ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Konsumen Diimbau Teliti Lihat Iklan

March 15, 2013 by  
Filed under Religi, Sosial & Budaya

Share this news

Samarinda-vivaborneo.com, Masih banyaknya iklan yang memberikan informasi tidak akurat dinilai merugikan konsumen.  Karena itu agar tak dirugikan, masyarakat diimbau lebih teliti melihat produk yang diiklankan.
Anggota Komisi I DPRD Kaltim Rakhmat Majid Gani mengatakan,  tak sedikit masyarakat yang mengeluh akibat iklan-iklan yang cuma mengakali konsumen agar tertarik, namun ujungnya mereka dirugikan.

“Iklan tidak hanya melalui televisi, radio, berbentuk brosur, spanduk, pamflet, atau poster  saja. Tapi iklan sudah merambah melalui seluler ke nomor-nomor handphone, media internet dan media sosial lain,” kata politisi Partai Amanat Nasional ini, Kamis (14/3) kemarin.

Rakhmat Majid mengaku mengkhawatirkan iklan yang langsung masuk ke ponsel seseorang. Terlebih jika iklan ditelan mentah-mentah, tanpa membaca dan meneliti lebih dalam pesan  yang disampaikan.

“Misalnya iklan yang menawarkan produk dengan harga murah. Namun ternyata bertanda bintang, yang artinya bersyarat. Masyarakat sebagai konsumen perlu dilindungi secara  menyeluruh demi kepentingan bersama,” sebut wakil rakyat asal Dapil V Bulungan, Tarakan, Nunukan, Malinau dan Tana Tidung ini.

Sembari menunggu peraturan tentang mekanisme pengawasan terhadap iklan yang saat ini masih dalam pembuatan draf oleh Kementerian Perdagangan,  warga diimbau untuk teliti melihat iklan. “Masyarakat sebagai konsumen harus cerdas sehingga tidak ditipu dan dirugikan,” imbau Rakhmat Majid.

Sebenarnya  sudah  ada amanat yang tertuang dalam UU Perlindungan Konsumen,  yakni sebuah iklan tidak boleh memberi penjelasan yang salah pada konsumen. Namun untuk lebih mempersempit celah,  agar dampak merugikan bagi konsumen tertutup, aturannya perlu lebih rinci dan mendalam.

“Jika aturannya semakin rinci tentu akan menjadi payung hukum yang lebih jelas nantinya, sehingga masyarakat tidak lagi merasa dirugikan. Selain masyarakat sendiri yang harus teliti, Komisi Penyiaran Indonesia, LSM terkait seperti Media Watch bisa membantu mengawasi dan melaporkan,” kata Sekretaris Fraksi PAN dan Ketua Banleg DPRD Kaltim ini. (vb/met/mir)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.