ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Ananda Sosialisasi Perda Pajak Daerah

March 6, 2021 by  
Filed under DPRD Kaltim

Share this news

SAMARINDA -Ananda Emira Moeis yang merupakan politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kaltim menggelar sosialisasi Perda Npmor 1 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Kaltim Nomor 1 tahun 2011 tentang Pajak Daerag kontituennya di Samarinda, Jumat (5/3/2021)

Dalam sosialisasi yang dihadiri tokoh masyarakat dan puluhan warga tersebut, Ananda berharap kegiatan sosialisasi Perda Pajak ini bisa memberi manfaat bagi masyarakat Kota Samarinda.

“Sosialisasi Perda ini agar bisa memberi edukasi bagi masyarakat,” kata Nanda berharap.

Praktisi Hukum Roy Hendrayanto yang mendampingi Ananda dalam sosialisasi tersebut mengatakan, kegiatan sosialisasi Perda yang lakukan DPRD Kaltim sangat bermanfaat bagi masyarakat. Pasalnya, banyak Perda selama ini tak diketahui masyarakat.

“Untuk itu program pertama ini akan bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Roy.

Selain itu, ke depan DPRD Provinsi Kaltim akan melaksanakan sosialisasi Perda lain sebagai penyebar luasan informasi bagi masyarakat.

Roy menjelaskan program sosialisai Perda ini akan berlanjut ke Perda–Perda lain yang dibuat oleh DPRD Kaltim. Sebab selama ini sebagian masyarakat tidak mengetahui tentang Perda yang sudah berjalan, sehingga diberikan pemahaman Perda yang sudah disahkan.(*/adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.