ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

DPMPD Kaltim Gelar Rakor Perdana Pasca Kontrak Kerja KPW

April 6, 2020 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

SAMARINDA — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim menggelar rapat koordinasi bersama Konsultan Pendamping Wilayah (KPW) III Kaltim, di Ruang Rapat Kantor DPMPD Kaltim, Senin (6/4/2020).

Rakor perdana pasca penandatanganan kontrak kerja KPW tahun 2020 ini dimaksudkan untuk memetakan langkah-langkah yang akan dilaksanakan kedepan dan penyelesaian permasalahan-permasalahan di tahun 2019 yang belum terselesaikan.

“Mari kita menjaga kekompakan dan disiplin dalam melaksanakan tugas kedepan. Harapannya tidak terjadi lagi masalah-masalah yang dihadapi di tahun-tahun sebelumnya,” ujar Kepala DPMPD Kaltim, Moh Jauhar Efendi saat memimpin rapat.

Terpenting koordinasi dalam pelaksanaan tugas masing-masing tetap dijaga dengan baik dan berkesinambungan. Komunikasi dan koordinasi tidak hanya dilakukan dengan tatap muka, tapi juga bisa secara jarak jauh menggunakan telepon atau video confrence.

Dia menilai sudah saatnya harus lebih memanfaatkan teknologi yang berkembang. Sisi positifnya untuk lebih berkembang dan belajar lebih.

“Selama kebijakan bekerja dari rumah diterapkan kita sudah melakukan tiga kali video confrence untuk rapat jarak jauh. Diawali dengan Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa Kemendes PDTT, dengan Tenaga Pendamping Profesional se Kaltim, dan dengan Kabupaten Kutai Timur. Saya rasa kita bisa,” katanya.

Hal senada diungkap Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan, Riani Tisnadewi. Dia berharap KPW dapat meningkatkan sinergitas dengan Satker Program Pembangunan dan Pemberdayaan masyarakat Desa (P3MD) atau DPMPD Kaltim.

KPW juga diharap terus bersemangat melaksanakan tugas. Terlebih dalam mengadapi berbagai rintangan seperti pandemi COVID-19 dan kondisi beberapa kabupaten yang mengalami banjir menjadi kendala bersama dalam menjalankan tugas.

Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker P3MD, Isnawati menaruh harapan dapat menjalin kerjasama dengan baik dan menjalankan tugas dan wewenang masing-masing bekerja sesuai tupoksinya.

Sebagai penunjang dia menyarankan agar KPW dapat diberikan ruangan di DPMPD Kaltim agar mudah menjalin komunikasi dan memantau kehadiran, karena berdasarkan aturan yang baru harus melapor ke Satker P3MD setiap hari.

“Satker diberikan wewenang untuk menilai evaluasi kinerja KPW karna ada dana yang di titipkan ke satker,” tegasnya.

Terkait tanggung jawab satker menyiapkan sewa kantor, dia memastikan akan dilaksanakan dengan ketentuan jarak kantor KPW tidak lebih dari 2 kilometer dengan Satker P3MD.
Pada kesempatan itu disampaikan pula formasi baru posisi KPW III Kaltim, yakni Koordinator Provinsi Alwani, Tenaga Ahli Madya (TAM) SDM) Danuk Nugrahani, TAM Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Partisipatif Rismet Mulya, TAM ID Bahri Baharudin, TAM PKK Asnawi, TAM PPM Syafrudin, TAM Pengelolaan Keuangan Desa Meidy Perangin Angin, TAM PSD Samsul Zainal, dan TAM Pengelolaan Data dan Informasi Pembangunan Desa Darwis.

Sesuai ketentuan komposisi KPW untuk tahun 2020 berubah dibagi dua kluaster, yakni provinsi besar dengan jumlah 11 orang KPW dan provinsi kecil 9 orang KPW. Artinya terdapat satu orang KPW Kaltim yang direlokasi ke jabatan atau daerah lain karena Kaltim masuk kluster provinsi kecil.(AM)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.