ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Pemkab PPU Gelar Apel Pasukan dan Peralatan Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan

February 19, 2021 by  
Filed under PPU

Share this news

PENAJAM – Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama, TNI dan Polri, pelaku usaha kehutanan, perkebunan serta pertambangan menggelar Apel Pasukan dan Peralatan Antisipasi Kebakaran Hutan serta Lahan di halaman Kantor Bupati PPU, Jumat (19/02/2021).

Dalam kesempatan ini Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Muliadi selaku Pembina Apel mengatakan, Kegiatan Apel Gelar Pasukan dan Peralatan merupakan salah satu kegiatan yang sangat bermanfaat untuk mengetahui kemampuan dan kekuatan dari setiap regu Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (PKHL), pelaku usaha kehutanan, perkebunan dan pertambangan yang ada di Kabupaten PPU. Dengan kata lain untuk saling mempererat rasa tanggung jawab bersama menghadapi situasi di setiap tahunnya, dimana sering terjadi kebakaran hutan dan lahan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten PPU, saya sangat mendukung dan mengapresiasi positif terhadap program yang dilaksanakan pada hari ini. Sebab apel ini menjadi bagian dari tekad dan spirit kita semua untuk semakin meningkatkan kebersamaan dan kegotongroyongan serta kesiapan dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Benou Taka tercinta ini,” ucap Muliadi.

Muliadi pun berharap baik dari unsur pemerintah maupun elemen-elemen masyarakat, termasuk saudara-saudara kita yang tinggal di sekitar hutan, agar saling kompak untuk merapatkan barisan serta bahu membahu sekuat tenaga mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang ada di Kabupaten PPU.

Sedangkan tambahnya, jika dilihat secara garis luas wilayah hutan dan lahan yang ada di Kabupaten PPU sangatlah luas tentu tugas ini tidak ringan, personil yang terkait langsung dengan pengamanan hutan sangat terbatas jumlah. Maka kebersamaan menjadi sangat penting untuk terus ditumbuhkan dalam mengatasi setiap persoalan di Kabupaten PPU, termasuk dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan.

“Saya yakin dengan gotong royong dan kebersamaan yang terus kita kembangkan, maka kita mampu mengamankan hutan kita, baik dari tindakan-tindakan pembalakan dan pencurian oleh orang-orang tidak bertanggungjawab, maupun dari kejadian kebakaran hutan,” jelas Muliadi.

Ia pun menegaskan, perlu dipahami bersama bahwa kejadian kebakaran hutan dan lahan merupakan suatu kondisi yang merugikan. Ekologis hutan akan rusak, fungsi perlindungan keanekaragaman hayati menurun, nilai ekonomi hutan dan produktivitas tanah merosot, menyumbang terjadinya perubahan iklim mikro maupun global, bahkan asapnya mengganggu kesehatan masyarakat serta kelancaran transportasi, baik darat, laut, maupun udara.

“Melalui Apel Gelar Pasukan dan Peralatan ini saya mengajak saudaraku semua untuk memperkuat kebersamaan antar stakeholders terkait dan seluruh elemen masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Penajam Paser Utara,” harapnya.

Muliadi juga berpesan, meminta kepada para peserta apel untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan peningkatan kesiapsiagaan sumberdaya pengendalian kebakaran hutan dan wilayah, meningkatkan koordinasi dengan instansi serta pihak terkait lainnya, meningkatkan patroli untuk mencegah sedini mungkin terjadinya kebakaran hutan dan lahan, segera lakukan ground check terhadap hotspot yang terdeteksi di wilayah kerja dan pemadaman dini jika dijumpai kebakaran, lakukan pemadaman mandiri atau gabungan dengan berbagai pihak sesuai porsi dan kewenangan masing – masing.

“Lanjut untuk Lakukan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana kasus kebakaran hutan sesuai peraturan yang berlaku serta aktifkan posko siaga dan laporkan segala informasi terkait pengendalian hutan dan lahan. Bahkan jangan lupa untuk laporkan kepada polisi hutan atau aparat keamanan terdekat kalau melihat ada hal-hal yang mencurigakan,” tutupnya. (*/adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.