Aparat Keamanan Pastikan Kawal Bantuan Korban Kekeringan Meski Ada Ancaman KST Papua

August 1, 2023 by  
Filed under Opini

Oleh : Alvaro Hukubun )*

Aparat keamanan memastikan akan mengawal seluruh bantuan untuk para korban kekeringan di Kabupaten Puncak, Papua Tengah meskipun ancaman KST Papua masih ada. Hal tersebut sama sekali tidak meredam bagaimana semangat yang dimiliki oleh seluruh jajaran aparat keamanan demi memastikan seluruh masyarakat Bumi Cenderawasih hidup dengan aman dan nyaman.

Seperti yang diketahui, beberapa daerah di Papua, khususnya Kabupaten Puncak, Papua Tengah mengalami bencana kekeringan dalam satu pekan terakhir. Kekeringan yang melanda Papua ini menyebabkan warga setempat turut mengalami beberapa penyakit bahkan dilaporkan ada enam orang yang meninggal dunia.

Pemerintah RI telah menyalurkan bantuan untuk warga setempat, namun memang akses disana dikatakan cukup sulit ditengah-tengah ancaman Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua yang masih berkeliaran. Sehingga membuat bantuan tidak bisa langsung menggunakan pesawat terbang, melainkan dijangkau dengan berjalan kaki dari Distrik Sinak menuju distrik yang lainnya.

Tidak bisa dipungkiri bahwa potensi gangguan keamanan dari KST Papua itu memang ada faktor-faktor ancaman yang datang dari Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua pimpinan Egianus Kogoya, namun aparat keamanan akan memastikan bahwa mereka mengawal bantuan agar sampai ke para korban dan tidak ada bantuan yang diambil oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab.

Bantuan yang datang tersebut berupa bahan-bahan pokok yang didistribusikan ke Distrik Sinak sebagai posko utama, kemudian disalurkan ke Distrik Lambewi dan Distrik Agandugume dengan berjalan kaki. Pasalnya, menurut Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhri menyebutkan bahwa distrik tersebut tergolong rawan, karena keduanya merupakan perlintasan Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua. Oleh karenanya, agar tidak terjadi gangguan keamanan lebih lanjut, pengantaran bantuan disalurkan dengan berjalan kaki.

Sementara itu, menurut Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Kav Herman Taryaman, pemerintah daerah dan aparat keamanan setempat terpaksa meminta warga yang terdampak kekeringan untuk mengambil bantuan ke Sinak. Sebelumnya, Bupati Puncak, Willem Wandik menyatakan kekeringan tersebut telah memakan korban kelaparan hingga meninggal dunia. Korban-korban yang meninggal dunia diantaranya yakni Yenis Telenggen (38), Yemina Murib (42), Ater Tabuni (46), Tenus Murib (46), Tera Murib (39), dan bayi yang bernama Ila Telenggen.

Sebagai informasi, kekeringan yang melanda Papua ini dipicu oleh cuaca yang ekstrem dengan temperatur suhu rendah, bahkan tanpa hujan yang menerpa di Papua Tengah. Sehingga, kondisi tersebutlah yang membuat tanah-tanah di Papua kering sejak bulan Mei 2023 lalu. Para petani ubi dan keladi mengalami gagal panen dan warga setempat akhirnya kurang pasokan makanan sampai kelaparan. Mereka terpaksa mengonsumsi tanaman umbi-umbian yang telah busuk akibat gagal panen, akibatnya lagi mereka terkena penyakit-penyakit seperti diare, panas dalam, sariawan, dan sakit kepala.

Sebenarnya, sesaat setelah terjadi musibah bencana kekeringan yang melanda warga masyarakat di Kabupaten Puncak Papua itu, Pemerintah Republik Indonesia (RI) juga langsung bergerak dengan sangat cepat tanggap. Melalui Kementerian Sosial (Kemensos RI) dan TNI, penyaluran bantuan berupa bahan makanan langsung dilakukan ke lokasi bencana.

