Kadis ESDM Kaltim Nilai Penggeledahan Kejati Bagian dari Proses Penegakan Hukum

March 18, 2026 by  
Filed under Berita

Share this news

SAMARINDA – Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur di kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kalimantan Timur memunculkan respons dari jajaran pemerintah daerah. Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, menilai langkah tersebut sebagai bagian yang wajar dalam proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Penggeledahan berlangsung di kantor ESDM Kaltim, Samarinda, pada Senin (16/3/26).

Tim penyidik disebut melakukan pemeriksaan selama kurang lebih empat jam dengan fokus pencarian dokumen yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan milik CV Alam Jaya Indah.

Menurut Bambang, keberadaan penyidik di lingkungan kantornya bukan sesuatu yang perlu dipersoalkan, mengingat seluruh data perizinan pertambangan kini tersentralisasi di tingkat provinsi setelah tidak lagi dikelola di kabupaten/kota.

“Wajar kalau mengambil data di ESDM Provinsi, karena sekarang ini satu-satunya data memang ada di provinsi. Di kabupaten sudah tidak ada lagi dinas ESDM,” ujar Bambang saat dikonfirmasi, Selasa (17/3/26).

Ia menjelaskan, perubahan sistem pengelolaan data pertambangan menyebabkan seluruh dokumen terkait izin usaha pertambangan tersimpan di tingkat provinsi, sehingga apabila ada kebutuhan penyelidikan, maka pengambilan data dilakukan melalui instansi provinsi.

Selain pengumpulan dokumen, penyidik juga diketahui meminta keterangan dari pejabat teknis yang menangani bidang Mineral dan Batubara (Minerba) di lingkungan Dinas ESDM Kaltim. Langkah tersebut dilakukan agar melengkapi kebutuhan data pada proses penyelidikan yang sedang berjalan.

Bambang menegaskan pihaknya bersikap kooperatif terhadap seluruh proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum. Menurutnya, instansi yang dipimpinnya siap memberikan data maupun informasi yang dibutuhkan selama sesuai prosedur.

Penggeledahan ini menarik perhatian karena berkaitan dengan aktivitas pertambangan CV Alam Jaya Indah yang tengah menjadi fokus penelusuran penyidik. Hingga kini, pihak Kejati Kaltim masih mendalami sejumlah dokumen yang diperoleh dari kantor ESDM Kaltim.

Dari sudut pandang pemerintahan daerah, langkah aparat tersebut dinilai sebagai bentuk mekanisme pengawasan terhadap tata kelola sektor pertambangan di daerah, terutama agar memastikan seluruh dokumen administrasi dan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku. (yud)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb

  • Pengunjung

    1702827
    Users Today : 3230
    Users Yesterday : 4881
    This Year : 639337
    Total Users : 1702827
    Total views : 14451915
    Who's Online : 52
    Your IP Address : 216.73.217.40
    Server Time : 2026-04-24