Polsek Muara Samu Amankan Pelaku Judi Kartu

March 27, 2023 by  
Filed under Paser

TANA PASER – Polsek Muara Samu mengamankan pelau pidana perjudian kartu jenis kiu kiu sebagai bagian Operasi Pekat Mahakam 2023. Pelaku yang diamankan tersebut berinisial LL (45), AL (37), RNB (31), FF (33), SB (31) dan TR (32) warga Desa Suweto Kecamatan Muara Samu, Kabupaten Paser dengan barang bukti 1 kotak kartu domino dan uang Rp820 ribu.

Kapolsek Muara Samu IPTU Hasanuddin menyampaikan, Minggu 26 Maret 2023 mendapat informasi warga adanya perjudian yang sering dilakukan di rumah (Y). Selanjutnya Kanit Reskrim bersama anggota Polsek Muara Samu langsung mendatangi TKP.

“Sesampai di TKP ditemukan 6 orang pelaku sedang bermain kartu jenis kiu kiu. Pelaku langsung diamankan dan  dibawa ke Polsek untuk proses lebih lanjut,” lanjutnya.

Dikatakan Hasanuddin. Penindakan pidana perjudian ini merupakan instruksi dan perintah langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh personil Polri untuk memberantas segala jenis perjudian baik online maupun konvensional. (yun)

  • vb

  • Pengunjung

    1445875
    Users Today : 1505
    Users Yesterday : 5210
    This Year : 382384
    Total Users : 1445875
    Total views : 12759148
    Who's Online : 29
    Your IP Address : 2600:1f28:365:80b0:8f9b:13e4:a33b:18bf
    Server Time : 2026-03-08