ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Penyaluran Zakat Tanpa Izin Dapat Menimbulkan Penyelewengan

March 22, 2023 by  
Filed under DPRD Kaltim

Share this news

Rusman Ya;qub

SAMARINDA – Zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam dalam memberikan sebagian rezekinya untuk orang yang membutuhkan. Namun, saat ini banyak pegiat zakat yang beroperasi tanpa memiliki izin resmi, yang dapat menimbulkan kekhawatiran masyarakat terkait kemungkinan penyelewengan dalam penyaluran zakat. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Rusman Ya’qub, mengungkapkan keprihatinannya.

“Kami perlu lembaga yang bertugas mengawasi dan mengontrol lembaga-lembaga zakat,” ujarnya, Selasa (21/3/2023).

Rusman menekankan bahwa Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim memiliki tugas untuk memantau dan mengawasi proses penyaluran zakat di masyarakat. Menurut Undang-undang Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, pembentukan Lembaga Amil Zakat (LAZ) harus memiliki izin resmi.

“Mungkin karena tingginya kepedulian antar masyarakat, beberapa lembaga penyalur zakat dibentuk tanpa izin resmi,” tambahnya.

Rusman menyatakan bahwa meskipun niat dari lembaga zakat tersebut baik, kemungkinan penyalahgunaan dana zakat masih sangat memungkinkan terjadi. Oleh karena itu, perlu ada dasar yang memiliki kewenangan untuk mengontrol hal tersebut agar dapat meminimalisir kemungkinan terjadinya penyelewengan. Menurutnya, Kementerian Agama dapat bekerjasama dengan pemerintah daerah atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Rusman menegaskan, LAZ yang tidak terdaftar dapat menimbulkan penyelewengan dalam pengumpulan dan penyaluran zakat, sehingga dapat memicu keresahan masyarakat dan merugikan LAZ resmi yang telah ada. Oleh karena itu, diperlukan operasi penertiban terkait LAZ yang tidak memiliki izin resmi.

“Saya berharap pemerintah daerah dan Kementerian Agama tidak bersikap pasif. Mereka harus bergerak sebelum ada aduan,” tutupnya. (rhiea/adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.