ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Rutan Kelas I Samarinda Geledah Kamar Warga Binaan Pemasyarakatan

February 3, 2025 by  
Filed under Samarinda

Share this news

Petugas Rutan kelas I Samarinda mengelar razia dadakan di blok hunian WBP

SAMARINDA – Rutan Kelas I Samarinda menggelar razia dadakan menyasar blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (3/2/2025) pagi.

Kepala rutan  kelas 1 Samarinda Heru Yuswanto mengatakan razia ini dilakukan rutin agar tidak ada aktivitas yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban didalam balik jeruji besi. Bahkan hal ini sudah berlangsung selama tiga hari.

Dari hasil pelaksanaan razia, tidak ada ditemukan ponsel ataupun narkoba didalam blok hunian. Barang ditemukan berupa kabel listrik yang tersambung tidak sesuai kapasitas, disinyalir dapat membahayakan serta memicu terjadinya gangguan kamtib.

“Razia ini rutin kami lakukan sebagaiupaya penangkalan praktik peredaran handphone, narkoba,” kata Heru.

Sementara itu Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Gilang Wisnuwardana menambahkan dalam kegiatan itu  pemeriksaan dilakukan secara prosedur dan humanis. Mengedepankan asaz ke hati-hatian. Kondusifitas juga terus dijaga agar tidak terjadi kekacauan.

“Tetap kedepankan sikap humanis, namun tidak ada toleransi terhadap temuan barang terlarang narkoba, hp,” tegas Gilang.

Semua hasil razia akan didata kemudian dimusnahkan. Kemudian kepada narapidana yang terindikasi melanggar akan segera ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Dalam berantas narkoba kami terbuka dan siap bekerjasama dengan APH terkait untuk mengusut jaringan peredaran narkoba, komitmen bersama ini terus dilaksanakan demi mendukung keamanan dan ketertiban bersama,” tutupnya. (wan)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.