ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Tim Penilai Lomba Desa Salut Kampung Sumber Agung Miliki Master Plan

November 1, 2022 by  
Filed under Kalimantan Timur

BERAU – Tim Klarifikasi Lapangan dari Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri mengaku salut terhadap kebijakan pembangunan Kampung Sumber Agung, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Berau yang masuk nominasi penilaian tahap akhir Lomba Desa dan Kelurahan tingkat Nasional Regional III 2022.

Kasubdit Evaluasi Perkembangan Desa Wilayah III Wawan Munawar Kholid mengaku salut Kampung Sumber Agung sudah ada master plan atau rencana induk pembangunan desa.

“Tidak ada master plan seperti ini. Betul kata kadis (Kepala DPMPD Kaltim Anwar Sanusi, Red) bahwa desa atau kampung ini sudah tertata,” kata Wawan Munawar Kholid saat melakukan klarifikasi lapangan Lomba Desa dan Kelurahan tingkat Nasional Regional III 2022, di Kantor Kampung Sumber Agung, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Berau, Senin (31/10/2022).

Karenanya dia berharap setelah ini ada Kampung Sumber Agung lain dengan lokasi dan nomenklatur nama desa berbeda di wilayah Kaltim. Maksudnya kedepan diharap semakin banyak desa dengan inovasi dan prestasi yang tidak kalah dengan Sumber Agung.

Hal lain yang menjadi perhatian, hampir 95 persen penduduknya sejahtera. Ini dianggap menjadi keberhasilan evaluasi perkembangan pembentukan desa, karena tidak ada hal yang perlu dikhawatirkan lagi.

Klarifikasi lapangan sendiri merupakan tahap ketiga penilaian lomba desa dan kelurahan. Diawali seleksi berkas, paparan, dan klarifikasi lapangan.

“Dari hasil penilaian administrasi dan paparan menunjukan nilai baik.Tapi tetap tidak cukup puas. Untuk itu makanya kita klarifikasi lapangan untuk melihat data faktual di lapangan,” katanya sambil menyebut Kampung Sumber Agung memiliki nilai plus berupa besarnya perhatian pemda terhadap desa dibuktikan bupati beserta jajaran hadir mendampingi tahap paparan lalu. (AM)

Anwar Sanusi Harap Kampung Sumber Agung Juara Lomba Desa

November 1, 2022 by  
Filed under Kalimantan Timur

BERAU – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim Anwar Sanusi mendampingi Kampung Sumber Agung menerima kunjungan Tim Klarifikasi Lapangan Lomba Desa/Kampung tingkat Nasional Regional Wilayah III, di Kantor Kampung Sumber Agung, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Berau, Senin (31/10/2022).

Anwar Sanusi mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah mendukung pelaksanaan acara baik dari Pemerintah Kampung, Kecamatan, hingga Pemerintah Kabupaten.

“Khusus pada tim pusat yang dalam hal ini telah hadir bersama kita yakni Bapak Wawan Munawar Kholid beserta Bapak Aji dari Ditjen Bina Pemdes Kemendagri besar harapan kami Kampung Sumber Agung menjadi juara 1 di tingkat Regional Wilayah III Tahun 2002,” katanya.

Dia berharap hasil klarifikasi lapangan memperoleh hasil maksimal. Terlebih dia melihat kondisi Kampung Sumber Agung terbilang maju diusianya yang masih 11 tahun ditetapkan sebagai desa definitif.

Dibuktikan dari proses penyelenggaraan pemerintahan yang berjalan baik dan dari peran pemerintah kampung dalam pengentasan kemiskinan.

Dari 239 KK se Kampung Sumber Agung tercatat hanya 7 KK yang berstatus keluarga miskin atau sudah 95 persen sejahtera. Itupun karena tidak bisa dipekerjakan akibat sudah usia tua atau usia tidak produktif.

“Kampung Sumber Agung dinilai telah membuktikan bahwa penyelenggaraan desa yang berdaya saing mampu menjadikan desa kuat, adil, maju dan sejahtera,” katanya.

