ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

DKP3A Kaltim Tingkatkan Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak

March 15, 2023 by  
Filed under Religi, Sosial & Budaya

BALIKPAPAN – Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita, mengumumkan bahwa tahap evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) sedang berlangsung. Saat ini, proses berada pada tahap Evaluasi Mandiri (EM), yang dilakukan oleh kabupaten/kota mulai tanggal 2 Februari hingga 23 Maret 2023, dengan mengisi capaian indikator KLA melalui aplikasi KLA berbasis web sesuai dengan petunjuk teknis Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2023.

Provinsi Kalimantan Timur sudah memiliki 9 penghargaan peringkat KLA di 9 kabupaten/kota. Kota Bontang dan Kota Balikpapan meraih kategori Nindya dengan total nilai 767,25 dan 732,00, sementara Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara meraih kategori Madya dengan total nilai 653,70 dan 601,80. Lima kabupaten lainnya meraih kategori Pratama, yakni Kabupaten Berau dengan total nilai 564,40, Kabupaten PPU dengan total nilai 544,75, Kabupaten Kutai Timur dengan total nilai 501,80, Kabupaten Paser dengan total nilai 501,80, dan Kabupaten Kutai Barat dengan total nilai 500,20.

Namun, Kabupaten Mahakam Ulu belum berhasil meraih kategori karena masih dengan posisi total nilai 146,15. Soraya mengungkapkan hal tersebut pada kegiatan Advokasi dan Evaluasi Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak Se-Kalimantan Timur, yang berlangsung di Hotel Grand Jatra Balikpapan, pada Selasa (14/3/2023).

Selain itu, beberapa kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Timur pada tahun 2022-2023 telah mendapatkan beberapa penghargaan yang diraih pada sejumlah fasilitas ataupun layanan publik yang telah distandardisasi layak anak, seperti Sekolah Ramah Anak (SRA), Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas (PRAP), Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA), dan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA). Soraya berharap bahwa melalui pendampingan ini, dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat perlindungan anak di Kaltim.

“Saya berharap dapat memperkuat sisi mana yang kurang dan sisi mana yang harus dipertahankan bahkan ditingkatkan dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan anak,” imbuhnya.

DKP3A Kaltim juga berupaya meningkatkan perlindungan anak melalui peran Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) secara masif, yang dilakukan secara terus menerus, serta penanganan kasus melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). Upaya ini diharapkan dapat mendukung perwujudan perlindungan anak, terutama bagi anak yang membutuhkan perlindungan khusus (AMPK).  (dell)