ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Panitia PPUU DPD RI Inventarisir Kesiapan Kaltim Menuju Pemerintahan Digital

February 4, 2022 by  
Filed under Berita

Share this news

SAMARINDA – Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) berkesempatan mengunjungi Provinsi Kalimantan Timur, untuk menginventarisir materi tentang Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Digital.

Pertemuan di Ruang Rapat Tepian 1 Kantor Gubernur Kaltim diterima oleh Gubernur Kaltim diwakili Plt Sekda Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi dan dihadiri oleh Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Deni Sutrisno, pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov  Kaltim serta kepala daerah kabupaten dan kota di Kaltim.

Rombongan PPUU DPD RI dipimpin Dr Badikenita BR Sitepu, didampingi Aji Mirni Mawarni (senator Kaltim), Maria Goreti (Kalimantan Barat), H Habib Hamid Abdullah (Kalimantan Selatan), H Abdi Sumaith (Banten), Lukky Semen (Sulawesi Tengah), Muhammad Afnan Hadikusumo (DI Yogyakarta), M Sum Indra (Jambi), Adilla Azis (Jawa Timur), Mamberob Yosephus Rumakie (Papua Barat) dan Achmad Sukisman Azmi (Nusa Tenggara Barat).

“Kedatangan kami ini untuk melakukan inventarisasi materi terkait rencana penyusunan RUU tentang Pemerintahan Digital, terutama setelah Kaltim ditetapkan menjadi ibu kota negara,” kata Badikenita, Jumat (4/2/2022).

Badikenita menjelaskan, perkembangan legislasi di DPD pada tahun 2022 ini tengah menyusun lima RUU dan satu UU yang sedang dilakukan revisi sangat terbatas. Berdasarkan hasil pleno pada masa sidang ke-2 tahun sidang 2021-2022, PPUU menyepakati untuk menyusun RUU Pemerintahan Digital merupakan bagian daftar RUU di dalam Prolegnas Jangka Menengah 2020.

“RUU tentang Pemerintahan Digital atau kami singkat PemDi, diharapkan dapat mengatasi sejumlah persoalan yang sering terjadi di lingkungan pemerintahan, seperti kurang efektif dan efesien birokrasi di Indonesia selama ini, Khususnya terkait relasi hubungan kewenangan antarpemerintah pusat dan daerah di dalam penyelengaraan pemerintahan,” ungkapnya.

Plt Sekda Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih tinggi atas kunjungan PPUU DPD RI ke Kaltim, yang telah ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara oleh DPR RI.

“Tentu kita sangat berterima kasih kepada DPD RI, terlebih telah banyak mendukung Pemprov Kaltim dalam pelaksanaan pembangunan. Terlebih dalam RUU PemDi yang akan dibentuk pasti memudahkan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Riza.

Sementaraitu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatikan Kaltim, HM Faisal menjelaskan kesiapan Kaltim menyongsong penyusunan RUU PemDi ini masih memerlukan dukungan pemerintah pusat, terutama PPUU DPD RI, karena keterbatasan sarana dan prasarana Kaltim yang belum lengkap untuk melangsungkan electronic government.

‘Wilayah kami di Kaltim ini masih banyak blank spot, internet belum menjangkau seluruh wilayah di beberapa kabupaten. Sehingga kami memerlukan dukungan yang lebih besar oleh PPU DPD RI untuk menuntaskannya,” ungkap Faisal.(yul)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.