ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

KPU Kubar Serahkan Hasil Verifikasi Faktual Parpol

February 3, 2018 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

SENDAWAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Barat (Kubar) menyerahkan hasil verifikasi faktual kepada 12 Partai Politik (Parpol) peserta pemilu 2019. Hasil sidang pleno terbuka pada Jumat (2/2/2018), dinyatakan 12 Parpol memenuhi syarat .

“Dari 12 Parpol yang ikut Pileg 2019 mendatang , iantaranya 10 parpol lama dan 2 parpol baru yang sudah dilakukan verifikasi selama tiga hari mulai 30 Januari sampai 1 Februari dan dinyatakan telah memenuhi syarat.

“Memang dalam verifikasi faktual banyak kendala dihadapi, termasuk keberadaan orang atau anggota parpol tidak ada ditempat. Tapi semua sudah bisa diatasi dalam perbaikan dan
12 paprol itu memenuhi syarat semua,” jelas Ketua KPU Kubar FX Irianto.

Dalam keterangan pers usai Rapat Pleno Penyampaian Hasil Verifikasi Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu 2019 di Hotel Grand Family, Kelurahan Barong Tongkok, Sendawar, Komisioner Divisi Hukum KPU Kubar, Arkadius Hanye  menambahkan, meski ada sejumlah kendala dihadapi KPU Kubar, tetapi 12 paprpol tersebut dapat diverifikasi secara tepat waktu.
Verifikasi tersebut skemanya berlaku sama seperti verifikasi terdahulu. Pertama adalah verifikasi kepengurusan yakni Surat Keputusan (SK) yang menyangkut nama ketua sekretaris, dan bendahara DPD. Juga domisili dan surat keterangan domisili kantor, keterwakilan 30 persen perempuan. PKPU Nomor 6/2018 menyebut bahwa verifikasi dilakukan dikantor sekretariat tetap parpol. Anggota parpol diatas 100 berarti harus 5 persen diserahkan,

“Intinya 12 parpol tersebut telah Memenuhi Syarat. Mengenai minimal
syarat sesuai SK KPU No 165 juga 12 parpol telah memenuhi syarat,” ujar Hanyek.

Sementara itu, Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Pemilu Panwaslu Kubar, Fachrujiansyah Bachsan  mengungkapkan, dalam pengawasan ferivikasi itu pihaknya membentuk 5 tim pengawas Panwaslu Kubar yang turun langsung kelapangan.

“Sama seperti lima tim KPU dalam verifikasi itu. Pengawasan melekat Panwaslu melihat dan mengawasi secara langsung,  hasil verifikasi itu sudah sesuai prosedur. Tim verifikasi KPU Kubar bekerja dengan baik dan teliti. Pansawlu langsung menegur jika ada kesalahan. Semuanya sudah sesuai dengan tahapan PKPU Nomor 6/2018,” bebernya.

Untuk diketahui, 12 parpol peserta pemilu 2019 yang di verifikasi yakni, PDIP, PKS, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, PKB, Partai Nasdem, PAN, Partai Hanura dan PKPI, Partai Garuda, dan PSI. (arf)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.