Satreskrim Polres Kubar Tangkap Pengetap BBM Bersubsidi

April 7, 2026 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

SENDAWAR – Patroli Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Barat (Kubar) berhasil mengamankan pengetap BBM bersubsidi dengan barang buktti 38 jerigen, dengan estimasi 1.330 liter minyak Pertalite di daerah Kampung Benung, Kecamatan Damai, dan dijalan Trans Kaltim, Kampung Rejo Basuki, Kecamatan Barong Tongkok.

Dari hasil penangkapan di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP), untuk BBM subsidi pertalite tersebut akan dijual kembali kepada toko toko maupun kios pengecer dipinggir jalan menggunakan mobil pik up dengan tangki modifikasi. Pelaku memakai pompa untuk dipindahkan ke jerigen dan dilakukan pengisian berkali-kali di APMS.

“Untuk toko atau kios yang membeli akan kami selidiki distribusi mereka menjual pertalite bersubsisdi tersebut,” kata Kasat Reskrim AKP. Khairul Umam, saat melakukan press rilis, Selasa (7/4/2026).

Dijelaskannya, APMS tempat membeli BBM bersubsidi ini tidak menggunakan barcode seperti SPBU yang ada, namun memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengisi berulang kali. Diyakini ada kerja sama dengan pihak karyawand. Petugas juga menahan empat tersangka berinisial M, F, PBH dan Is.

“Pertalite ini dibeli Rp10 ribu per liter di APMS, dan dijual ke kios dan toko Rp14 ribu  perliter. Keuntungan yang didapat Rp4 ribu per liternya. Jika satu ton diperkirakan menghasilkan keuntungan Rp4 juta,” ungkapnya.

Pelaku dikenakan pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2021 tentang migas Dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun dan pidana denda paling banyak 60 miliar.

Satreskrim Polres Kutai Barat tetap berkomitmen dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Kutai Barat.

“Upaya penegakan hukum akan kami lakukan secara profesional dan berkeadilan. Kami mengimbau masyarakat apabila ada menemukan kegiatan ilegal maupun penyalahgunaan BBM Bersubsidi agar melaporkan informasi tersebut kepada kami,” kata Khairul Umam. (arf).


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb