Satlantas Polres Kubar Terapkan Tilang Etle Handphone

February 28, 2026 by  
Filed under Kutai Barat

SENDAWAR – Satlantas Polres Kutai Barat (Kubar) menerapkan Tilang Electronic  Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dipasang  di traffic light serta melalui Handphone atau (Handheld).

Kasat Lantas Polres Kubar AKP Safii menjelaskan, tilang ini akan dilakukan anggotanya di lapangan. Bagi pengendara yang tidak melengkapi surat surat dan perlengkapan kendaraan atau alat keselamatan diri seperti spion, helm, sefety belt akan tertangkap kamera ETLE Handphone dari petugas  Satlantas yang di lapangan.

“Setelah dua hingga tiga hari, si pimilik kendaraan bermotor tersebut akan mendapatkan kiriman surat tilang ke rumahnya melalui JNE sesuai dengan nama pemilik di STNK kendaraan tersebut,” kata Safii di ruang kerjanya, Jumat (27/2/2026).

Ia menyebut, setelah surat tilang tersebut sampai ke pemilik kendaraan pemilik kendaraan membayar tilang ke BRI terdekat. Pemilik yang bersangkutan akan mendapatkan data lengkap untuk membayar tilang tersebut. Apabila pemilik kendaraan tersebut tidak membayar tepat waktu, identitas kendaraan akan di blokir.

“Jangan kaget saat membayar pajak kendaraan harus membayar bayar tilang terlebih dahulu,”bebernya.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kubar dan Mahulu untuk melengkapi kendaraan bermotor. Selain itu jangan menggunakan handphone saat mengendarai kendaraan karena dapat merugikan diri sendiri dan juga orang lain. (arf).

  • vb

  • Pengunjung

    1404072
    Users Today : 508
    Users Yesterday : 5823
    This Year : 340582
    Total Users : 1404072
    Total views : 12549388
    Who's Online : 65
    Your IP Address : 216.73.216.136
    Server Time : 2026-03-01