Polsek Muara Samu Amankan Pelaku Judi Kartu

March 27, 2023 by  
Filed under Paser

Share this news

TANA PASER – Polsek Muara Samu mengamankan pelau pidana perjudian kartu jenis kiu kiu sebagai bagian Operasi Pekat Mahakam 2023. Pelaku yang diamankan tersebut berinisial LL (45), AL (37), RNB (31), FF (33), SB (31) dan TR (32) warga Desa Suweto Kecamatan Muara Samu, Kabupaten Paser dengan barang bukti 1 kotak kartu domino dan uang Rp820 ribu.

Kapolsek Muara Samu IPTU Hasanuddin menyampaikan, Minggu 26 Maret 2023 mendapat informasi warga adanya perjudian yang sering dilakukan di rumah (Y). Selanjutnya Kanit Reskrim bersama anggota Polsek Muara Samu langsung mendatangi TKP.

“Sesampai di TKP ditemukan 6 orang pelaku sedang bermain kartu jenis kiu kiu. Pelaku langsung diamankan dan  dibawa ke Polsek untuk proses lebih lanjut,” lanjutnya.

Dikatakan Hasanuddin. Penindakan pidana perjudian ini merupakan instruksi dan perintah langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh personil Polri untuk memberantas segala jenis perjudian baik online maupun konvensional. (yun)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb

  • Pengunjung

    903691
    Users Today : 3011
    Users Yesterday : 3380
    This Year : 752067
    Total Users : 903691
    Total views : 9599498
    Who's Online : 33
    Your IP Address : 216.73.216.55
    Server Time : 2025-12-06