ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

2,7 Juta Ha Lahan Sawit Ditelantarkan Investor

April 18, 2009 by  
Filed under Berita, Ekonomi & Bisnis

Share this news

SAMARINDA- vivaborneo.com  Dengan dalih untuk mencapai target investasi dan pembangunan Satu  Juta Jektare (Ha) sawit di Kaltim beberapa tahun lalu, banyak bupati yang mengobral memberikan ijin lokasi kepada para pengusaha. Tetapi setelah ijin diberikan, ternyata tidak ada bibit tanaman sawit yang ditanam. Lahan-lahan itu diterlantarkan ketika tanaman hutan dan kayunya di atasnya sudah habis ditebang.

Data di Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim menunjukkan, sedikitnya 2,7 juta ha lahan kebun sawit yang diterlantarkan. Hingga kini ijin lokasi yang diberikan oleh bupati/walikota kepada para pengusaha Perkebunan Besar Swata (PBS) mencapai 3.195.577 Ha. Namun realiasi tanam baru 405.000 ha. Itu artinya, 2.790.577 Juta Ha lahan dalam keadaan terlantar. Muncul dugaan para pengusaha tak lagi bergairah menanam sawit karena sejak awal hanya mengincar kayunya saja. Saat hutan itu sudah habis ditebang, maka saat itu pula mereka hengkang dan tidak melanjutkan rencananya.

Dugaan itu dibenarkan Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Muhammad  Nurdin. Menurutnya, saat ini ada 272  pemilik PBS di Kaltim. Tapi yang beroperasi dam serius menjalankan usahanya bisa dihitung dengan jari. Repotnya, kendati mengetahui keadaan itu, Disbun Kaltim tak mampu berbuat banyak sebab tak memiliki kewenangan untuk memberi atau mencabut ijin.

Namun Pemprov tetap mengupayakan agar realiasi tanam itu bisa dilaksanakan. Salah satu strategi yang ditempuh dengan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Gubernur dengan 11 Bupati dan Walikota se-Kaltim, pada Rabu (15/04)  di Lamin Etam Samarinda.

“Tapi harus digaris bawahi bahwa MoU perkebunan itu adalah target pemenuhan untuk satu juta ha sesuai dengan Peraturan Gubernur dan Keputusan Mendagri saja, untuk lahan-lahan lainnya yang masih belum ditanami masih akan kita proses lebih lanjut,” terangnya.

Selain itu, ditambahkannya, pemenuhan target dan realisasi tanam akan ditindaklanjuti dengan memanggil 272 pemilik PBS tersebut pada awal Mei nanti. Pemanggilan berkaitan dengan evaluasi keseriusan para pengusaha yang sudah mengantongi ijin lokasi.

“Kalau dari peraturannya, pengusaha yang sudah memiliki ijin lokasi akan diberikan waktu 2 tahun untuk merealisasikannya, jika tidak maka berhak dievaluasi bahkan dicabut ijinnya. Makanya kita akan lihat bagaimana tanggapan pemilik 272 PBS itu. Karena terus terang saja, banyak pengusaha lain yang mengantre dan siap menggantikan,” tandasnya. (vb-01/TK/aid)

 


Share this news

Respon Pembaca

Satu Komentar untuk "2,7 Juta Ha Lahan Sawit Ditelantarkan Investor"

  1. adrian hakim on Mon, 20th Apr 2009 12:58 am 

    Namanya juga peluang bisnis, Izin2 kebunnya mmg pd dipegangin org2 sblmnya, bnyk juga kerabat pjbt, shg investor baru kalo mau, trpaksa dihadapkan pd biaya take over yg cukup tinggi, tinggal nego aja

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.