Komitmen Keselamatan Tanpa Kompromi, PDC Gelar Training One SIKA untuk Frontliner

January 30, 2026 by  
Filed under Nusantara

RIAU — PT Patra Drilling Contractor (PDC) memperkuat komitmennya terhadap penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dengan menyelenggarakan Training One Sistem Izin Kerja Selamat (One SIKA) di Yard Duri PDC, Riau.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 27–29 Januari 2026 ini, dilaksanakan dalam rangka peringatan Bulan K3 Nasional sekaligus implementasi kebijakan  One SIKA dari Subholding Upstream Pertamina.

Training One SIKA merupakan bagian dari upaya standardisasi sistem pengendalian pekerjaan (control of work) di seluruh entitas kerja Subholding Upstream. Sistem ini dirancang untuk memastikan setiap aktivitas kerja dilakukan secara aman melalui proses perencanaan, identifikasi, dan pengendalian risiko yang terstruktur serta terdokumentasi dengan baik.

Jr. Officer HSSE PDC, Fuji Desfirani Syarif, menyampaikan, pelatihan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran pekerja terhadap pentingnya pengendalian risiko di lapangan.

“Melalui Training One SIKA, pekerja tidak hanya dibekali pemahaman prosedural, tetapi juga didorong untuk menerapkan izin kerja selamat secara konsisten sebagai langkah pencegahan kecelakaan kerja,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, HSSE Officer PDC, Erwinsyah, menegaskan keseragaman penerapan One SIKA menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman.

“One SIKA memastikan setiap pekerjaan diawali dengan perencanaan yang matang, risiko teridentifikasi dengan jelas, serta pengendalian yang tepat sebelum pekerjaan dimulai,” jelasnya.

Selama pelatihan, peserta mendapatkan pembekalan komprehensif terkait konsep dan prinsip Sistem Izin Kerja Selamat, meliputi siklus izin kerja, risk assessment, penyusunan Job Safety Analysis (JSA), hingga penerapan isolasi energi pada pekerjaan berisiko tinggi. Materi juga menekankan pentingnya komunikasi yang efektif, kepatuhan terhadap prosedur kerja, serta penggunaan alat pelindung diri (APD) sesuai hasil kajian risiko.

HSSE Manager PDC, Bagus Uji Widihartono, menegaskan bahwa implementasi One SIKA merupakan bagian dari strategi berkelanjutan perusahaan dalam membangun budaya HSSE yang kuat.

“Penerapan One SIKA bukan sekadar kepatuhan terhadap prosedur, melainkan bentuk komitmen bersama untuk memastikan setiap pekerja dapat bekerja dengan aman dan kembali pulang dengan selamat. Konsistensi implementasi SIKA akan berdampak langsung pada peningkatan kinerja keselamatan dan keandalan operasi PDC,” ujarnya.

Melalui pelaksanaan Training One SIKA ini, PDC menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh pekerjaan dilaksanakan setelah risiko teridentifikasi dan dikendalikan secara memadai, sejalan dengan standar HSSE yang berlaku di lingkungan Subholding Upstream Pertamina. (*)

Perkuat Kepatuhan Hukum dan Tata Kelola Perusahaan, PDC Gelar Legal Preventive Program 2025

December 26, 2025 by  
Filed under Nusantara

JAKARTA – PT Patra Drilling Contractor (PDC) kembali menyelenggarakan Legal Preventive Program (LPP) tahun 2025 sebagai upaya berkelanjutan perusahaan dalam memperkuat kepatuhan hukum dan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam kegiatan bisnis Perusahaan.

Bertempat di Town Hall lantai G PDC Tower, LPP yang digelar di awal Desember ini dihadiri oleh seluruh Perwira PDC baik secara luring maupun daring.

Dalam sambutannya Fitra Adriza menyampaikan bahwa Legal Preventive Program merupakan upaya penting sebagai langkah preventif terhadap risiko permasalahan hukum pada bisnis perusahaan.

“LPP ini kami laksanakan secara konsisten setiap tahun sebagai bentuk komitmen PDC dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum di seluruh lini organisasi. Melalui pemahaman yang baik terhadap do’s and don’ts dalam pelaksanaan kontrak, kami berharap potensi risiko hukum dapat diminimalisir sejak awal,” ungkapnya.

Legal Preventive Program 2025 mengusung tema “Do’s and Don’ts in Contract Execution”, yang menitikberatkan pada upaya pencegahan risiko hukum pada tahap penyusunan hingga pelaksanaan kontrak.

Materi yang disampaikan menyoroti berbagai aspek kritis dalam kontrak yang kerap menjadi sumber risiko, sekaligus memberikan insight dan strategi dalam pelaksanaan kontrak. Selain menekankan pentingnya dokumentasi tertulis juga pentingnya peran lintas fungsi dalam mendukung pemenuhan dan pelaksanaan kontrak.

Materi ini sekaligus memberikan panduan untuk memastikan kontrak aman secara hukum dan sesuai dengan kepatuhan perusahaan.
Pada pelaksanaan LPP tahun ini, PDC berkolaborasi dengan Tim Konsultan Hukum Gani Djemat & Partners (GDP).

Legal & Compliance Asst Manager PDC, Jinoko Simbolon menyampaikan kolaborasi yang dilakukan bersama konsultan hukum eksternal menjadi nilai tambah dalam memberikan perspektif praktis terhadap isu-isu hukum yang kerap dihadapi perusahaan.

“Kerja sama dengan Gani Djemat & Partners memberikan sudut pandang profesional dan aktual terkait best practice dalam contract execution . Hal ini penting agar seluruh Perwira PDC memiliki pemahaman yang selaras dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Jinoko.

Kegiatan LPP berlangsung interaktif dengan adanya diskusi menarik antara Perwira PDC dengan konsultan hukum Gani Djemat & Partners. Beragam pertanyaan yang diajukan mencerminkan antusiasme Perwira PDC .

Pembahasan contoh studi kasus diharapkan dapat membuat Perwira PDC memahami aspek-aspek pelaksanaan kontrak serta strategi mitigasinya terhadap potensi dispute yang mungkin dapat terjadi.

Sementara itu, perwakilan Tim Konsultan Hukum Gani Djemat & Partners, yang diwakili oleh David Widiantoro menyampaikan terima kasih kepada PDC yang telah memberikan kesempatan berpatisipasi pada program LPP tersebut. David juga mengapresiasi komitmen PDC dalam mengedepankan aspek preventif hukum dalam setiap kegiatan bisnisnya.

“Kami berterima kasih kepada PDC atas kesempatan yang diberikan untuk mengisi program ini . Apresiasi juga kami sampaikan atas komitmen PDC yang mengedepankan aspek preventif hukum. Melalui tema ini, kami berharap para peserta dapat memahami batasan-batasan hukum dalam pelaksanaan kontrak serta mampu menerapkannya secara tepat dalam praktik sehari-hari,” tutup David.

Melalui penyelenggaraan Legal Preventive Program 2025, PDC berharap dapat terus memperkuat aspek hukum pemenuhan kontrak sehinga terciptanya praktik bisnis yang berkelanjutan dan aman secara hukum.*

  • vb

  • Pengunjung

    1346029
    Users Today : 1901
    Users Yesterday : 6159
    This Year : 282539
    Total Users : 1346029
    Total views : 12218629
    Who's Online : 36
    Your IP Address : 216.73.216.15
    Server Time : 2026-02-18