Artistic Gymnastics World Championships di Jakarta (19–25 Oktober 2025).

Melalui pernyataan resmi, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, pada 9 Oktober 2025 menyatakan bahwa pemerintah Indonesia tidak akan memberikan visa kepada 6 atlet Israel yang dijadwalkan mengikuti kejuaraan senam dunia di Jakarta tersebut.

Yusril menyatakan keputusan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Yusril juga mengungkapkan, termasuk aspirasi masyarakat serta hal itu sesuai sikap politik luar negeri Indonesia terkait Palestina/Israel. Pemerintah daerah DKI Jakarta juga menyatakan tidak mengizinkan atlet Israel hadir di ibu kota.

Menanggapi penolakan ini, Federation Gymnastics Israel (IGF) mengajukan dua permohonan ke peradilan olahraga, Court of Arbitration for Sport (CAS) agar atlet Israel bisa ikut atau agar kejuaraan dipindah dari Jakarta atau bahkan dibatalkan.

Permohonan diajukan pada 10 Oktober (terhadap Fdration Internationale de Gymnastique / FIG) dan 13 Oktober (bersama enam atlet Israel) untuk “langkah sementara” agar kejuaraan ditunda atau dibatalkan.

Pada 15 Oktober, peradilan olahraga (CAS) menolak kedua permohonan Israel. FIG menyatakan bahwa keputusan pemerintah Indonesia berada di luar kewenangannya terkait penerbitan visa, dan FIG mengakui bahwa ini mungkin menyalahi statuta mereka/International Olympic Committee (IOC), meskipun pertimbangannya karena faktor force majeure seperti keamanan.

IOC kemudian menyatakan keprihatinan atas keputusan Indonesia yang menolak visa bagi tim Israel, menegaskan bahwa “semua atlet yang memenuhi syarat seharusnya dapat berkompetisi tanpa diskriminasi”.

IOC menyebut keputusan ini sebagai pelanggaran terhadap prinsip non-diskriminasi di dalam olahraga yang dianut IOC, dan menyatakan akan mengevaluasi bila tuan rumah tidak menjamin akses setara bagi semua atlet.

Rapat Virtual IOC

Keputusan Komite Olimpiade itu ditetapkan setelah pihaknya mengadakan rapat virtual untuk membahas penolakan dari pihak Indonesia tersebut. Hasil rapat virtual menelorkan empat keputusan sanksi atas Indonesia, berupa penghentian dialog pengajuan Indonesia sebagai tuan rumah Olimpiade (diajukan Indonesia sejak 2022), Olimpiade Remaja, acara-acara berkaitan dengan Olimpiade, dan atau konferensi tentang Olimpiade di masa mendatang.

Dialog akan dilanjutkan jika pemerintah Indonesia memberikan jaminan bahwa semua peserta Olimpiade, tanpa memandang kewarganegaraan, akan diizinkan masuk ke Indonesia.

IOC juga merekomendasi (menyarankan) agar Federasi-federasi Internasional Olahraga tidak mengizinkan Indonesia menjadi tuan rumah acara olahraga atau pertemuan internasional olahraga dalam bentuk apapun.

IOC juga menegaskan prinsip non-diskriminasi, yang menekankan pentingnya akses bebas dan tanpa hambatan bagi semua atlet, tim dan pengurus olahraga yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam kegiatan olahraga internasional, tanpa diskriminasi oleh negara tuan rumah.

Tak hanya itu. IOC juga mengimbau agar Federasi Internasional Olahraga agar untuk sementara tidak menggelar turnamen internasional di Indonesia.

Erick Thohir

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir, pada dua hari berikutnya setelah keputusan IOC mengungkapkan kepada pers di Jakarta bahwa keputusan Komite Olimpiade Internasional (IOC) terhadap Indonesia tidak berarti keanggotan Indonesia di IOC dibekukan dan bahwa Indonesia masih bisa mengirimkan atlet untuk berlaga di ajang internasional.

