ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Lembaga Penyelenggara Pemilu Harus Koordinasi Desk Pilkada

February 27, 2018 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

SENDAWAR- Ketua tim Desk Pilkada Kutai Barat (Kubar) Yacob Tullur mengimbau perangkat daerah serta lembaga penyelenggara pemilu wajib berkordinasi dengan desk pilkada.

Ketua Tim Desk Pilkada Kubar Yacob Tullur didampingi Kaban Kesbangpol Hermanuddin (kiri) serta Ketua Panwaslu Muhtar Kusuma Atmaja (2 dari kanan) dan juga Ketua KPUD Kubar FX Irianto

“Tugas  tim desk pilkada yakni memfasilitasi, memantau, mengawasi, membantu, mendeteksi dan melaporkan kegiatan yang merupakan hambatan teknis pemilu,” kata Yacob Tullur yang juga Sekretaris Daerah (Sekkab) Kubar dalam rapat kordinasi di Lantai III, Kantor Bupati Kubar, Senin (19/2/2018).

Yacob juga mengharapkan perangkat daerah, serta penyelenggara pemilu (KPU dan Panwaslu) menjaga netralitas sehingga dapat meminimalisir gangguan selama berlangsungnya pilkada.

Ketua KPUD Kubar FX Irianto  mengungkapkan, saat ini KPUD dihadapkan dengan beberapa penyelanggaran pemilu seperti pemilihan gubernur pada tahun 2018 serta pemilu legislatif serta pemilu presiden 2019. KPUD akan terus berkoordinasi dengan desk
pilkada dan Pemkab Kubar.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kubar Hermanuddin menuturkan, tim desk pilkada berperan penting untuk mensinergikan program dan persiapan Pilgub 2018. Dalam rakor ini membahas sejumlah hal penting terkait  Pilgub Kaltim 2018.

“Khususnya koordinasi antara stakeholder  yang terlibat, utamya pemerintah daerah dan lembaga penyelenggara pemilu,” kata Hermanuddin. (arf)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.