Polres Kutai Barat Bekuk Pelaku Jambret

March 16, 2024 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

KUTAI BARAT – Kepolisian Resor (Polres) Kutai Barat (Kubar) berhasil membekuk FN (35) yang selama ini kerap melakukan perampasan (jambret) perhiasan warga.

Unit Jatanras Satreskrim Polres Kutai Barat menangkap FN saat bersembunyi di kawasan Jaras  Kelurahan Barong Tongkok Kecamatan Barong Tongkok Kabupaten Kutai Barat. Tempat persembunyian tersebut merupakan  kontrakan pacar terduga pelaku yang berada di dekat Pasar Jaras.

Kapolres Kutai Barat AKBP Kade Budiyarta melalui Kasatreskrim Polres Kutai Barat AKP Asriadi mengatakan, pelaku memberikan pengakuan telah beraksi menjambret kalung emas milik salah satu korban di Jalan Pembangunan Kelurahan Simpang Raya Kecamatan Barong Tongkok, Selasa (12/3/2024).

“Saat itu, dengan menggunakan sepeda motor FN menjambret berupa Gelang seberat 9,400 gram,” tutur Asriadi, umat (15/03/2024).

Asriadi mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat tentang kejadian tindak pindana pencurian dengan kekerasan dengan modus jambret. Setelah mendapat informasi tersebut tim langsung melakukan penyelidikan. Saat ditangkap, pelaku sedang tidur di rumah kontrakan. Tanpa perlawanan pelaku dibawa ke Polres Kutai Barat untuk dilakukan introgasi.

Karena perbuatannnya, pelaku akan dikenakan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (arf)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.