Hetifah menegaskan, sikap Indonesia tidak bisa dipandang sebagai tindakan diskriminatif terhadap atlet, melainkan bentuk konsistensi moral bangsa dalam memperjuangkan kemanusiaan dan solidaritas terhadap rakyat Palestina.

Sementara kalangan netizen dalam beberapa unggahannya mengatakan, justru menilai IOC memakai “standar ganda”. Di satu pihak, menginginkan “olahraga dipisahkan dari politik”.

Akan tetapi IOC sendiri tidak memakai standar yang sama ketika menerapkan sanksi pada atlet-atlet negara Rusia dan Belarusia, berkaitan dengan agresi mereka ke Ukraina. Sejak tiga tahun ini, atlet-atlet Rusia dan Belarusia tidak diizinkan berpartisipasi di Olimpiade Paris 2025, dan juga Olimpiade musim Dingin 2026.

Sementara di lain pihak, Israel yang juga melakukan agresi dan bahkan juga tindak genosida terhadap rakyat di Palestina, tidak dijatuhi sanksi yang sama seperti pada atlet Rusia dan Belarusia.

Dan kali ini, IOC bahkan menjatuhkan sanksi berat pada Indonesia yang menolak memberi visa pada “negara agresor” Israel untuk berpartisipasi di Kejuaraan Dunia Senam Artistik di Jakarta Oktober lalu… *

Kaltim Ngendap Rp5 Triliun

October 24, 2025 by  
Filed under Opini

Catatan Rizal Effendi

“PERANG” Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan Pemerintah Daerah (Pemda) masih seru. Ini buntut dari kebijakan pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD), yang membuat Pemda kelimpungan dan napas APBD-nya tersengal-sengal.

Rombongan 18 gubernur termasuk Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud yang datang “menyerbu” Kementerian Keuangan (Kemenkeu) beberapa waktu lalu tak meredakan suasana. Perang terbuka masih terjadi dan kesannya sama-sama punya alasan kuat.

“Kami minta jangan ada pemotongan. Dana yang ada saat ini saja hanya cukup untuk belanja rutin, bukan pembangunan,”  kata Gubernur “cantik” Maluku Utara Sherly Tjoanda, yang lalu ditambahkan oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf.  “Pemotongan ini menjadi beban semua provinsi. Kami minta dikaji ulang,” tandas mantan panglima GAM ini.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan Mendagri Tito Karnavian ketika tampil bersama di DPR RI

Selain itu, Menkeu juga berhadapan “head to head” di antaranya dengan Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) dan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, yang juga menantu mantan presiden Jokowi.

Menkeu Purbaya sendiri ternyata  keukeuh dengan langkahnya. Dia tetap bergeming bahwa pemangkasan itu sudah benar adanya. Selain faktor efisiensi, dia juga mengungkapkan fakta lain yang memberi kesan bahwa Pemda sendiri selama ini juga belum maksimal membelanjakan dana APBD-nya.

Dia menegaskan meski besaran TKD 2026 turun dari Rp848,52 triliun menjadi Rp693 triliun, toh total dana APBN yang digelontorkan untuk program daerah 2026 menjadi Rp1.300 triliun atau naik Rp919,9 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Dari sisi lain Purbaya mengungkapkan ada hal yang kontradiktif dalam pengakuan kepala daerah dengan data dari Bank Indonesia per 15 Oktober 2025. Di satu sisi daerah bilang kelimpungan dengan pemangkasan TKD, tetapi di sisi lain ada dana daerah yang mengendap di perbankan mencapai Rp233 triliun meliputi simpanan pemerintah kabupaten Rp134,2 triliun, pemerintah provinsi Rp60,2 triliun dan pemerintah kota Rp39,5 triliun.

