ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

KPU PPU Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat Kabupaten

March 3, 2024 by  
Filed under PPU

Share this news

PENAJAM – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Penajam Paser Utara ( PPU ) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten, Sabtu (02/03/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan di aula Kantor KPU ini diikuti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten, Bawaslu Kabupaten, dan saksi dari masing-masing paslon dan partai.

Ketua KPU Kabupaten PPU Irwan Sahwana yang memimpin rapat pleno dan empat komisioner lainnya, menyampaikan bahwa  kegiatan pleno ini akan berjalan selama dua hari. Dimana masing-masing PPK membacakan perolehan suara, mulai dari tingkat Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi hingga DPRD Kabupaten.

“Rekapitulasi ini dilakukan secara transparan dan terbuka hingga dapat diketahui langsung oleh masyarakat,” jelasnya.

Sementara saat ditemui terpisah Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol) KabupatenPPU Agus Dahlan menyampaikan apresiasi  dan terima kasih atas nama pemerintah daerah Kabupaten PPU kepada penyelenggara pemilu, KPU dan jajarannya maupun Bawaslu sehingga pemungutan dan perhitungan suara berjalan dengan baik dan sukses. Tentunya tidak terlepas dari dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk didalamnya berfungsinya kerja KPU dan jajarannya serta seluruh keamanan baik TNI, Polri, LINMAS, Satpol-PP dan lain-lainnya.

” Saya mewakili pimpinan daerah mengapresiasi dan memberikan ucapan yang setinggi-tingginya, ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah melaksanakan hak dan kewajibannya dalam pemilu 2024 ini dengan baik, aman dan kondusif, ” tutup Agus Dahlan. (DiskominfoPPU)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.