ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Polres Kubar Gagalkan Hasil Pembalakan Liar

February 18, 2018 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

Sendawar – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Barat (Kubar) berhasil menggagalkan hasil pembalakan liar atau illegall loging. di kawasan hutan perbatasan antara Kubar (Kaltim) dan Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (15/2/2018).

Kapolres Kubar AKBP I Putu Yuni Setiawan, melalui Kasat Reskrim AKP. Rido Doly Kristian menyampaikan Polres Kubar berhasil menangkap 4 orang pelaku dengan inisial HR, SH, SM, RN, yang diduga melakukan pembalakan dan pengangkutan kayu hasil illegal logging dengan barang bukti 2 unit truk dan ratusan potong kayu olahan jenis kayu ulin dan kayu meranti yang tidak di lengkapi dengan Surat Keterangan Sah Hasil Hutan (SKSHH) dari Dinas Kehutanan setempat.

”Dalam waktu dekat kami akan melakukan koordinasi dengan pihak kehutanan untuk meminta ahli dalam proses penyidikan,” kata Rido.

Pelaku beserta barang bukti di gelandang ke Mapolres guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku akan dijerat dengan pasal 88 ayat 1 huruf a UU RI No. 18 tahun 2013, tentang pencegahan dan pengrusakan hutan, dengan ancaman kurungan diatas 5 tahun penjara.

Saat ini Polres Kubar giat melakukan upaya sosialisasi, pencegahan dan penindakan terhadap pelaku pembalakan liar terutama di daerah yang berbatasan dengan provinsi Kalteng. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera terhadap pelaku pembalakan liar di Kubar. (arf)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.