Lalu beredar nama 15 daerah yang punya simpanan terbesar. Yaitu paling tinggi DKI Jakarta Rp14,68 triliun, menyusul Jatim Rp6,84 triliun, Kota Banjarbaru Rp5,17 triliun, Kaltara Rp4,7 triliun dan Jabar Rp4,17 triliun. Ada juga masuk Kabupaten Kutai Barat di urutan ke-7 dengan simpanan Rp3,2 triliun.

Nama Provinsi Kaltim sepertinya tidak ada dalam kelompok 15 besar? Tapi belakangan Kaltara melakukan klarifikasi. Menurut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltara, Denny Harianto, angka Rp4,7 triliun adalah angka di Kaltim bukan di provinsinya.

Sementara itu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (20/10) lalu mengungkapkanbahwa dana milik Pemda yang tersimpan di perbankan per  17 September 2025 tercatat Rp215 triliun.

Dari total dana tersebut,  simpanan pemerintah provinsi mencapai Rp64,95 trilliun, pemerintah kabupaten Rp119,92 triliun dan pemerintah kota Rp30,13 triliun.

Di tingkat provinsi yang terbesar adalah DKI Jakarta Rp19,48 triliun, menyusul Jawa Timur Rp5,79 triliun dan Kalimantan Selatan Rp5,3 triliun.

Kemudian Provinsi Kaltim sebesar Rp4,96 triliun (hampir Rp5 triliun), Jawa Barat Rp2,67 triliun, Sumatera Utara Rp2,08 triliun, Sumatera Selatan Rp1,86 triliun dan Kalimantan Barat Rp1,69 triliun.

Sejauh ini kita belum mendengar penjelasan resmi dari Pemprov Kaltim. Apakah angka Rp4,7 triliun atau Rp4,96 triliun memang dana APBD Kaltim yang tersimpan di bank. Apakah hanya di Bankaltimtara atau ada di bank lain. Lalu bagaimana perincian dan penjelasannya?

Menurut Mendagri, dana daerah yang mengendap di perbankan itu mencerminkan serapan belanja Pemda yang baru mencapai Rp802,41 triliun, kurang dari 80 persen dari total pagu atau alokasi APBD Rp1.017,42 triliun per 17 Okober 2025.

Data Bank Indonesia dengan data Kemendagri tampaknya ada yang berbeda. Data BI lebih besar Rp18 triliun.  Purbaya tidak tinggal diam. Dia minta diusut apakah kesalahan pencatatan atau ada penggunaan dana yang belum jelas. Sementara DPR berencana akan memanggil kedua menteri itu untuk memperjelas terjadinya perbedaan data tersebut.

Menurut Purbaya, tidak semua dana yang tersimpan di rekening daerah digunakan sebagaimana mestinya. Sebagian dana kemungkinan belum direalisasikan untuk belanja daerah, tapi bisa jadi juga terjadi penyimpangan.

Pemerintah Pusat belum melihat adanya perbaikan signifikan dalam tata kelola anggaran di tingkat daerah. Kasus penyalahgunaan dana publik masih cukup tinggi, menjadi kendala untuk menambah alokasi TKD.

Menkeu menegaskan, Pemerintah Pusat menginginkan dana daerah yang tersimpan di bank tidak besar. Harus segera dibelanjakan, sehingga perekonomian berjalan dan memberikan multiplier effects bagi pembangunan dan kesejahteraan.

SEMBILAN PENYEBAB UTAMA

Banyak yang bertanya kepada saya yang pernah jadi wali kota, mengapa dana daerah atau APBD terbilang besar mengendap di bank? Apa itu disengaja atau ada faktor lain?

Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan ada 9 penyebab utama uang APBD tidak atau lambat dibelanjakan.

Pertama, kebijakan efisiensi dan penyesuaian APBD 2025 sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran (SE) Mendagri 900/833/SJ (23 Februari 2025), yang membuat sejumlah daerah menunda pelaksanaan APBD untuk menyesuaikan pendapatan dan belanja.

