ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Berharap Perda Perlindungan Lahan Pertanian Disahkan Tahun ini

March 14, 2013 by  
Filed under Nusantara

Share this news

SAMARINDA – vivaborneo.com, Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kaltim berharap Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan dapat disahkan tahun ini. Sehingga ada kepastian hukum  apabila lahan pertanian dialih fungsikan kepada sektor lain misalnya sektor pertambangan dan perkebunan.

Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Kaltim, H. Ibrahim usai panen pada lahan percontohan milik Sekolah Lapang Pengendali Hama Tanaman di Kelurahan Makroman Kecamatan Sambutan Samarinda, Senin (11/3)  mengatakan, Perda ini telah melalui uji publik dan diharapkan pada bulan April atau Mei nanti Perda ini sudah disahkan oleh DPRD Kaltim.

Saat ini, terutama di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda, perubahan alih fungsi lahan berlangsung sangat cepat terutama untuk menjadi sektor pertambangan batu bara. Di Sambutan saja, lahan-lahan milik petani ditawar oleh perusahaan batu bara dengan nilai Rp500 juta hingga satu miliar per hektarnya.

Petani, terutama petani yang memiliki lahan dengan kontur berbukit akan lebih menarik untuk ditambang ketimbang petani yang hanya memiliki sawah. Tetapi karena sawah-sawah ini berada di sekitar lokasi pertambangan, maka produksinya dapat menurun drastis karena suplai air ke sawah-sawah telah tercemar.

Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan yang akan diterbitkan oleh Kaltim merupakan penjabaran dari Undang-Undang Nomor 41 tahun 2009 tentang Perlindungasn Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang menyatakan bahwa kewajiban provinsi untuk melakukan perlindungan lahan yang masih produktif.

“Kita coba untuk memberikan perlindungan pada lahan-lahan pertanian produkstif yang diusulkan oleh kabupaten/kota. Berapa luas dan letaknya itu adalah kewenangan kabupaten/kota. Diharapkan dalam satu tahun setelah Perda ini diberlakukan maka akan diikuti oleh Perda di kabupaten/kota,” jelasnya.

Pada 2013 melalui kegiatan Rakorsin pertanian di Balikpapan menghasilkan kesepakatan sasaran produksi tahun 2013 sebesar 652.262 ton Gabah Kering Giling (GKG) atau naik dari 18 persen dari Angka Sementara 2012 yang sebesar 534.854,84 GKG. (vb/yul)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.