Akan tetapi memang karena serangkaian ulah dan tindak keji yang terus dilakukan oleh gerombolan separatis Papua itu, membuat eksekusi dari penyaluran bantuan menjadi sempat terhambat karena menimbang adanya faktor keamanan. Sampai saat ini bantuan dikirimkan hingga ke Dstrik Sinak.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Mathius D Fakhiri mengungkapkan bahwa terdapat 2 (dua) distrik di Bumi Cenderawasih yang menjadi titik sangat rawan karena disana biasanya memang tergolong masuk ke dalam wilayah perlintasan KST Papua biasanya di 3 (tiga) kabupaten, yakni di Puncak, Puncak Jaya serta Lanny Jaya.

Tentunya dengan mengetahui kondisi titik lokasi yang sangat rawan tersebut, kemudian pihak Kepolisian sangat menginginkan agar supaya proses pengantaran bantuan kepada para korban bencana kekeringan tidak sampai terganggu akan proses keamanannya yang justru mampu menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

Terlebih, untuk bisa mencapai ke titik lokasi itu hanya bisa dicapai dengan berjalan kaki saja atau menggunakan pesawat kecil. Namun pihak aparat keamanan berkomitmen

Penuh untuk memberikan bantuan dan bisa memastikan seluruh penyaluran kepada korban kekeringan berjalan dengan lancar. Solusi yang ditawarkan adalah dengan melakukan mobilisasi masyarakat untuk datang ke Sinak.

Penjagaan keamanan juga tentunya pasti akan sangat diperketat agar masyarakat yang mengambil bahan bantuan dari Pemerintah RI tersebut tidak terganggu oleh keberadaan dan ulah dari KST Papua sehingga mereka pun bisa mendapatkan hak mereka dengan maksimal.

Meski terdapat ancaman yang sangat serius dari pihak KST Papua, namun kerja keras dari seluruh jajaran aparat keamanan personel gabungan patut untuk mendapatkan apresiasi yang sangat tinggi karena sama sekali tidak mengenal lelah untuk bisa menyalurkan seluruh bantuan bagi warga masyarakat terdampak korban bencana kekeringan di Kabupaten Puncak.

)* Penulis adalah Mahasiswa Papua Tinggal di Jakarta

Tindak Tegas Pelaku Ujaran Kebencian Ganggu Kondusivitas Pemilu

August 1, 2023 by  
Filed under Opini

Oleh : Devi Putri Anjani )*

Masyarakat mendukung penuh bagaimana upaya aparat keamanan untuk bisa menindak dengan sangat tegas seluruh pelaku ujaran kebencian yang jelas sekali sangat mengganggu situasi kondusif, utamanya menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang menjadi hajat besar bangsa. Jangan sampai pesta demokrasi itu dinodai oleh sekelompok pihak yang mengacaukan kedamaian masyarakat.

Salah seorang pengamat politik bernama Rocky Gerung kini telah dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri). Hal tersebut dikarenakan dirinya dinilai telah melakukan sebuah tindakan yang bertentangan dengan hukum dan konstitusi negara.

Pihak yang melaporkan pengamat politik tersebut adalah Relawan Jokowi lantaran Rocky memang selama ini kerap menebarkan ujaran kebencian, termasuk juga adu domba, sentimen kesukuan, bahkan pula berita bohong hingga provokasi kepada masyarakat.

Mengenai bagaimana pelaporan tersebut, Ketua Barikade 98, Benny Rhamdani menjelaskan bahwa kini laporan yang dilayangkan oleh pihaknya terhadap Rocky Gerung memang sudah disampaikan kepada pihak kepolisian. Kemudian, Polri pun telah menerima adanya laporan itu.

Tentunya bukan tanpa alasan mengapa pengamat politik yang tenar namanya itu sampai dilaporkan ke Bareskrim Polri. Pasalnya, diketahui bahwa dirinya memang seringkali melayangkan sejumlah narasi yang berkaitan dengan ujaran kebencian. Beberapa bukti dari bagaimana tindakan filsuf tersebut juga telah tersedia seperti rekaman video.