Kedua, penyesuaian visi, misi, dan program kepala daerah pasca-pelantikan 20 Februari 2025, sebagaimana diatur dalam SE Mendagri 900/640/SJ (11 Februari 2025).

Ketiga, kendala administratif dalam pelaksanaan proses belanja barang dan jasa, belanja modal, bantuan sosial dan subisidi.

Keempat, adanya peralihan sistem katalog elektronik dari versi 5 ke versi 6 yang menimbulkan kendala teknis seperti bug, error, serta kurangnya pemahaman SDM Pemda dalam penggunaannya.

Kelima, pelaksanaan proyek fisik seperti pembangunan gedung, jalan, dan jaringan irigasi yang umumnya baru mulai dikerjakan pada kuartal II-III, sehingga pembayaran termin baru dilakukan pada akhir tahun.

Keenam, kecenderungan realisasi belanja menumpuk di akhir tahun, akibat pengajuan pembayaran oleh pihak ketiga yang dilakukan menjelang tutup buku anggaran.

Ketujuh, keterlambatan kementerian/lembaga pengampu dalam menetapkan petunjuk teknis atau petunjuk operasioal Dana Alokasi Khusus (DAK).

Kedelapan, proses pengadaan tanah dan sertifikasi yang dilakukan bersamaan dengan proyek fisik, tetapi belum rampung hingga kini.

Kesembilan, penundaan pembayaran iuran BPJS yang memerlukan waktu untuk proses rekonsiliasi dengan BPJS Kesehatan.

Selain ke-9 hal tersebut, dari pengalaman saya yang lalu, ada juga penyebab lain. Misalnya ada daerah yang dengan sengaja menempatkan dananya tidak saja di bank daerah, tetapi juga di bank-bank lain. Bank lain kerap menggoda kepala daerah dengan iming-iming ada jasa yang lebih menguntungkan baik untuk Pemda maupun pribadi.

Bisa juga masuknya dana kekurangan salur dari Pemerintah Pusat. Dana kurang salur itu adalah sisa Dana Bagi Hasil (DBH) tahun sebelumnya yang masuk pada tahun berjalan. Biasanya pemanfaatannya belum diprogram sehingga masih bisa diendapkan di perbankan.

Ada juga sisa dana pelelangan yang masuk ke kategori Sisa Anggaran Lebih (SAL) atau Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). Misalnya ada proyek fisik yang dianggarkan Rp10 miliar. Ternyata hasil pelelangannya hanya  Rp7 miliar. Maka Rp3 miliarnya dianggap penghematan, yang mengendap di perbankan.

Tempo hari ada juga keterlambatan pelelangan karena Pemda  bersikap terlalu berhati-hati dan tidak mau jadi urusan dengan aparat hukum (APH). Hal itu pernah disampaikan waktu rapat kepala daerah dengan Presiden Jokowi. Akhirnya dibentuklah lembaga bernama TP3D yaitu Tim Pertimbangan Percepatan Pembangunan Daerah. Tim ini diisi aparat kejaksaan dengan tugas mengawal pembangunan di daerah.

Awalnya TP3D berjalan efektif. Tapi belakangan jadi persoalan baru. Sehingga akhirnya Presiden membubarkan lembaga tersebut.

Terlepas soal perbedaan angka, tapi “gebrakan koboi” Purbaya dengan pemangkasan TKD dan sorotan dana daerah yang mengendap di perbankan sangat baik. Itu membuat daerah terbelalak matanya. Mengevaluasi kembali sepak terjangnya dalam mengelola APBD secara benar dan efektif.

