ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Anggota DPR RI Asal Kalsel Kecam Pernyataan Edy Mulyadi

January 25, 2022 by  
Filed under Berita

Share this news

Muhammad Rifqinizamy Karsyayudha

BANJARMASIN – Pernyataan Edy Mulyadi di media sosial soal Ibukota Negara Baru (IKN) di Kutai Kertanegra dan Penajan Paser Utara Kalimantan Timur adalah tempat jin buang anak dan pasar IKN tak layak karena sarang genderuwo memantik reaksi dan bakal berbuntut panjang.

Seperti dilansir dari siberindo.co- jaringan vivaborneo.com, sejumlah elemen masyarakat akan melaporkan tayangan video yang viral di media sosial tersebut, seperti LSM Lekem Kalimantan akan melaporkan ke Polda Kalsel Senin (24/1/2022), tokoh pemuda Kalimantan yang juga Ketua BPP HIPMI Mardani Haji Maming juga geram dengan pernyataan Edy Mulyadi karena lontaran itu dinilainya membuat kegaduhan dan bernuansa SARA. Sehingga lontaran Edy Mulyadi dikategorikan pencemaran nama baik dan melanggar UU ITE.

“Jangan bilang IKN tempat tinggal kami, sebagai tempat jin membuang anak dan pasar IKN sebagai genderuwo. Jelas pernyataan menyakitkan, saya sebagai orang asli banjar di Pulau Kalimantan,” kata  DPR RI dari Kalsel Muhammad Rifqinizamy Karsyayudha Minggu (23/1/2022).

Mantan dosen ULM Banjarmasin ini menilainya pentaraan Edy Mulyadi sangat berbahaya karena menyinggung soal kesukuan dan berbau SARA.

“Saya sesalkan lontaran Edy ini, jangan karena ketidak sukaan terhadap IKN. Lantas dengan mudah memarginalkan orang Kalimantan, melontarkan kalimat yang kasar,” katanya.

Rifki berkata, jika memang tak setuju dan tak senang adanya IKN di Kaltim bisa memprotesnya lewat mekanisme yang ada, yudicial review misalnya. “Jangan berkoar-koar di medsos, dengan kalimat yang kurang pas. IKN tempat jin dan sarang genderuwo,” katanya. (ang)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.