ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

DPRD Kaltim Bahas Dana Emisi Karbon

February 15, 2023 by  
Filed under DPRD Kaltim

Share this news

Veridiana Huraq Wang

SAMARINDA – DPRD Kaltim melalui Komisi III dan Komisi II melakukan pembahasan mengenai dana kompensasi pengurangan emisi karbon di Benua Etam. Kedua komisi tersebut memanggil instansi terkait seperti Bappeda Kaltim, Dinas Kehutanan Kaltim, Dinas Perkebunan Kaltim dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, untuk memaparkan mengenai hal tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang selaku pimpinan rapat menerangkan, program emisi karbon ini ternyata sudah dijalankan oleh Pemprov sejak 10 tahun silam. Namun baru tahun ini Benua Etam mampu menuai hasil dari hal tersebut. Ia mempertanyakan dana kompensasi pengurangan emisi karbon yang diperoleh Pemprov Kaltim.

“Informasi yang kami terima besarnya Rp 69 Miliar dan dana tersebut akan masuk dalam batang tubuh APBD Kaltim. Tetapi untuk penggunaannya itu sudah spesifik, tidak bisa dibelanjakan untuk keperluan lain,” ucap Veridiana, Selasa (14/2/2023)

Politisi PDI-P ini menjelaskan, dana kompensasi tersebut dapat digunakan sesuai petunjuk teknis dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. Semua peruntukannya adalah untuk mengurangi dan mencegah deforestasi, serta memelihara hutan di Bumi Etam.

Dikatakan Veri, penerima langsung dana kompensasi ini adalah masyarakat yang ada di lapangan. Tetapi bukan dalam bentuk uang, melainkan berupa program-program pelatihan dan pemberian bibit tanaman yang mendukung program penghijauan.

“Pasti nanti ada timbal balik ekonominya. Karena ada berbagai program nanti yang akan dicanangkan. Misalnya mereka dapat memanfaatkan hutan, sehingga hutan tidak menjadi gundul akibat pembalakan liar,” tegas Veri.

Dalam pertemuan ini, Veri beserta legislator lainnya memberikan rekomendasi kepada Pemprov Kaltim agar segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai program ini, mengingat baru pada tahun ini dana tersebut akan diterima.

Veri menekankan agar segera disosialisasikan kepada masyarakat sehingga mengetahui ada semacam stimulan melakukan penghijauan.

“Rekomendasi kedua, karena dana ini belum masuk dalam APBD kita, jadi kami mendorong Pemprov Kaltim segera berkoordinasi dengan Kemendagri supaya dana ini bisa masuk ke dalam APBD kita,” tutupnya. (*/adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.