Yang tak kalah pentingnya daerah harus benar-benar serius melakukan gerakan efisiensi. Selama ini pemborosan terjadi di mana-mana.   Perjalanan dinas tidak terkendali baik di eksekutif maupun legislatif. Banyak acara seremonial serta makan dan minum seenak perutnya. Semua itu lolos dalam pengawasan. Jadi ada baiknya langkah Purbaya   mengikis pola hidup purba kita.  Karena itu kita perlu meneriakkan: Hidup Purbaya!!!!(*)

“Sakura” dan Pemilihan RT

October 22, 2025 by  
Filed under Opini

Catatan Rizal Effendi

BEBERAPA waktu lalu ada pemilihan ketua RT 43 Kelurahan Sepinggan Baru di Balikpapan Regency. RT 43 meliputi warga yang tinggal di kluster deRoyale dan Mediterania. Saya sendiri tinggal di kluster deRoyale. Sedang di Mediterania ada rumah Abdul Gafur Mas’ud (AGM), mantan bupati PPU.

Ada dua calon ketua RT-nya. Lutfi Andika Putra, SH yang akrab dipanggil Mas Lutfi dari deRoyale dan Bu Emy dari Mediterania. Sedang RT lama, Pak Didit tidak  mengajukan diri lagi. Hasil pemilihan dimenangkan Mas Lutfi dengan 43 suara. Dia hanya menang 2 suara dari Bu Emy, yang mendapatkan 41 suara. Seru juga.

Saya mendampingi Mas Lutfi untuk estafet kepemimpinan di masa depan

Di sela pemilihan ada yang seorang ibu mengusulkan kepada saya. Kenapa tidak Pak Rizal saja, yang sudah pengalaman jadi wali kota? Kebetulan Mas Lutfi masih muda. Usianya 32 tahun. Saya bilang saya sangat mengapresiasi ada anak muda mau jadi ketua RT. Itu harus kita hargai. Soalnya sekarang ini kebanyakan anak muda maunya langsung jabatan yang tinggi dan instan. Bahkan tak jarang juga main duit.

Mulai tahun ini masa jabatan ketua RT  5 tahun. Dulu hanya 3 tahun. Tapi ke depan ketua RT tidak bisa lagi dipilih terus menerus. Karena dibatasi maksimal hanya 2 periode saja. Jadi masa baktinya sama dengan kepala daerah.

Sekarang memang musim pemilihan ketua RT di Balikpapan. Kabarnya sampai Desember nanti. Jumlah RT di kota ini ada 1.784. Dalam Perda lama jumlah Kepala Keluarga (KK) dalam satu RT dibatasi tak lebih dari 60 KK. Tapi dalam ketentuan baru bisa sampai 300 KK, agar lebih efisien.

Apakah jadi ketua RT prestise? Bisa iya, bisa juga tidak. Ada yang menganggap jadi ketua RT hanya pengabdian. Itu tercermin dari dua teman saya yang jadi ketua RT di Balikpapan Baru (BB), Mas Hafni dan Mas Ery. Tapi ada juga yang melihat dari sisi pendapatan dan politik. Maklum Pak RT di Balikpapan dapat dana operasional yang akrab disebut DO sebesar Rp1,5 juta potong pajak.

Tugas ketua RT membantu pelayanan publik yang dilakukan kelurahan, mengurus administrasi kependudukan, memelihara keamanan dan ketertiban, menjadi jembatan komunikasi antara warga dengan pemerintah khususnya kelurahan serta mengkoordinir berbagai kegiatan sosial di lingkungannya.

Ketika ada Pilpres, Pileg atau Pilkada, jabatan ketua RT jadi seksi dan strategis. Mereka sering dimanfaatkan calon untuk mengumpulkan massa atau suara. Sayangnya kebanyakan tidak gratis, tapi ada ha-hu-ha-hu-nya. Ada istilah populer yang diucapkan mereka: “Adakah?????”

Teman saya caleg sempat heran karena ada RT yang menolak atau mengembalikan amplop untuk warganya. Ternyata isinya kalah besar dengan caleg lain. Tapi dia bersyukur Pak RT masih mau mengembalikan. Sebab, ada juga RT yang terima kiri kanan.