Lebih lanjut, Relawan Jokowi telah mengetahui seperti apa motif di balik tindakan yang dilakukan oleh Rocky Gerung, yang mana memang selama ini kerap kali melontarkan banyak hinaan serta ujaran kebencian bahkan kepada sosok Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pihak Barikade 98 mengklaim bahwa saat ini pengamat politik itu tengah memainkan perannya sesuai dengan order yang didapatkan dari proxy internasional, yang mana tujuannya adalah agar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini terus memanas dan berkonflik. Memang diketahui pula terdapat sejumlah kelompok internasional yang sama sekali tidak suka dengan bagaimana kemajuan Tanah Air selama ini di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi, termasuk juga bagaimana peningkatan pesat yang berhasil dilakukan oleh bangsa ini dengan adanya banyak tanda kemajuan meningkat drastis demi persiapan menyongsong Indonesia Emas pada tahun 2045 mendatang.

Maka dari itu, pihak Relawan Jokowi menyebut Rocky Gerung sebagai komprador asing karena sejatinya memang pihak asing sama sekali tidak menginginkan Indonesia bisa menjadi jauh lebih maju dan menjadi lebih kuat lagi, khususnya ketika di bawah kepemimpinan Presiden ketujuh tersebut. Terdapat sejumlah kelompok dari asing yang sama sekali tidak menginginkan Indonesia bisa menjadi negara besar dan maju.

Sementara itu, bagaimana ujaran kebencian yang terus dilontarkan oleh filsuf itu juga mendapatkan tanggapan secara langsung dari Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDI-P), Hasto Kristiyanto yang kemudian menuntut agar sang pengamat politik segera meminta maaf.

Tentunya pihak PDI Perjuangan sama sekali tidak menerima akan bagaimana pernyataan yang dikemukakan oleh Rocky Gerung itu. Bahkan, partai pimpinan Megawati Soekarnoputri tersebut menjelaskan bahwa apa yang telah dilakukan oleh sang filsuf sudah termasuk ke dalam delik penghinaan kepada Presiden dan sama sekali tidak bisa dikategorikan lagi sebagai sebuah kritik, bahkan juga sudah masuk ke dalam kategori ujaran kebencian.

Jelas sekali pihak PDI Perjuangan langsung memberikan protes yang sangat keras kepada pria berusia 64 tahun itu. Selama ini, Presiden Jokowi justru telah membangun sebuah kultur yang sangat baik pada bangsa ini, yakni dengan kultur demokrasi yang penuh akan sopan santun serta respect antar satu sama lain.

Betapa kebaikan hati yang dimiliki oleh Presiden Jokowi justru dimanfaatkan oleh sejumlah pihak termasuk Rocky Gerung dengan dalih kebebasan berpendapat dan berorganisasi, namun dirinya memakainya untuk mencela sosok Kepala Negara dengan beragam cara yang sama sekali tidak beradab.

Sebelumnya, diketahui bahwa pengamat politik itu sempat memberikan tudingan yang serius dan secara langsung kepada Presiden Joko Widodo, yang mana kala itu sempat melakukan kunjungan ke China dan dituding olehnya hanya menawarkan proyek besar Ibu Kota Negara (IKN) yang baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan.

Tidak tanggung-tanggung, dalam pernyataannya itu Rocky Gerung juga menilai bahwa Kepala Negara tetap akan tamak apabila nantinya beliau sudah tidak menjabat lagi menjadi Presiden RI karena periode kepemimpinannya memang akan berakhir pada tahun 2024 nanti.

Ditambah lagi, sebentar lagi Indonesia akan melaksanakan perhelatan kontestasi politik dengan digelarnya Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun 2024 mendatang. Maka dari itu, hendaknya seluruh pihak harus mampu bekerja sama dalam mewujudkan situasi yang kondusif. Termasuk pula, apabila terdapat pihak yang justru terus melakukan ujaran kebencian, aparat keamanan juga harus sesegera mungkin menindak tegas para pelaku agar suasana kondusif kembali dan terus terjaga di NKRI.

