ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Polres Batu Serahkan Tersangka Perkara Narkotika

January 10, 2023 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

BATU – Penyidik Polres Batu kembali menyerahkan tersangka dan barang bukti (tahap 2) perkara narkotika kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Batu, di ruang Tahap 2 Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Batu, Selasa (10/1/2023).

Kepala Seksi intelejen Kejari Batu Edhy Sutomo dalam keterangan tertulisnya menyebutkan tersangka ber inisial CPS tinggal di Kecamatan Lawang Kabupaten Malang.

Edy mengungkapkan, tersangka ditangkap saat mengambil satu pocket sabu di SPBU Pendem Kecamatan Junrejo Kota Batu, Senin(14/11/2022).

” Perbuatan Tersangka melanggar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika” jelas Edhy Sutomo yang juga Humas Kejari Batu.

Perkara tersebut ditangani Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Batu  Hidayah dan  dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (LP)Kelas IA Lowokwaru Malang selama 20 hari terhitung mulai tanggal 10 Januari 2023 hingga 29 Januari 2023.

“Berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Malang untuk dapat segera disidangkan,”  pungkas Edhy.(bs)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.