ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Kutai Barat Tetapkan Darurat Bencana Covid 19

April 17, 2020 by  
Filed under Berita

Share this news

SENDAWAR – Pemkab Kutai Barat (Kubar) secara resmi mengumumkan darurat Covid 19. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati H. Edyanto Arkan saat konfrensi pers di media center, Kamis (16/4/2020).

Dengan diberlakukannya Kubar status darurat covid 19, untuk sementara penjagaan di perbatasan akan di perketat, dan bagi masyarakat yang mempunyai KTP di luar Kubar dan juga kendaraan yang dari luar Kubar untuk sementara dilarang masuk ke Kubar.

Sejak hari ini Jumat (17/4/2020), warga dilarang masuk jika tidak mempunyai kepentingan sangat mendesak dan bukan KTP Kubar, kecuali para tenaga medis yang sedang bertugas.

Ditegaskan Edyanto Arkan, larangan ini hanya untuk sementara, apabila nanti sudah dalam keadaan normal akan di buka kembali bagi masyarakat umum.

Edyanhto Arkan juga mengumumkan hasil rafid test kedua bagi pasien yang menjalani karantina di asrama Gedung Pramuka Kubar, sebanyak 3 orang dinyatakan negatif dan diperbolehkan pulang. Selanjutnya harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di rumah.

Usai mengumumkan hasil rafid test Wabup Edyanto Arkan menerima sumbangan dari Bank Kaltimtara (BPD) sebesar Rp20 juta serta dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebesar Rp20 juta dalam paket sembako, dengan nilai 100 ribu perpaket, dan 10 juta dalam bentuk masker.

“Saya ucapkan terima kasih kepada bank BPD dan juga BRI atas sumbangannya, ini sangat bermanfaat bagi masyarakata Kubar, dan dapat meringankan beban pemerintah,” ucapnya. (arf).

 


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.