 

)* Penulis adalah Kontributor Duta Media

DOB Papua Mempercepat Penyelesaian Pelanggaran HAM

August 1, 2023 by  
Filed under Opini

Oleh : Ixtusya Engresya )*

DOB (Daerah Otonomi Baru) mampu mempercepat penyelesaian pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) di Papua. Penyebabnya karena ada lebih banyak kantor pemerintah daerah sehingga masyarakat lebih mudah untuk melaporkan jika ada pelanggaranhak asasi manusia(HAM).

Penambahan DOB membawa angin perubahan yang positif bagi masyarakat Papua. Tidak hanya pembangunan secara fisik tetapi juga penyelesaian berbagai permasalahan seperti ekonomi. Masalah-masalah sosial seperti pelanggaran HAM juga bisa diselesaikan setelah ada 4 DOB di Bumi Cendrawasih.

Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Papua Willem Frans Ansanay mengapresiasi dibentuknya DOB di Papua, dan menyebut DOB akan memudahkan penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM. Kalau dulu sangat sulit mengikuti penyelesaian pelanggaran HAM, benang kusutnya terlalu rumit; sekarang dengan DOB, rentang kendali birokrasi diperpendek dan pelayanan publik dimaksimalkan.

Dalam artian, penambahan provinsi memiliki banyak dampak positif, di antaranya rentang kendali pemerintahan yang diperpendek. Ketika ada provinsi-provinsi baru maka dibangunlah gedung-gedung pemerintah daerah. Gedung tersebut bukan hanya sekadar bangunan, tetapi digunakan untuk pelayanan masyarakat, juga untuk mengatasi pelanggaran HAM yang ada di Papua.

Willem Frans melanjutkan, akselerasi pembangunan yang digencarkan oleh pemerintah juga diyakininya akan membuat masa depan Papua menjadi lebih baik dan menumbuhkan banyak harapan baru di daerah itu. Kemudian, masalah pelanggaran HAM di Papua harus merujuk kepada Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Perbuatan Pelanggaran HAM yang bisa terjadi terhadap hak-hak hidup orang lain, baik pribadi, kelompok, maupun institusi.

Salah satu hal yang menyebabkan terjadinya pelanggaran HAM adalah persoalan Papua yang dulu bernama Irian Barat. Padahal, persoalan tersebut telah selesai dan Papua sepenuhnya bagian dari NKRI.Papua adalah bagian yang sah dari Indonesia, baik menurut hukum nasional maupun internasional, karena seluruh wilayah Hindia Belanda (bekas jajahan Belanda) otomatis menjadi wilayah Indonesia.

Willem melanjutkan, jika masih ada kekecewaan sehingga meletus dan melebar kepada keinginan yang tidak sejalan dengan tujuan berbangsa dan bernegara, maka inilah yang kadang-kadang menciptakan terjadinya pelanggaran HAM baik disengaja atau tidak, baik pribadi perorangan atau kelompok.

Dalam artian, kekecewaan diungkapkan dengan cara kekerasan dan pelaku utamanya adalah KST (Kelompok Separatis dan Teroris). Mereka melakukan penyerangan, baik ke warga Papua maupun aparat keamanan. KST menjadi musuh bersama karena melakukan kekerasan tanpa alasan, dan jika tertangkap katanya yang diserang adalah mata-mata aparat, padahal hanya warga biasa.

KST menjadi pelanggar HAM paling berat di Papua oleh karena itu wajib diberantas. Anggota Komisi I DPR RI Yan Permenas Mandenas menyatakan bahwa kekerasan yang dilakukan oleh KST sudah termasuk pelanggaran hak asasi manusia, apalagi korbannya banyak dari rakyat sipil. Pembunuhan, dengan alasan apapun, tak bisa dibenarkan. Jika ada anggota KST yang tertangkap maka sudah ditunggu hukuman maksimal seumur hidup, akibat perbuatan mereka.

Yan Permenas sendiri yang juga merupakan orang asli Papua (OAP) tidak suka melihat keberadaan KST, karena mereka selalu menebar kebencian dan meneror masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat di Bumi Cendrawasih sendiri tidak menyetujui tindakan KST, karena mereka bersikap barbar dan membuat kekacauan di Papua.

KST juga membuat ulah dengan menyerang warga dan menimbulkan korban jiwa. Penyerangan yang dilakukan KST melanggar HAM karena mereka menembak (dengan senjata api illegal), menghilangkan nyawa orang lain dengan panah, bahkan menjadikan OAP sebagai tameng hidup ketika menyerang aparat keamanan.

Saat ada penyerangan, penduduk mengungsi ke tempat lain yang lebih aman, agar tidak terkena amukan KST. Sementara aparat terus menelusuri di mana markas-markas KST, untuk mengejar mereka langsung ke sarangnya. Mereka memiliki beberapa markas yang terus ditelusuri keberadaannya, agar anggota-anggota KST cepat ditangkap.

Pelanggaran HAM yang dilakukan oleh KST sangat berat karena mereka menghilangkan nyawa orang lain, oleh karena itu masyarakat setuju jika HAM ditegakkan dengan cara pemberantasan KST. Salah satu cara untuk mengatasi KST adalah memperbanyak jumlah aparat keamanan di Papua. Selain untuk menanggulangi KST, juga untuk menjaga rakyat agar situasi selalu aman.

Oleh karena itu ketika ada 4 DOB, yang dibangun tidak hanya gedung pemerintahan, jalan raya, sekolah, dll. Namun juga markas aparat seperti KODAM (Komando Daerah Militer) dan Polda (Kepolisian Daerah Republik Indonesia). Dengan gedung Polda, KODAM, dan penambahan aparat maka akan memberantas KST sekaligus mencegah pelanggaran HAM di Papua.

Saat ini ada 4 DOB di Papua yakni Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Penambahan DOB sangat bermanfaat, salah satunya untuk mempercepat penyelesaian kasus HAM di Papua, karena birokrasi dipermudah dan dipercepat. Selain itu, Papua makin aman dari pelanggaran HAM oleh KST karena ada 4 KODAM dan Polda baru.

 

)* Penulis adalah Mahasiswa Papua Tinggal di Manado

UU Kesehatan Wajibkan Perusahaan Jamin Pekerja dan Tanggung Biaya

August 1, 2023 by  
Filed under Opini

Oleh :Stefanus Putra Imanuel )*

Undang-undang Kesehatan yang baru mewajibkan perusahaan atau kepada pemberi pekerja untuk menjamin kesehatan bagi para pekerjanya dan menanggung biaya pemeliharaan kesehatan.

Kunci untuk menciptakan negara yang maju dan tumbuh salah satunya terletak pada kesehatan para rakyatnya. Apabila rakyatnya sehat secara lahir dan batin, suatu negara juga mendapatkan jaminan yang makmur dan maju.Kesehatan menjadi titik utama kehidupan manusia, oleh sebab itu harus dijaga dengan sebaik-baiknya. Pemerintah RI berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui pengesahan UU Kesehatan yang mengatur seluruh hal mengenai kesehatan.

Bahkan, secara terperinci termasuk kesehatan bagi para pekerja atau buruh yang mendapatkan jaminan dari perusahaan atau pemberi kerja dengan dilindungi oleh Undang-undang Kesehatan baru ini.

