ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Agus Aras : Penyelesaian Pembangunan Pelabuhan  Sangatta Harus Menjadi Prioritas Utama

February 8, 2022 by  
Filed under Daerah, Kutai Timur

Share this news

H. Agus Aras – Anggota Komisi III DPRD Kaltim

SANGATTA – Keputusan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang menggandeng BUMN PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV dalam pengembangan dan pemanfaatan Pelabuhan Sangatta di Kenyamukan, Kutim mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Menyerahkan pengelolaan Pelabuhan Sangatta yang merupakan asset daerah Kutim kepada pihak luar (BUMN) dipandang akan berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tidak banyak berkontribusi bagi kesejahteraan warga Kutim. Apalagi pembangunan pelabuhan yang sangat dinantikan  warga Kutim ini belum jelas penyelesaiannya.

Anggota DPRD Kaltim H. Agus Aras  saat ditemui awak media Selasa, (8/2/2022) sangat menyayangkan keputusan Pemkab Kutim tersebut, yang dapat menghilangkan potensi pendapatan asli daerah Kutim tersebut, dia pun menyarankan sebaiknya Mou dengan Pelindo itu ditinjau ulang Pemkab Kutim, mengingat pelabuhan juga belum fungsional.

Lebih lanjut dikatakan, harusnya pemkab Kutim fokus pada percepatan penyelesaian pembangunan pelabuhan Kenyamukan Sangatta agar bisa segera fungsional. Apalagi kondisi eksisting saat ini masih butuh anggaran besar untuk penuntasan akses jalan penghubung dan juga causeway pelabuhan.

Menurutnya pengelolaan dan pemanfaatan Pelabuhan Sangatta di Kenyamukan sebaiknya dikelola oleh perusahaan daerah Kutim sehingga bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)  Kutim yang berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kutim

“Jikapun nanti pelabuhan sudah fungsional agar kerja sama pengelolaannya cukup dengan perusda di Kutim agar pendapatan asli daerah dari pelabuhan optimal,” tegasnya.

Sementara itu, Muhammad Herman – aktivis sosial di Sangatta Kutim memandang, MoU yang memberikan pengelolaan pemanfaatan Pelabuhan Sangatta di Kenyamukan kepada BUMN akan merugikan pendapatan daerah karena hampir dipastikan pendapatan dari pelabuhan akan dibagi dengan perusahaan luar daerah.

Selain itu, seharusnya pihak Pemkab Kutim sebelum mengambil langkah menyerahkan pengelolaan pelabuhan kepada BUMN PT. Pelindo  mendengarkan masukan pemangku kepentingan pelabuhan Sangatta.

“Pelabuhan Sangatta adalah asset daerah, sudah selayaknya berkontribusi bagi daerah dan warga Kutim, harus ada pelibatan semua pihak, jangan asal MoU saja dengan pihak perusahaan luar daerah, yang akan merugikan daerah di kemudian hari,” ujar Herman.

Pelabuhan Sangatta di Kenyamukan, Kutim yang merupakan asset daerah Kutim,  selayaknya bermanfaat untuk warga Kutim dan berbuah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pelabuhan kenyamukan Sangatta sangat dinanti-nanti oleh warga Kutai Timur agar cepat dapat berfungsi, sehingga dapat memacu pertumbuhan ekonomi Kutim dengan semakin lancarnya arus barang kebutuhan masyarakat lewat pelabuhan tersebut.

Seperti diketahui, Pemkab Kutai Timur (Kutim) bersama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV melakukan penandatanganan kesepakatan bersama terkait rencana kerja pengembangan dan pemanfaatan Pelabuhan Sangatta di Kenyamukan, Kutim. Momen penandatanganan berlangsung di Sungai Pinang Room Hotel Bumi Senyiur, Senin (7/2/2022). (hel)

 


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.