Lomba Desa/Kampung dan kelurahan merupakan upaya untuk mewujudkan peningkatan kapasitas dan kemampuan para kepala desa/kepala kampung dan lurah, serta peningkatan partisipasi kemandirian masyarakat Desa/Kampung dan Kelurahan yang meliputi aspek pembangunan pada bidang ekonomi, sosial budaya, politik, dan lingkungan hidup melalui penguatan secara berjenjang yang dituangkan dalam bentuk rumusan kebijakan pemerintah.

Kampung Sumber Agung merupakan juara lomba Desa Kampung dan kelurahan tingkat provinsi Kaltim tahun 2001 dan telah dipersiapkan untuk mengikuti Lomba Desa tingkat Regional Wilayah III.

Hanya saja kebijakan dan langkah diambil dikarenakan pada masa pandemi tidak menyelenggarakan lomba Desa tingkat nasional tahun 2021.

“Maka untuk memberikan kesempatan kepada Kampung Sumber Agung untuk menjadi perwakilan provinsi Kaltim pada tingkat nasional wilayah III maka melalui surat Gubernur ditetapkan kembali Kampung Sumber Agung sebagai perwakilan Provinsi Kalimantan Timur,” katanya.

Sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan melalui sebuah komitmen, Pemprov Kaltim mempunyai program bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa di Provinsi Kaltim sebesar Rp50 juta rupiah setiap desa dengan total 841 Desa se Kaltim.

Khusus kriteria Desa berprestasi menjadi juara lomba Desa tingkat provinsi maka diberikan tambahan bantuan keuangan sebesar Rp150 juta untuk juara 1, Rp125 juta untuk juara 2, dan Rp100 juta bagi juara 3.

Bantuan keuangan provinsi sendiri merupakan bentuk tanggung jawab moril provinsi. Pasal 72 UU 6 tahun 2014 tentang desa menyebut ada 7 sumber keuangan Desa yang salah satunya bersumber dari APBD Provinsi berupa Bankeu Provinsi.

“Ini diharapkan mampu mengatasi kemampuan keuangan Desa dalam optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan desa pelaksanaan pembangunan desa pembinaan kemasyarakatan dan komponen masyarakat desa dan mengatasi desa yang masih kurang berkembang dan bentuk komitmen penghargaan bagi desa berprestasi di provinsi Kaltim,” sebutnya.

Nampak hadiri mendampingi Tim Klarifikasi Sekkab Berau Muhammad Ghazali, Kepala DPMK Berau Tenteram Rahayu, Camat Baru Putih Tri Anggono, Kapolsek Batu Putih Leo, serta Kepala Kampung Sumber Agung beserta jajaran. (arf)

Kadis DPMPD Ingin Penguatan Kapasitas Lembaga Kemandirian Desa

October 27, 2022 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim Anwar Sanusi mengajak Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota harus memiliki komitmen lebih dalam penguatan kapasitas dan kemandirian Desa, melalui pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Desa/kelurahan (LKD).

LKD diposisikan sebagai mitra Pemerintah Desa/Kelurahan dalam tugas dan fungsi pemberdayaan masyarakat, membangun basis sosial ekonomi di tingkat lokal dan menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

“Berkembangnya partisipasi dan kegotong-royongan dalam pembangunan sangat ditentukan oleh fungsi dan peran kemitraan lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan,” kata Anwar Sanusi saat membuka Rapat Teknis Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan tingkat Provinsi Kaltim tahun 2022, di Aula Lantai 3 Kantor DPMPD Kaltim, Kamis (27/10/2022).

Anwar Sanusi mengajak peserta rapat teknis untuk memahami dan mencermati kebijakan yang menjadi tugas Pemerintah, khususnya terkait dengan Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa.

Kebijakan Pemerintah dalam rangka Pembinaan dan Pengawasan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan diarahkan dalam upaya untuk meakukan pembinaan dan pengawasan secara umum terhadap penataan, pembentukan, pemberdayaan dan pendayagunaan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan sebagai Mitra Pemerintah Desa/Kelurahan.