Sesuai dengan bunyi Pasal 10 ayat (1) draf rancangan UU (RUU) Kesehatan yang baru, dalam tersebut termaktub bahwa pekerja wajib mendapatkan jaminan kesehatan dari pemberi kerja.“Pemberi pekerja wajib menjamin kesehatan pekerja melalui upaya promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif serta wajib menanggung seluruh biaya pemeliharaan kesehatan pekerjanya,”

Dalam pasal yang sama, juga menyebutkan bahwa setiap pekerja atau setiap orang yang berada di seluruh wilayah atau lingkungan tempat kerja wajib menjaga lingkungan dengan menaati peraturan kesehatan dan keselamatan kerja yang berlaku.Tanggungan biaya yang dimaksud dalam pasal tersebut bagi pemberi kerja yaitu, apabila pekerja mengalami penyakit akibat pekerjaan, gangguan kesehatan, hingga cedera akibat kerja sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Bunyi Pasal 100 ayat (4) UU Kesehatan yaitu “Pemerintah pusat dan pemerintah daerah memberikan dorongan dan bantuan untuk perlindungan pekerja,”Merujuk pada Pasal 98, pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemberi kerja, dan pengurus atau pengelola tempat kerja memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan upaya kesehatan kerja yang terintegrasi dengan kesehatan kerja dan sistem keselamatan kerja.

Adanya upaya kesehatan kerja yang dimaksudkan yaitu tidak lain dan tidak bukan untuk meningkatkan pengetahuan kesadaran dan kemampuan perilaku hidup yang sehat, sehingga dapat mencegah terjadinya penyakit akibat kerja dan kecelakaan kerja.Selain itu, upaya-upaya yang dilakukan tersebut juga bermaksud untuk melindungi pekerja dan orang lain yang berada di tempat kerja agar aman, hidup sehat, hingga terbebas dari gangguan kesehatan.

Masih pada RUU Kesehatan, dalam Pasal 99 ayat (6) UU Kesehatan berbunyi “Pemberi kerja dan pengurus atau pengelola tempat kerja wajib bertanggung jawab atas kecelakaan kerja yang terjadi di lingkungan kerja dan penyakit akibat kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” Kemudian, untuk ketentuan-ketentuan lainnya lebih lanjut mengenai upaya kesehatan kerja ini akan diatur dengan peraturan pemerintah. Seperti yang diketahui, memang UU Kesehatan ini baru saja disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui rapat paripurna.

Mengenai hal tersebut, UU Kesehatan yang baru disahkan ini tentu saja menguntungkan bagi kedua belah pihak, baik pemberi kerja atau perusahaan dan juga kepada pekerja yang mendapatkan jaminan.Pasalnya, dalam UU Kesehatan tersebut juga terdapat syarat-syarat yang juga harus dipenuhi pekerja dan juga pemberi kerja, tidak serta-merta menguntungkan salah satu pihak saja, melainkan keduanya harus sama-sama diuntungkan.

 

Dalam UU Kesehatan tersebut, memang pekerja diberikan keuntungan melalui jaminan-jaminan kesehatan yang wajib diberikan oleh pemberi kerja, bahkan upaya-upaya terkait dengan keselamatan kerja.Sementara itu, Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), Prof Dr. dr Budi SantosoSpOGSubsp FER yang juga Dekan FK Unair itu turut menanggapi terkait dengan UU Kesehatan yang baru disahkan itu.

Prof Dr. dr Budi SantosoSpOGSubsp FER menyebutkan bahwa mereka siap berkomitmen untuk menjaga kualitas dan mengembangkan pendidikan kedokteran di Indonesia bersama dengan AIPKI.Dirinya juga mengatakan bahwa sikap yang diambil terkait dengan UU Kesehatan yang baru saja disahkan oleh DPR ini untuk mengawal dan sama-sama memastikan sistem pendidikan dokter spesialis dan sub spesialis yang tetap berkualitas.

Kendati demikian, Undang-undang Kesehatan ini berfokus mencegah daripada mengobati, akses layanan kesehatan yang dipermudah, hingga industri kesehatan yang nantinya mandiri di dalam negeri.Mengenai pembiayaan-pembiayaan, menurut Budi Gunadi Sadikin selaku Menteri Kesehatan, pembiayaan yang tidak efisien ini diubah agar menjadi lebih transparan dan efektif, tenaga kesehatan yang kurang menjadi cukup merata dan sistem informasi yang terintegrasi.

Usai disahkannya UU Kesehatan ini, diharapkan memang masyarakat dapat memberikan respon positif, bahkan sosialisasi UU Kesehatan kepada masyarakat ini perlu digencarkan agar seluruhnya memahami manfaat positif dari UU tersebut.UU Kesehatan juga digadang-gadang untuk mewujudkan Indonesia yang lebih maju, tak hanya dari sektor kesehatan, melainkan dari berbagai macam sektor yang menjadi pioner untuk menciptakan Indonesia Generasi Emas 2045.

Dengan demikian, UU Kesehatan yang pro terhadap rakyat demi mewujudkan kesejahteraan rakyat, khususnya jaminan untuk para pekerja yang mendapatkan jaminan kesehatan lebih baik.

)*Penulis adalah Kontributor Citaprasada Institute

Aktif Berorganisasi Sejak Muda, Ganjar Pranowo Miliki Jiwa Kepemimpinan Matang

August 1, 2023 by  
Filed under Opini

Oleh : Galih Firmansyah )*

Tak perlu diragukan lagi calon presiden usungan PDI Perjuangan satu ini, Ganjar Pranowo yang memiliki banyak latar belakang kepemimpinan yang baik, dirinya bahkan aktif berorganisasi sejak masih muda, sehingga jiwa kepemimpinan tersebut sudah terbentuk dan sangatlah matang, sebab inilah dirinya dianggap mampu menjadi pemimpin Indonesia berikutnya.

Jiwa kepemimpinan seseorang memang tidak lahir begitu saja, soft skill tersebut memanglah harus diasah mulai dini, sama seperti calon presiden Ganjar Pranowo yang mengasah jiwa kepemimpinannya sejak masih muda. Tak sia-sia, hasil yang diperolehnya hingga di titik ini dirinya menjadi pemimpin Provinsi Jawa Tengah, kemudian dicalonkan sebagai pemimpin negara Indonesia.

Kepemimpinan Ganjar Pranowo yang hingga saat inipun diakui oleh Ketua DPP Bidang Kerja Sama Antar Lembaga Partai Perindo, Yusuf Lakaseng. Menurutnya, Ganjar merupakan sosok pemimpin yang mudah bergaul dan merakyat. Sejak mahasiswa, jiwa kepemimpinan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) itu sudah ditempa, tumbuh dari bawah, dan kemampuannya bukan main-main lagi.

Yusuf Lakaseng juga menambahkan bahwa Ganjar aktif berorganisasi pecinta alam di Universitas Gadjah Mada (UGM) yang sama seperti Presiden Joko Widodo, sehingga keduanya dinilai memiliki kesamaan visi dan misi, bahkan karakter yang merakyat. Keduanya sama-sama pernah menjadi aktivis pecinta alam di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Dengan memiliki latar belakang pecinta alam, Ganjar bisa membangun lingkungan dengan kesadaran dan cinta terhadap alam yang kuat sebagai sosok pemimpin. Pasalnya, apabila pembangunan ekonomi tidak dibarengi dengan kesadaran pelestarian alam, juga akan menimbulkan dampak-dampak negatif seperti eksploitasi yang berlebihan hingga rusaknya alam yang dapat membahayakan keberlangsungan makhluk hidup. Maka dari itu, dengan latar belakang yang dimilikinya ini memiliki manfaat yang luar biasa. Bagaimana tidak, memang dibutuhkan keseimbangan antara lingkungan dan manusia bukan? Sehingga, apabila keduanya seimbang, bisa mencapai keharmonisan.

Meskipun dengan latar belakang pecinta alam, namun Ganjar Pranowo juga berhasil menurunkan angka stunting di Provinsi Jawa Tengah yang dipimpinnya itu. Artinya bahwa, Ganjar memang tak hanya fokus pada satu sektor saja, melainkan di berbagai macam sektor pun bisa dicakup olehnya. Hal-hal seperti inilah yang membuat dirinya mendapatkan elektabilitas tinggi di mata masyarakat atas kerja kerasnya untuk membangun kesejahteraan dan sebagai pemimpin yang bertanggung jawab.

