ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Pendemo PT EBH di Kampung Dingin Jadi Tersangka

March 28, 2023 by  
Filed under Serba-Serbi

SENDAWAR – Kepolisian Resor (Polres) Kutai Barat telah mengamankan sebanyak 12 orang warga dari lokasi (Segmen 5) pertambangan batubara PT Energi Batu Hitam (EBH) di wilayah Kampung Dingin, Kecamatan Muara Lawa, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Sabtu (25/3/2023).

“Dua belas orang tersebut sudah dilakukan pemeriksaan, dan ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan sudah dilakukan penahanan di Mapolres, Sendawar,” kata Kapolres Kubar, AKBP Heri Rusyaman melalui Kasat Reskrim AKP Asriadi Jafar didampingi Kabag Operasional Kompol Jumali, Kasat Intelkam AKP E Teguh Budi S.Th, KBO Reskrim Ipda H Agus S serta Kasi Humas Ipda Sukoco di Mapolres, Sendawar, Selasa (28/3/2023).

Menurut Kasat Reskrim, tersangka terlibat dalam kasus demonstrasi atau unjuk rasa menutup operasional pertambangan batubara PT EBH di Kampung Dingin, Kecamatan Muara Lawa. Tersangka terlibat dalam demo menutup tambang batubara PT EBH yang dimotori kelompok warga atas nama Erika Siluq Cs yang sudah hampir dua bulan sejak Februari lalu.

“Salah satu dari tersangka itu, ada oknum Penasihat Hukum (PH) dari Ibu Erika Siluq Cs yang diamankan. Dari identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) para tersangka tersebut, ada yang dari luar Kubar. Tentu kami dalami dulu. Proses penyidikan masih berjalan,” tegas Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menambahkan, sesuai dengan mekanisme dan aturan dalam KUHAP, penahanan pertama, di 20 hari pertama. Selanjutnya, dalam proses penahanan apakah akan dilakukan masa perpanjangan?, melihat penyidikan yang ada.

“Bahwa kepada masyarakat, terhadap informasi yang berkembang di media sosial terkait kasus ini, jangan serta-merta dipercaya terhadap informasi yang tidak benar. Silahkan cari informasi yang benar valid,” katanya

Terkait isu beredar Erika Siluq telah diamankan Polres Kutai Barat Polda Kaltim, menurut Kasat Reskrim, hal itu tidak benar alias informasi hoaks. Menurutnya, dari 12 tersangka, sebelumnya ada 6 orang yang terlebih dulu ditetapkan jadi tersangka. Pada saat pelaksanaan penangkapan (Sabtu), ada penambahan 6 tersangka, sehingga menjadi 12 tersangka.

“Kami gelar perkara, sehingga Erika Siluq juga terlibat dalam kasus ini dan menjadi tersangka. Kemudian yang bersangkutan, Erika Siluq tidak ben tidak benar sudah ditahan. Jadi total tersangka dengan Erika Siluq ada 13 tersangka dalam kasus ini,” ujar Asriadi Jafar.  (arf)