ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Bupati Kutim Tandatangani Hibah PLTS dari Dirjen EBTKE

February 12, 2018 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

MAKASSAR- Pemkab Kutai Timur (Kutim) kembali menerima hibah dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Kali ini Pemkab menerima Pembangkit ListrikTenaga Surya (PLTS) terpusat berkapasitas 50 kWp dengan nilai aset RP 4,1 Miliar. Penandatanganan naskah hibah dengan pihak Dirjen EBTKE tentang Persetujuan Hibah Aset Barang Milik Negara (BMN) digelar di Grand Clarion Convention and Hotel Makassar, Kamis (8/2/2018).

Sesuai dengan surat Kementerian ESDM, Nomor 838/95/SJN.A/2018, Bupati Ismunandar menandatangani kesepakatan dengan Dirjen EBTKE diwakili Wawan Supriana. Hibah dari pusat ini bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat di daerah terpencil terhadap pasokan listrik. Meningkatkan kemandirian masyarakat dalam penyediaan energi, mengurangi pemakaian bahan bakar minyak (BBM) melalui peningkatan pemanfaatan energi setempat. Berikutnya diversifikasi dan konservasi energi. Pihak kesatu atas nama Dirjen EBTKE meminta pihak kedua dengan ini tertanda Pemkab Kutim untuk bertanggung jawab penuh dalam hal pemeliharaan dan pengelolaan PLTS Solar Cell Komunal sekaligus pengawasan aset.

Ditemui selepas kegiatan, Ismunandar mengatakan hibah PLTS di Pulau Miang oleh Dirjen EBTKE menjadi kabar baik khususnya untuk warga yang berada di pesisir ataupun terpencil. Ini menjadi bukti konkrit Pemkab Kutim komitmen mengatasi krisis listrik.

“PLTS sudah berjalan maksimal dengan menerangi 112 warga di Pulau Miang. Kini akhirnya warga sudah bisa menikmati listrik dengan tenaga matahari selama siang dan malam atau 24 jam,” kata Bupati.

Hibah ini pun menambah legalitas PLTS sebagai asset yang dikelola pemerintah daerah. Sebagai bagian pelayanan listrik yang tidak terjangkau khususnya di daerah pelosok oleh PLN dengan biaya murah. Ismu menambahkan fasilitas tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi peningkatan kesejahteraan masyarakat terutama di Desa Pulau Miang terutama bidang penyediaan energi.

“Kita berterimakasih karena penadantanganan hibah ini bukan hanya prosesi administrasi penyerahan barang milik Negara kepada pemerintah daerah, kegiatan ini akan memperpanjang pemanfaatannya dalam melayani kebutuhan listrik,” tambah Ismu yang Kamis (1/2) lalu sudah melakukan peninjauan PLTS itu di Desa Pulau Miang, Kecamatan Sangkulirang tersebut.

Sementara itu, arahan dari pihak Dirjen EBTKE Kementerian ESDM Wawan Supriana mengatakan penyerahan asset tentunya harus meningkatkan fungsi dan nilai guna suatu kegiatan yang dibiayai pusat untuk daerah. Sehingga dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat di daerah.

“Saya berpesan kepada bupati/wali kota penerima asset bisa mengajak masyarakat untuk peduli dengan barang yang dihibahkan. Meningkatkan rasa memiliki dengan merawat dan dipergunakan secara baik untuk kepentingan kemanfaatan bersama,” tutupnya. (***)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.