Sebab hal tersebut, Partai Perindo memberikan apresiasi kepada calon presiden dari PDI Perjuangan itu yang berhasil menurunkan angka stunting dengan baik dan bahkan terjun langsung ke lapangan untuk memastikan agar program yang dibuatnya ini berjalan dengan baik. Untuk mengentaskan angka stunting memang tak hanya di daerah saja, melainkan sudah seharusnya hal ini menjadi skala nasional.

Untuk itu, menurut Juru Nasional DPP Partai Perindo, Ike Julies Tiati pemerintah pusat bisa memulai menurunkan angka stunting dari tingkat desa, seperti halnya yang dilakukan oleh Gubernur Jateng itu. Program yang diusung oleh pemimpin yang identik dengan rambut putih ini dianggap bagus sehingga, bisa menjadi contoh dan diimplementasikan di seluruh daerah Indonesia.

Pasalnya, stunting merupakan persoalan yang memang harus diselesaikan dengan sesegera mungkin. Seluruh pihak terbawah yakni, posyandu juga memiliki peran penting untuk menurunkan stunting agar berjalan dengan maksimal. Sebagai informasi tambahan, penurunan stunting di Jawa Tengah sudah dimulai dari tingkat desa, Ganjar Pranowo sebagai pemimpin itu langsung terjun ke lapangan untuk memastikan programnya berjalan dengan baik.

Sementara itu, dalam kesempatan lain, Ganjar mendapatkan dukungan dari berbagai pihak untuk maju sebagai calon presiden di Pilpres 2024 mendatang, termasuk Presiden Joko Widodo yang dikatakan juga turut mendukung Ganjar. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto yang mengatakan bahwa Presiden Jokowi membentuk Tim 7 untuk mengembangkan strategi pemenangan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden.

Lebih lanjut, Hasto menambahkan, Presiden Jokowi dianggap ‘cawe-cawe’ dalam mengatur strategi komunikasi dan narasi besar untuk Ganjar, dukungan tersebut berbentuk pembentukan Tim 7 yang sudah memasuki rancangan adanya mesin ide. Mesin ide ini nantinya akan mengerluarkan narasi-narasi kepemimpinan Ganjar sebagai penerus Presiden Joko Widodo.

Akan tetapi, nama-nama dalam Tim 7, bentukan Presiden Jokowi itu masih dirahasiakan. Meskipun demikian, Hasto membocorkan sedikit bahwa Tim 7 tersebut merupakan orang-orang yang sudah mendampingi kepemimpinan Jokowi, setidaknya dalam 7 tahun ke belakang. Bahkan, mereka terlibat secara aktif dalam membangun komunikasi yang aktif dari Pak Jokowi ke rakyat. Bocoran lainnya yakni, anggota tersebut berasal dari berbagai kalangan, diantaranya profesor, pakar sosial media, ahli branding, hingga pembuat humor.

Kendati demikian, sosok Ganjar Pranowo bukan hanya mendapatkan dukungan lantaran dari sisi politik saja, melainkan memang kemampuan dan prestasi yang dimilikinya itulah yang mengantarkan dirinya hingga saat ini. Sehingga, tak heran jika jiwa kepemimpinannya yang ditempa dari bawah itu kini telah matang dan siap memimpin Indonesia periode berikutnya.

 

)* Penulis adalah kontributor Gerakan Ganjar Pranowo Menang (Gagasan)

« Previous PageNext Page »

  • vb

  • Pengunjung

    1591231
    Users Today : 4601
    Users Yesterday : 7722
    This Year : 527741
    Total Users : 1591231
    Total views : 13717569
    Who's Online : 50
    Your IP Address : 216.73.216.54
    Server Time : 2026-04-03