“Saat ini kita dihadapkan isu strategis terkait melemahnya peran dan fungsi Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan. Berakibat tersumbatnya saluran aspirasi masyarakat, terjadinya konflik sosial budaya maupun memudarnya adat-istidat, kedepan diperlukan program/kegiatan yang mampu pendorong/menstimulasi untuk menguatkan kembali kemandirian masyarakat di Desa dan Kelurahan,” katanya.

Bentuk kegiatan Penataan dan Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Desa/ Kelurahan diharapkan dapat memulihkan situasi sinergis hubungan Pemerintahan Desa/Kelurahan dengan masyarakat dalam pelayanan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat.

Sementara Ketua Panitia Noor Fathoni menyebut tujuan rapat teknis untuk mendayagunakan peran fungsi LKD/Kelurahan sebagai mitra pemerintah desa/kelurahan dalam proses desa/kelurahan dan mendorong Pemerintah Desa/kelurahan Agar memanfaaatkan APBDes/Kelurahan untuk kegiatan peningkatan kapasitas bagi LKD/kelurahan.

” Dengan adanya Ratek Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan memiliki manfaat yang sangat penting untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan Pengurus LKD/Kelurahan serta terdapat kesepahaman peran LKD/Kelurahan dalam pemberdayaan masyarakat,” sebutnya.

Rapat teknis diikuti 30 peserta dari DPMD/DPMK dan instansi membidangi urusan pemberdayaan masyarakat kelurahan 10 kabupaten/kota se Kaltim.

Kegiatan menghadirkan Narasumber dari Bappeda Kaltim terkait kebijakan Pemprov Kaltim dalam upaya dukung kebijakan pemberdayaan kelembagaan LKD, Dinas Kesehatan terkait peningkatan derajat kesehatan desa dan kelurahan melalui Posyandu, serta dari DPMPD Kaltim terkait Pemberdayaan LKD dalam percepatan pembangunan desa/Kelurahan. (AM)

KPID Libatkan DPMPD Kaltim Sosialisasikan ASO

October 25, 2022 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim ingin melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim menyosialisasikan Analog Switch Off (ASO) atau batas akhir penghentian siaran TV analog yang akan diberlakukan pemerintah 2 November 2022.

Keinginan dukungan DPMPD untuk kerja sama membantu sosialisasi ASO ke desa-desa disampaikan Komisioner KPID Kaltim Hajaturamsyah dan Aji Novita Wida Vantina saat audiensi ke Kantor DPMPD Kaltim, Senin (24/10/2022).

Jika memungkinkan dia menginginkan berdialog langsung dengan 841 kepala desa se Kaltim menyampaikan Informasi terkait ASO. Sekaligus mengajak keterlibatan Kepala desa untuk ikut menjadi bagian pengawasan isi siaran.

Sejalan dengan itu, DPMPD diharap fasilitasi sosiasilasi hingga ke pelosok desa melalui Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Unmul Samarinda yang dilaksanakan setiap tahun. Harapannya mahasiswa peserta KKN membantu sosialisasi ke masyarakat lokasi tempat pelaksanaan KKN.

Menyikapi itu Kepala DPMPD Kaltim Anwar Sanusi menyambut baik tawaran kerjasama dimaksud. DPMPD siap mendukung komunikasi dengan kabupaten/kota perihal tersebut.

“Saya menyarankan KPID Kaltim membuat video penjelasan apa itu ASO dan apa yang harus dilakukan secara terperinci. Kontennya kirim ke kami nanti kami teruskan ke kabupaten/kota hingga ke desa dan kelurahan,”katanya. (AM/adv)

Bersyukur, Kemendagri Tetapkan Balikpapan Lokus Lokakarya Pemerintahan Desa

October 17, 2019 by  
Filed under Kalimantan Timur

BALIKPAPAN — Gubernur Kaltim, Isran Noir mengaku bersyukur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa menetapkan Kaltim sebagai lokus pelaksanaan Lokakarya Pemerintahan Desa. Terlebih lokasi pelaksanaannya di Kota Balikpapan yang merupakan kota penyangga lokasi pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) di wilayah Kaltim. Read more

Next Page »