Tapi tidak sedikit juga RT yang mau bersikap jujur dan netral. Mereka membuka diri untuk semua calon masuk ke lingkungannya. Warga dipersilakan memilih sesuai hati nurani agar tidak menyesal di kemudian hari.

Setelah terpilih jadi ketua RT 43, Mas Lutfi sibuk menyusun “kabinetnya.” Sekaligus menyusun program kerja. Ada arisan, ada pengajian, kirim surat ke pengembang dan berbagai rencana warga. Sampai-sampai dia jatuh sakit dan drop kesehatannya.

DISAMBUT TABEBUYA BERBUNGA

Seakan menyambut kemenangan Mas Lutfi, ada 5 pohon pelindung di pintu masuk kluster deRoyale langsung berbunga. Yang menarik bunganya banyak sekali berwarna putih. Sampai berserakan di bawah. Saya kira bunga sakura, ternyata bukan.

Indah, bunga tabebuya putih yang ada di kluster deRoyale, Balikpapan Regency

Lima pohon setinggi 8 sampai 10 meter itu ternyata pohon tabebuya. Nama latinnya Handroanthus chrysotrichus. Memang sering dikira sakura karena bila berbunga bentuknya memang mirip bunga sakura. Semua ranting penuh bunga sedang daunnya rontok semua.

Menurut Google, kedua tanaman ini sama sekali tidak berkerabat.  Bunga sakura memiliki genus Prunus dari famili Rosaceae, sedang bunga tabebuya dari famili Bignoniaceae.

Tabebuya adalah flora endemik asal Brazil. Karena itu ada yang bilang tabebuya adalah Sakura Brazil atau Sakura Tropis. Tabebuya singkatan dari “tacyba bebuya” yang berarti “kayu semut.” Bunga  ini diibaratkan sebagai koloni semut  yang hidup di ranting berongga.

Tanaman tabebuya memiliki ketahanan hidup yang tinggi dalam cuaca kering. Pohon ini adalah pohon hias populer yang dapat tumbuh pada berbagai jenis tanah di daerah subtropis dan tropis. Karena itu cocok untuk tanaman penghijauan yang umumnya kurang penyiraman.

Warna bunga tabebuya ternyata cukup banyak. Tidak putih saja. Ada merah muda, kuning, kuning jingga, magenta, plum, dan merah. Hebatnya, dia berbunga tidak putus, sejak awal musim kemarau hingga menjelang musim hujan. Bahkan sekarang ini musim pembungaan tanaman ini dapat diatur melalui manipulasi pola pemupukan.

Sejauh yang saya ketahui tabebuya baru ada di Balikpapan Regency. Saya tidak melihat ada tumbuh di kompleks perumahan Balikpapan Baru, Wika, BDI atau Grand City. Tapi di kota-kota lain tabebuya dijadikan tanaman peneduh jalan raya seperti di Surabaya, Batu, Magelang, Malang, Kediri, dan Semarang.

Dengan keindahan bunga tabebuya, saya doakan karier Mas Lutfi berkembang dan harum. Dari Pak RT bisa menjadi ketua LPM. Lalu anggota Dewan, bahkan bisa menjadi kepala daerah. Jangan-jangan bisa jadi menteri atau presiden. Soalnya ibu kota negara sudah pindah ke IKN di Sepaku, tak jauh dari Balikpapan. Jadi wajar orang Balikpapan punya kesempatan memimpin di sana. Selamat berkarya Mas RT. Mengabdi seperti Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang langsung dicintai masyarakat.(*)

« Previous PageNext Page »

  • vb

  • Pengunjung

    1322820
    Users Today : 217
    Users Yesterday : 4828
    This Year : 259330
    Total Users : 1322820
    Total views : 12065405
    Who's Online : 101
    Your IP Address : 216.73.216.15
    Server Time : 2026-02-14