ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Bupati Paser Akan Fokus Urus Kepulauan Balabalagan

March 4, 2017 by  
Filed under Lingkungan Hidup, Wisata

Share this news

Kepulauan Balabalagan sudah sejak lama dalam status quo karena masih dalam sengketa antara Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dengan Kalimantan Timur (Kaltim).

Sengketa ini berawal saat Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2014 tentang Pembentukan Provinsi Sulbar, yang merupakan pemekaran dari Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) saat itu.

Padahal, saat masih bergabung dengan provinsi induknya, Pemprov Sulsel tidak pernah mengakui Kepulauan Balabalagan sebagai wilayah administrasinya. Secara tidak langsung Sulsel mengakui kepulauan yang indah dan kaya biota laut ini adalah milik Kaltim.

Namun,  plang-plang nama sekolah, Puskesmas, dan Kecamatan Balabalagan bertuliskan bagian dari wilayah Provinsi Sulawesi Barat. Ini karena Kemendagri telah menetapkan Kepulauan Balabalagan masuk dalam wilayah administrasi Pemprov Sulbar.

Meski demikian, aktivitas masyarakat lebih banyak berinteraksi ke Kaltim, misalnya dalam hal membeli keperluan sembako dan berobat. Selain itu, gugusan kepulauan di Selat Makassar tersebut lebih dekat dengan Kaltim, khususnya Kabupaten Paser. Kondisi inilah yang menjadi perhatian Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi.

Padahal, menurut Bupati, dulunya sebelum pembentukan Provinsi Sulbar, kepulauan itu tidak masuk ke Sulbar dan juga tidak masuk ke Kaltim.

“Dulu istilahnya nggak ada yang menguasai. Tetapi, setelah ada undang-undang, itu dimasukkan ke Sulbar,” terangnya.

Yusriansyah mengakui, secara geografis, Kepulauan Balabalagan lebih dekat dengan Provinsi Kaltim dibandingkan dengan Provinsi Sulbar. Bahkan oleh Lanal, masuknya ke Kabupaten Paser yang menjadi bagian Provinsi Kaltim. Dengan kondisi tersebut, Bupati akan mengurus kepulauan tersebut agar masuk ke wilayah Kaltim.

“Ini nanti diurus ke pusat melalui provinsi, supaya nanti bisa dikembalikan ke Kaltim,” ujarnya.

Saat ini Pemprov Kaltim telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim 2016-2036,  memasukkan Kepulauan Balabalagan sebagai salah satu dari enam kawasan yang memiliki nilai strategis dari sudut kepentingan fungsi dan daya dukung lingkungan hidup.

Secara geografis, Kepulauan Balabalagan terletak sekira 33 mil dari garis pantai Kabupaten Paser dan berjarak sekitar 50 mil dari garis pantai Kabupaten Mamuju, Sulbar.

Namun, Kemendagri justru memasukkan Balabalagan ke wilayah administrasi Provinsi Sulbar melalui UU Nomor 26 Tahun 2014 tentang Pembentukan Provinsi Sulbar.

Meski memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Mamuju, sebagian besar masyarakat di kepulauan tersebut lebih sering berinteraksi ke wilayah Kaltim dibandingkan menuju wilayah Sulbar dalam hal perekonomian, kesehatan, maupun pendidikan. Pasalnya, akses menuju Paser lebih dekat dari pada mereka menuju Mamuju. (apy/cal/k1)

http://balikpapan.prokal.co/read/news/208038-pesona-balabalagan-jadi-rebutan-paser-dan-mamuju.html


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.