ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

PWI Malang Raya Akan Gelar UKW

February 4, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

MALANG – PWI Malang Raya dalam rangkaian Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 yang berlangsung 9 Februari 2022 mendatang, kembali menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Ketua PWI Malang Raya, Cahyono mengatakan, pelaksanaan UKW digelar pada 17-19 Maret 2022 mendatang, dengan semua tingkatan mulai jenjang muda, madya dan utama. Ujian dilaksanakan dalam  satu angkatan yang dibagi menjadi enam kelas.

“UKW yang kita laksanakan ini khusus untuk wartawan di Indonesia, tapi kami lebih mengutamakan terlebih dahulu yang anggota PWI bukan lainnya ,” ucap Cahyono, Jum’at ( 4/2/2022)

Disebutkan Cahyono UKW yang dilaksanakan ini merupakan yang pertama di tahun 2022. Informasi yang didapat, ada wartawan daerah luar Malang yang ingin mengekuti UKW di Malang. Seperti wartawan dari Blitar, Jember, bahkan Kalimantan menyatakan keinginannya mengikuti UKW PWI Malang Raya.

“Pendaftarannya dibuka mulai pada Senin tanggal 7-21 Februari 2022, yang sudah konfirmasi ikut itu Blitar, Jember, hingga Kalimantan,” jelasnya.

Wartawan yang mengikuti UKW kali ini harus melalui tahapan seleksi administrasi yang lumayan ketat, karena sudah menjadi ketentuan Pengurus PWI Pusat.

“Meski anggota PWI, mereka juga harus melalui tahapan seleksi administrasi, untuk biayanya gratis atau tanpa dipungut biaya,” tegasnya.

PWI Malang Raya dalam kurun waktu 6 bulan ini ( 2021 ) sudah melaksanakan dua kali UKW dengan 3 angkatan.

Perhelatan  UKW pada 17-19 Maret 2022 mendatang,  setiap para peserta yang mendaftar diwajibkan memenuhi persyaratan-persyaratan yang telah ditetapkan, yakni mengisi formulir pendaftaran, menyerahkan pas foto 3×4 formal, melampirkan fotokopi KTP dan ID Card (kartu pers).

Persyaratan lainnya yang harus dilengkapi semeperti membuat curriculum vitae (CV), melampirkan surat pernyataan bukan bagian partai politik, anggota legislatif, humas pemerintah dan swasta, TNI, Polri, melampirkan fotocopy sertifikat UKW sebelumnya (jika ada/bagi yang naik jenjang), surat tugas atau rekomendasi dan komitmen pemberitaan dari Pemimpin Redaksi.

Peserta juga harus melampirkan salinan Akta Notaris Badan Hukum (sampul depan, halaman pertama yang mencakup nama perusahaan dan bagian pasal maksud dan tujuan), salinan SK Menteri Hukum dan HAM (wajib bagi media yang belum terverifikasi Dewan Pers) serta sertifikat verifikasi faktual media dari Dewan Pers (jika ada).

Persyaratan-persyaratan tersebut dikumpulkan dalam bentuk hard file dan soft copy pdf ke Sekretariat UKW di Graha Malang post, Ruko WOW cluster Apple 1-6, Jalan Raya Sawojajar, Kota Malang. (Buang Supeno)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.